Perjuangkan Kembali ke UUD 1945 Asli, LaNyalla Kunjungi ANRI

Monwnews.com, Jakarta – Upaya mengembalikan UUD 1945 asli terus dilakukan LaNyalla Mahmud Mattalitti. Data-data pun terus dilengkapi, termasuk dengan mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

LaNyalla yang datang didampingi Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan para Kabiro DPD RI, diterima langsung Kepala ANRI Imam Gunarto dan jajarannya.

“Kedatangan kami ke sini dalam dalam rangka pelurusan sejarah. Sesuai perjuangan kami mengembalikan kontitusi bangsa ini ke UUD 45. Kita sengaja hadir ke ANRI untuk melengkapi data pendukung naskah akademik yang kita buat,” kata LaNyalla.

Pria yang menjabat ketua DPD RI ini mengatakan sudah lama berbicara tentang kembali ke UUD 45 naskah asli. Meski sudah punya data, LaNyalla merasa kurang afdhol jika tidak melihat dokumen-dokumen asli.

“Makanya saya sengaja datang ke ANRI supaya bisa melihat bukti-bukti otentik perjalanan bangsa ini. Baik salinan, risalah rapat sidang BPUPKI, PPKI maupun pertemuan-pertemuan para tokoh perintis kemerdekaan. Tentu selain sebagai data pelengkap, hal ini akan menambah kekuatan kami” tuturnya.

Ditambahkan LaNyalla, pihaknya juga memerlukan data maupun dokumen yang berkaitan dengan proses Amandemen Konstitusi yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002.

“Kita ingin tahu apa di benak para pelaku amandemen saat itu melalui risalah-risalah sidang di MPR, mengapa bisa mengubah total rumusan para pendiri bangsa menjadi konstitusi baru,” tutur pria yang dikabarkan siap maju jadi Presiden RI ini.

Sebagaimana diketahui, dalam UUD 1945 Asli menyatakan bahwa Presiden adalah orang Indonesia Asli.

Dan dalam UUD 1945 asli, Presiden cukup dipilih oleh MPR (Majelis Permusyawatan Rakyat), dimana saat ini MPR terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Presiden tidak perlu dipilih secara langsung oleh rakyat