Oleh: Ir. Budi Fathony – Pengamat Arsitektur Kota Malang.
Monwnews.com, Malang – Pelestarian pusat kota, Alun-Alun Merdeka Kota Malang melalui pendekatan berbasis nilai sejarah, makna ruang, dan identitas kota, dengan menempatkan Alun-Alun sebagai simpul budaya, sosial, dan spiritual kota.
Perannya mencakup kajian historis kawasan, penegasan karakter ruang kota lama, serta penguatan narasi heritage sebagai dasar kebijakan pelestarian dan pengembangan kawasan pusat kota yang berkelanjutan.
Penjabaran Peran (3 poin utama)
Kajian Nilai Historis dan Simbolik Alun-Alun
Mengkaji Alun-Alun sebagai ruang inti kota lama (civic center) yang memiliki fungsi historis, administratif, sosial, dan spiritual sejak masa kolonial hingga pasca kemerdekaan.
Penegasan Identitas dan Struktur Ruang Kota
Menempatkan Alun-Alun sebagai pancer (pusat) dalam struktur kota, dengan keterkaitan terhadap bangunan cagar budaya, masjid, gereja, kantor pemerintahan, dan koridor jalan utama di sekitarnya.
Advokasi Pelestarian Berbasis Kebijakan dan Publik
Memberikan rekomendasi konseptual bagi perencanaan kota, masterplan, dan kebijakan pelestarian agar pengembangan kawasan Alun-Alun tetap menjaga nilai heritage, skala ruang, dan makna simbolik kota Malang,
upaya menjaga estetika, fungsi, dan identitas kota melalui penataan streetscape berkelanjutan, revitalisasi kawasan bersejarah, dan penghijauan.
Ini melibatkan keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan sosial untuk menciptakan green city yang nyaman, seperti melalui taman kota, pengelolaan taman di kawasan sibuk, dan pelestarian cagar budaya.
Berikut adalah poin-poin penting dalam pelestarian wajah kota:
Penataan Streetscape Berkelanjutan: Desain jalan yang mengintegrasikan estetika dan fungsi, menjadikannya ruang interaksi sosial, serta menyeimbangkan keindahan dengan ekologi (hijau).
Revitalisasi Cagar Budaya: Menjaga keaslian bangunan bersejarah dan kawasan kuno, contohnya di Kampung Heritage Kayutangan (Malang) atau Kota Lama Semarang, untuk memperkuat identitas budaya.
Penghijauan dan Estetika: Mengganti tanaman hias plastik dengan tanaman asli untuk keindahan dan kualitas udara, serta menanam pohon yang sesuai karakteristik kawasan (misalnya Tabebuya di area tertentu).
Alih Fungsi Lahan: Mengubah kawasan bekas TPA atau bangunan liar menjadi ruang publik, seperti taman kota yang bersih dan tertib.
Partisipasi Komunitas: Melibatkan warga dan anak muda dalam kolaborasi membangun kampung, yang merupakan langkah kecil namun berdampak besar pada wajah kota.
Alun-Alun Merdeka Malang punya peran strategis sebagai ruang publik, bukan sekadar taman kota.
Kalau dirangkum, manfaatnya bisa dilihat dari beberapa lapis fungsi berikut:
1. Manfaat Sosial
Ruang temu warga lintas latar: masyarakat dari berbagai usia, kelas sosial, dan aktivitas bisa hadir bersama tanpa sekat.
Penguat kohesi sosial: tempat berkumpul, rekreasi keluarga, olahraga ringan, hingga interaksi informal yang membangun rasa kebersamaan.
Ruang inklusif: relatif mudah diakses pejalan kaki, lansia, anak-anak, dan kelompok difabel.
2. Manfaat Budaya & Identitas Kota
Penanda pusat kota (urban landmark):
Alun-Alun Merdeka adalah simbol sejarah dan identitas Kota Malang.
Ruang ekspresi budaya: mendukung kegiatan seni, peringatan hari besar, dan aktivitas kebudayaan warga.
Memori kolektif: menjadi ruang yang menyimpan pengalaman lintas generasi (rekreasi, demonstrasi, upacara, perayaan).
3. Manfaat Ekologis
Ruang terbuka hijau (RTH): membantu keseimbangan lingkungan pusat kota.
Peredam panas dan polusi: vegetasi berfungsi sebagai penurun suhu dan penyaring udara.
Resapan air: berkontribusi mengurangi limpasan air hujan di kawasan padat.
4. Manfaat Ekonomi Perkotaan
Penggerak ekonomi informal: mendukung UMKM, pedagang kaki lima, dan jasa kreatif.
Daya tarik wisata kota: menjadi magnet aktivitas yang menghidupkan kawasan pusat kota.
Nilai kawasan meningkat: kualitas ruang publik berdampak pada citra dan nilai ekonomi sekitarnya.
5. Manfaat Tata Kota & Kebijakan
Ruang publik inti (civic space): titik orientasi perencanaan kota dan aktivitas publik.
Kontrol kepadatan: menyediakan ruang terbuka di tengah kawasan terbangun.
Instrumen kebijakan perkotaan: dapat digunakan sebagai model pengelolaan RTH, ruang budaya, dan partisipasi publik.
Motivasi utama melestarikan budaya adalah menjaga identitas dan jati diri bangsa agar tidak punah di tengah arus globalisasi.
Hal ini penting untuk menghormati warisan leluhur, memperkuat rasa persatuan, serta mempertahankan nilai-nilai luhur yang unik sebagai kekayaan nasional yang tak ternilai harganya bagi generasi mendatang.
Berikut adalah beberapa motivasi utama dalam melestarikan budaya:
Mempertahankan Identitas Bangsa: Budaya adalah cerminan budi pekerti dan jati diri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
Warisan Leluhur: Melestarikan tradisi adalah wujud cinta dan penghormatan terhadap nenek moyang.
Kekayaan yang Tak Ternilai:
Budaya seperti batik, wayang, dan angklung adalah aset berharga yang harus dijaga dari kepunahan dan klaim bangsa lain.
Relevansi bagi Generasi Muda: Memastikan tradisi tetap hidup dan dapat diadaptasi oleh generasi muda agar tidak ditinggalkan.
Pengembangan Pariwisata:
Budaya yang unik, seperti di Bali, menjadi daya tarik wisata domestik maupun mancanegara.
Sumber Nilai dan Inspirasi: Mengandung nilai gotong royong, toleransi, dan kebijaksanaan yang tetap relevan.
Upaya pelestarian ini melibatkan peran serta seluruh masyarakat, pemerintah, dan pelaku seni untuk merawat warisan budaya agar tetap dinamis dan relevan dengan perkembangan zaman.
Menjaga identitas kota bukan hanya tentang mempertahankan bangunan tua, melainkan merawat “jiwa” dan karakter unik suatu wilayah di tengah arus globalisasi.
Motivasi utamanya berakar pada pelestarian warisan budaya, penguatan ikatan sosial, serta peningkatan keunggulan kompetitif kota.
Keterangan: Dari sudut jurnalistik,tentang sosok penulis tersebut diatas adalah;
Bahwa, Sosok Budi Fathony memiliki peran penting dalam pengembangan Kampoeng Heritage Kayutangan di Malang. Ia adalah dosen Arsitektur di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dan aktif dalam pelestarian cagar budaya.
Budi Fathony terlibat dalam pengembangan Kayutangan sejak 2018, ketika ia diajak oleh RW 9 untuk melihat potensi kampung tersebut. Ia kemudian mengajak mahasiswa untuk kuliah lapangan dan mengembangkan konsep wisata heritage di Kayutangan.
Budi Fathony juga berperan dalam pembuatan peta wisata Kayutangan, yang mencakup 30 titik lokasi, termasuk rumah-rumah kolonial, makam, dan lain-lain. Peta ini dibuat untuk memudahkan wisatawan yang berkunjung ke Kayutangan.
Selain itu, Budi Fathony juga menjadi pembina Malang Raya Heritage dan terlibat dalam penelitian tentang potensi cagar budaya di Kayutangan. Ia juga berkolaborasi dengan pemerintah kota Malang dan komunitas heritage untuk mengembangkan Kayutangan sebagai destinasi wisata. (Galih)












