Nilai Tambah Prabowo Dibalik Keputusan Untuk Lembong dan Hasto

monwnews.com – Malang,- Dari cuplikan media kompas,bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong.

Abolisi adalah tindakan penghapusan atau pengampunan terhadap suatu tuntutan pidana, sehingga proses hukum terhadap pelaku dihentikan. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis ,31/07/2025

Menurut Ketua Dewan Pendiri INAKER – Indonesia Bekerja,KRMH Gagoek Kapoet Triana,SH,Jumat 01,Agustus 2025

Beberapa keuntungan Prabowo dan nilai tambah politik di balik keputusan abolisi ini dalam rangka berbagai kemungkinan :

~Menguatkan Hubungan Politik dengan partai-partai politik atau kelompok tertentu yang terkait dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“~Membangun Citra Positif guna memberikan abolisi dan amnesti, Prabowo menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang bijak dan mampu memberikan ampunan kepada mereka yang telah melakukan kesalahan.” Ujarnya

~Langkah Politik tersebut dimungkinkan diambil untuk mengurangi ketegangan politik yang ada, terutama jika Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memiliki pengaruh gerakan sehingga jangan sampai membesar dalam komunitas politik tertentu yang dapat mengganggu stabilitas politik.

“Namun, perlu diingat bahwa motif sebenarnya di balik keputusan ini hanya dapat diketahui oleh Prabowo sendiri.”Tuturnya

“Yang jelas, keputusan ini telah menimbulkan perdebatan dan spekulasi di kalangan masyarakat dan pakar hukum.
Pro dan kontrak tentang hal demikian sudahlah biasa.”Tandas Ketua Dewan Pendiri INAKER itu
(galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *