Monwnews.com, Marhaenisme yang dicetuskan oleh Bung Karno lahir dari perenungan mendalam atas realitas sosial masyarakat Indonesia yang tertindas oleh sistem kolonialisme dan kapitalisme. Seorang Marhaen adalah gambaran dari rakyat kecil, seperti petani dengan lahan sempit, nelayan dengan perahu kecil, buruh harian, hingga pengrajin tradisional yang memiliki alat produksi sendiri namun tetap hidup dalam serba kekurangan akibat tatanan ekonomi yang eksploitatif. Marhaenisme bukan sekadar gagasan politik atau ekonomi semata, melainkan sebuah filsafat pembebasan manusia secara utuh, baik secara lahiriah maupun batiniah.

Dalam pandangan Marhaenisme, kebudayaan tidak pernah terpisah dari daya hidup dan nafas perjuangan rakyat kecil. Kesenian rakyat lahir murni dari rahim spiritualitas, kegotongroyongan, dan kerja keras masyarakat di desa-desa. Setiap ritme musik, gerak tari, hingga cerita tutur yang diwariskan turun-temurun bukanlah barang komoditas yang diciptakan demi keuntungan materi belaka, melainkan wadah perekat sosial dan ungkapan rasa syukur atas kehidupan. Kebudayaan kaum Marhaen adalah benteng moral yang menjaga harkat, martabat, serta rasa kemanusiaan agar tetap menyala di tengah impitan zaman.
Bung Karno selalu menegaskan bahwa pembangunan suatu bangsa tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Pembangunan gedung-gedung megah, infrastruktur, atau pertumbuhan angka ekonomi tanpa disertai pembangunan jiwa bangsa hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh. Dari pemikiran inilah lahir teori Nation and Character Building (Pembangunan Bangsa dan Karakter), sebuah ajaran yang menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama dalam membentuk kepribadian nasional.
Menurut Bung Karno, kepribadian bangsa adalah pengikat keberagaman sekaligus benteng pertahanan paling kokoh menghadapi penetrasi budaya asing yang merusak. Dalam pilar Trisakti, ajaran “Berkepribadian dalam Kebudayaan” berdiri sejajar dan saling menopang dengan Kedaulatan Politik serta Berdikari secara Ekonomi. Tanpa karakter kebudayaan yang kuat, kedaulatan politik sebuah bangsa akan mudah didikte dan kemandirian ekonominya akan gampang diruntuhkan oleh penjajahan bentuk baru. Pembangunan karakter melalui kebudayaan menanamkan rasa percaya diri, harga diri, dan kebanggaan akan identitas diri sendiri sebagai bangsa Indonesia.
Gagasan “Kebudayaan Sebagai Panglima” memiliki makna yang sangat mendalam dan mendasar. Menjadikan kebudayaan sebagai panglima berarti menempatkan nilai-nilai etika, kearifan lokal, dan pemuliaan kemanusiaan di posisi pimpinan tertinggi dalam mengarahkan seluruh kebijakan publik. Kebudayaan bertindak sebagai kompas moral dan penuntun arah bagi seluruh sendi kehidupan berbangsa.
Politik yang berjalan tanpa kompas kebudayaan akan dengan mudah merosot menjadi arena perebutan kekuasaan yang menghalalkan segala cara dan merusak persatuan. Begitu pula pembangunan ekonomi yang melupakan kebudayaan hanya akan melahirkan eksploitasi, keserakahan, serta merenggut ruang hidup rakyat kecil. Ketika kebudayaan menjadi panglima, maka politik ditarik menjadi medan pengabdian yang beretika, dan ekonomi diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama yang berlandaskan asas gotong royong. Kebudayaan memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan selalu menghormati nilai-nilai keadilan sosial.
Kabupaten Jember menyimpan kekayaan kesenian rakyat yang luar biasa panjang dan beragam. Di pelosok-pelosok desa dan sudut kecamatan, tradisi seperti Egrang di Ledokombo, Can-Macanan Kadhuk, Janger, Ludruk, wayang hingga alunan musik patrol terus dihidupkan oleh para penjaga tradisi. Mereka adalah para pegiat seni tradisional yang bekerja dalam sunyi, mendedikasikan waktu dan tenaga demi memastikan api peradaban lokal tidak padam.
Namun, di balik keindahan pementasan mereka, tersimpan realitas hidup yang penuh keprihatinan. Di tengah arus deras modernisasi digital dan penetrasi budaya populer asing, para seniman rakyat di penjuru Jember ini kerap berjuang sendirian tanpa jaminan sosial, hukum, maupun kepastian ekonomi. Keberadaan mereka sering kali hanya diingat saat dibutuhkan untuk mengisi acara-acara seremonial, setelah itu mereka kembali ditinggalkan tanpa perhatian nyata dari negara. Ketimpangan ekonomi, tiadanya ruang ekspresi yang memadai, serta belum adanya perlindungan atas hak-hak dasar mereka menjadi ancaman nyata yang mendorong kesenian rakyat ke jurang kepunahan akibat terputusnya proses regenerasi.
Menghadapi tantangan tersebut, penyelamatan kesenian rakyat di Kabupaten Jember tidak cukup hanya diwakili oleh simpati atau kegiatan festival tahunan yang bersifat sementara. Dibutuhkan sebuah langkah hukum yang permanen, tegas, dan berpihak kepada rakyat kecil melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan. Perda ini merupakan manifesto politik hukum untuk mengembalikan kedaulatan budaya kepada para pemilik aslinya, yaitu seniman rakyat di akar rumput.
Perda Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Jember memiliki fungsi strategis sebagai payung perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran yang pasti bagi keberlangsungan sanggar-sanggar seni di desa, menyediakan ruang publik yang ramah bagi ekspresi kebudayaan, serta memberikan jaminan perlindungan sosial dan hukum bagi para pegiat seni tradisional. Selain itu, Perda ini menjadi instrumen penting untuk memproteksi hak kekayaan intelektual komunal khas Jember agar tidak diakui pihak lain, sekaligus mendesain skema pembinaan seni di sekolah-sekolah demi menjamin keberlanjutan regenerasi pelaku seni masa depan.
Mempertahankan kesenian rakyat di pelosok Jember bukan sekadar upaya merawat kenangan masa lalu, melainkan sebuah kerja kebudayaan demi menyelamatkan masa depan bangsa. Melalui payung hukum Perda Pemajuan Kebudayaan, kita menegaskan kembali komitmen untuk berdiri membela para pegiat seni rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung identitas daerah.
Dengan melindungi dan memuliakan para seniman tradisional di seluruh penjuru Kabupaten Jember, kita sedang menjaga nyala api jiwa bangsa agar tidak padam. Kebudayaan yang dirawat dengan sungguh-sungguh akan melahirkan masyarakat Jember yang tangguh, bermartabat, berdikari, dan memiliki karakter yang kokoh dalam menghadapi perkembangan zaman. Menjaga kebudayaan rakyat adalah cara terbaik untuk menegakkan kembali kedaulatan dan kepribadian bangsa Indonesia












