MonWnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengusutan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
KPK telah menemukan uang hingga emas batangan di rumah pribadi yang berada di Papua, apartemen Lukas Enembe di Jakarta, serta 4 lokasi lainnya.
Firli Bahuri mengungkapkan bahwa KPK telah menyita barang-barang temuan untuk dianalisis sebelum dijadikan barang bukti.
Batang bukti sebagaimana dilansir Kompas TV, berupa emas batangan, perhiasan emas, dan mobil mewah senilai Rp 4,5 miliar, dan KPK juga memblokir rekening Lukas Enembe dengan total saldo Rp 76,2 miliar. (Tim*)