Monwnews.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Hendro Dewanto menjadi Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin). Hendro menggantikan Bambang Rukmono yang telah pensiun pada Mei 2025 lalu.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-77/A/JA/09/2025 tertanggal 22 September 2025.
Hendro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah sejak Mei 2025. Jaksa Agung belum menunjuk siapa yang akan menggantikan posisi Hendro sebagai Kajati Jateng
Kapuspen Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, sebagaimana dikutip Rabu (1/10/2025) menyatakan bahwa Hendro akan dilantik pekan ini