MonWnews.com, Malang – Lanjutan audiensi dengan pihak Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kota Malang. Pengurus DPC GANN Malang Raya ditemui langsung oleh Kepala Dinas, Baihaqi, S.Pd., S.E, M.M. diruang rapat kantor setempat, Jumat (08/09/2023).
Dalam audensi tersebut, Ketua DPC GANN Malang Raya, Sam TITO menginformasikan keberadaan DPC Ormas Generasi Anti Narkotika Nasional Malang Raya yang berkantor di wilayah Kota Malang, sehingga dipandang perlu mendahulukan untuk bersilaturohmi dan beraudiensi mengenalkan keberadaan jajaran pengurus dalam ormas GANN kepada beberapa institusi pemerintah di Kota Malang, termasuk kepada Disporapar.
Audiensi berlangsung dengan santai dan kekeluargaan diruang rapat. “Terimakasih atas kedatangan Pak Tito berserta pengurus GANN dalam audiensi dengan kami. Dan kami menaruh apresiasi atas keberadaan GANN,yang sama-sama punya kepedulian pada bahayanya pengaruh narkoba bagi masyarakat, khususnya bagi generasi Z dan Millenial,” kata Kadisporapar, Baihaqi.
Satu hal yang menjadi catatan penting dalam pertemuan audiensi di Jumat siang itu, adalah penyampaian yang diutarakan oleh salah satu anggota DPC GANN Malang Raya, tentang pentingnya dukungan anggaran bagi lembaga negara BNN (Badan Narkotika Nasional) yang ada di kota Malang.
“Anggaran bagi institusi BNN sebagai lembaga terdepan dalam sosialisasi pencegahan bahaya narkoba, selayaknya mendapatkan dukungan anggaran yang memadai, agar lebih optimal dalam kinerja programnya. Yang dibantu oleh institusi hukum lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan, serta sinergitas lembaga kedinasan lainnya, termasuk Disporapar,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Nurul Inaker.
Sebelumnya dihari yang sama, pada audensi dengan pihak Pemkot Malang, yang diterima oleh Asisten 1, Nurul inaker juga menyampaikan pentingnya keberadaan ruang rehabilitasi di kota Malang,bagi korban pemakai obat-obatan berbahaya. Dan hal itu ditegaskan kembali sekretaris DPC GANN Malang Raya, Erry Wahyudiyanto diruang rapat audiensi di kantor Disporapar Kota Malang. Dan hal itu di respon positif oleh pihak Kadisporapar.Termasuk saat perlunya pihak internal pengurus DPC GANN Malsng Raya harus bersih dari unsur narkoba, sekaligus ada pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat untuk dilibatkan melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bersama pihak unsur lembaga dinas lainnya.
“Terimakasih sebuah usul yang baik dan kami apresiasi bahwa kota Malang memang membutuhkan tempat atau ruang rehabilitasi bagi para korban penggunaan narkoba. Termasuk apa yang disampaikan oleh Bu Nurul, bahwa anggota pengurus GANN harus bersih dulu dari narkoba sebelum berbicara dan bersosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Juga kepada Pak Tito yang tadi menyampaikan pembentukan struktural kepengurusan GANN dari DPP, DPD, DPC, Ranting dan anak ranting hingga Kordes yah kalau di desa. Yang akan mempersempit ruang gerak kesempatan beredarnya obat-obatan terlarang itu,” ungkap Kadisporapar lugas.
Berikut terlampir notulensi dari hasil audensi DPC GANN Malang Raya dengan pihak Disporapar Kota Malang, sebagai berikut:
NOTULEN RAPAT
GANN Malang Raya
Malang, 08/09/2023
Pk 14.30 – 16.00 WIB
🏛️ Kantor DISPORAPAR Kota Malang
👤 Diterima: Bapak BAIHAQI, S.Pd., S.E., M.M
Kepala DISPORAPAR Kotamadya Malang
Bapak BAIHAQI, S.Pd., S.E., M.M.:
☑️ Siap berkolaborasi dengan GANN Malang Raya;
☑️ Tidak mungkin DISPORA mencegah penyebaran Narkoba di kota Malang tanpa bekerjasama dengan pihak-pihak lain;
☑️ Narkoba di kota Malang sudah mulai masuk ke dalam lingkungan terdekat dengan Kita;
☑️ Setiap tahun berkerjasama dengan Para Pemuda di Kecamatan di kota Malang untuk sosialisasi pencegahan Narkoba setiap bulan Oktober;
☑️ Pengguna Narkoba adalah Korban Narkoba, maka harus benar-benar ada bantuan secara khusus untuk para Korban Narkoba;
☑️ Kota Malang punya anggaran dana besar untuk menjalankan Program-Program Pencegahan Narkoba;
☑️ Siap untuk berkoordinasi untuk dibuat anggaran pendirian tempat rehabilitasi Narkoba;
☑️ Siap untuk menampung dan berkolaborasi untuk membuat Program-Program Pencegahan Narkoba bersama;
☑️ Setiap 6 bulan sekali dilaksanakan Tes Urine;
☑️ Pada tanggal 18/10/2023 akan diadakan Kampanye Anti Narkoba di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang;
Bapak DWI INDROTITO CAHYONO:
☑️ GANN Malang Raya para Pengurus adalah diambil dari berbagai elemen Masyarakat, baik Praktisi Hukum dan Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya;
☑️ Mengajak Komunitas-komunitas untuk bergabung di GANN Malang Raya;
☑️ Persiapan untuk Deklarasi GANN Malang Raya di bulan Oktober 2023;
☑️ Dibentuk PAC-PAC di Kelurahan dan Kecamatan;
☑️ Sudah melakukan sosialisasi dan audiensi di beberapa Institusi Pemerintah;
☑️ Segera mengadakan Raker di Malang Raya;
☑️ Membuat Program dan evaluasi hasil Program yang sudah dijalankan;
Bapak ERRY WAHYUDIANTO:
☑️ Mengkomunikasikan Program-Program di GANN Malang Raya dengan DISPORA Kota Malang;
☑️ Memaparkan sejarah berdirinya GANN Malang Raya;
☑️ GANN didirikan untuk membantu Pemerintah untuk mencegah Narkoba;
☑️ Dibutuhkan rumah-rumah rehabilitasi Pemakai Narkoba di kota Malang;
☑️ Ada Penelitian bahwa mulai dari anak-anak, Ibu Rumah Tangga, di lingkungan Pendidikan, dan Penegakan Hukum sudah disusupi Narkoba;
☑️ Semua elemen Masyarakat harus bersinergi dengan GANN;
☑️ Keterbatasan Program Tès Urine segera diperbanyak atau anggarannya untuk hal tersebut ditingkatkan (Dinas Kesehatan);
Bapak HERI AGUS:
☑️ GANN Malang Raya bukan Organisasi Partai Politik;
☑️ Penegasan Pembentukan PAC di Kecamatan dan Korwil di Kelurahan/ Desa untuk mempersempit gerak Penyebaran Narkoba;
☑️ Pengedar dan Korban (Pemakai) Narkoba harus dipisahkan, maka pendekatan untuk membantu permasalahan ini juga berbeda;
☑️ Dibutuhkan rumah-rumah rehabilitasi Pemakai Narkoba;
☑️ Dibutuhkan informasi dari Masyarakat bagi ada Anggota Keluarga yang menjadi Korban Narkoba sebelum sampai berurusan dengan Hukum;
Ibu NURUL HASANAH:
☑️ Institusi Penegak Hukum dan beberapa Institusi Pemerintah lainnya turut membantu mensosialisasikan Pencegahan Narkoba;
☑️ Para Pengurus GANN Malang Raya harus bersih dari Narkoba dan harus ada pembekalan secara pengetahuan.
(galih)












