Diduga Oknum ASN Kabupaten Malang Lakukan Pungli dan KKN, Libatkan Menantu Garap Proyek

Monwnews.com, Malang – Aroma tak sedap adanya dugaan oknum ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Dugaan Pungli tersebut terjadi hampir merata di 33 kecamatan,yang dialami semua Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum ASN jabatan Kepala Bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.

Hal tersebut terungkap lantaran beberapa kepala sekolah yang enggan dipublikasikan namanya, yang merasa kesal atas ulah oknum pejabat dinas pendidikan yang dilakukan LS.

Hingga mereka mengadukan uneg-unegnya kepada Asep Suriaman S. Psi selaku Direktur Pusdek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik).

“Para kepsek diharuskan menyetor sejumlah dana yang jumlahnya bervaliasi antara Rp. 1.000.000-Rp.1.600.000 rupiah per kepala sekolah kepada Kabid SD ini saat LS berkunjung kesekolahnya,” ungkap Kepsek dengan nada kesal saat curhat kepada Direktur Pusdek belum lama ini.

Apalagi saat ini para kepada sekolah infonya dimintai menandatangi surat pernyataan melalui korwil diknas tiap kecamatan, bahwa para kepala sekolah tidak pernah dipungli atau pemerasan oleh Oknum LS.

Ironisnya lagi, beredar isu dan kabar diduga ada penekanan terhadap hampir semua kepsek yang dapat proyek DAK dan APBD Kabupaten Malang, oknum Kabid SD dinas pendidikan Kabupaten Malang tersebut dengan sengaja mengarahkan ,atau menggiring proyek DAK dan APBD yang seharusnya dikerjakan swakelola malah di monopoli oleh menantunya kabid SD tersebut

Hasil penelusuran yang dilakukan PusDek, menantu LS diketahui bernama Mifachul Choiron pemilik CV Karya Utama Enginering yang beralamat di Sonotengah, Kebonagung Pakisaji, yang rumahnya tidak jauh dari oknum Kabid SD itu

“Ini jelas merupakan perilaku KKN, bersihkan dinas pendidikan dari KKN,” ujarnya.

Mifahcul Choiron dan rekan-rekannya juga terpantau mendatangi SD atas arahan LS.

Hal itu diketahui saat sambang desa Bupati Malang akan mengalokasikan 70 Juta persekolahan yang kondisinya rusak.

Berdasarkan fakta itu, kata Asep pada awak media, Selasa (21/01/2025), pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan tutup mata terkait ulah oknum Kabid SD di jajaran dinas pendidikan Kabupaten Malang.

PusDek sendiri sudah melayangkan surat klarifikasi ke LS. Akan tetapi hingga saat ini belum dibalas. “Ada apa kok tidak dibalas. Kalau memang merasa tidak melakukan kan tinggal jawab aja. Kalau diam berarti sama saja dengan membenarkan,” tandas Asep.

Dan oknum Kabid LS yang dimaksud tak lain adalah Drs Langgeng Supriyanto M.Pd. (galih)