Densus 88 Tangkap Tersangka Jaringan Terorisme di Sulawesi Tengah

Monwnews.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap lima orang yang diduga merupakan jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat (17/3/2023) menyatakan bahwa orang-orang tersebut ditangkap pada Kamis (16/3/2023).

“Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan tindakan Gakkum (penegakan hukum), berupa penangkapan lima tersangka teroris di provinsi Sulawesi Tengah pada hari Kamis 16 Maret 2023,” kata Ramadhan pada wartawan

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA dan RAM, mereka merupakan kelompok jaringan teroris JI (Jamaah Islamiyah) di Sulawesi Tengah” ujarnya.

Ramadhan masih belum memberikan keterangan secara terperinci tentang peran para terduga teroris tersebut pada jaringan terorisme, serta barang barang apa saja yang disita dari mereka.

Densus 88 masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap para terduga teroris yang ditangkap tersebut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *