Kebijakan pembangunan desa tak boleh hanya bersandar pada kepentingan kelompok tertentu dan hanya berlandaskan perasaan saja. Kebijakan desa sebaiknya berdasarkan ragam masalah yang ada yang kemudian diperas hingga menjadi skala prioritas pembangunan.
“Belanja masalah di desa sangat penting untuk dilakukan karena setelahnya bisa ditemukan akar masalah yang selanjutnya bisa menjadi agenda prioritas pembangunan desa,” ujar dosen FISIP Universitas Airlangga Probo Darono Yakti.
Pengambilan kebijakan berbasis masalah yang ada di desa bisa memberikan dampak luar biasa dalam proses perencanaan pembangunan. Pembangunan desa bisa lebihj terarah karena berdasarkan skala prioritas yang sebelumnya digali di masyarakat. Skala prioritas ini penting agar pembangunan lebih berdaya guna.
“Anggaran desa terbatas, tapi masalah sangat banyak sehingga pelaksanaan pembangunan harus bertahap,” kata dosen muda, Aini.
Proses pengambilan kebijakan ini harus partisipatif, melibatkan semua unsur yang ada dalam masyarakat. Menurut Probo, hal ini penting untuk dilakukan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakar. Bukan sekedar memenuhi kewajiban saja. “Tingginya partisipasi masyarakat akan melahirkan semangat memiliki oleh warga,” paparnya.
Workshop “Perumusan Kebijakan Desa Berbasis Masalah dan Pengarusutamaan Gender” ini dilakukan di Desa Tambakrejo dan Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (20/07).
Workshop ini diselenggarakan sebagai bagian dari dari pelaksanaan hibah pengabdian kepada masyarakat strategis 1000 Desa di Kabupaten Pasuruan. Untuk tema “Perumusan Kebijakan Desa Berbasis Masalah” diisi oleh dosen FISIP Universitas Airlangga Probo Darono Yakti. Sedangkan tema Perumusan Kebijakan Desa Berbasis Pengarusutamaan Gender” diisi oleh dosen FISIP Universitas Brawijaya Arief Setiawan.
Desa Tambakrejo dan Curahdukuh ini merupakan lokasi sasaran Program Mahasiswa Memvbangun Desa (MMD) Universitas Brawijaya, Malang. Program ini dimulai sejak akhir Juni lalu dan berkahir pada pekan pertama Agustus 2023. Ribuan mahasiswa UB disebar di beberapa desa pada hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kepala Desa Curahdukuh Imron sependapat dengan Probo. Menurut dia, tidak mungkin bisa mengakomodasi semua keinginan warga terkait pembangunan desa karena keterbatasan anggaran. “Kita lakukan secara bertahap,” tegasnya.
Sekretaris Desa Tambakrejo Ebit berharap agar workshop dengan tema “Perumusan Kebijakan Desa Berbasis Masalah dan Gender” ini bisa bermanfaat bagi pembangunan desa. Hal sama juga dikemukakan Kepala Desa Curahdukuh.
Pembangunan Berbasis Pengarusutamaan Gender
Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan pengalaman dan kepentingan laki-laki atau perempuan. Pengarusutamaan gender harus tercermin dalam kebijakan pembangunan desa dengan tidak diskriminatif dalam proses perumusan kebijakan maupun produknya.
“Pengarusutamaan gender bukan berarti harus ditulis secara langsung, tapi lebih pada bagaimana aspek kesetaraan gender tersebut menjiwai suatu kebijakan,” ujar Arief Setiawan.
Menurut Arief, pengarusutamaan gender ini merupakan hal sangat penting untuk dipalikasikan dalam setiap kebijakan agar pembangunan lebih inklusif. Selain itu, juga agar pembangunan yang dilakukan tidak diskriminatif.













