Surat Terbuka Pada Presiden Prabowo Perihal Reformasi Total Pendidikan Kedokteran Indonesia—Dari Eksploitasi Menuju Humanisasi

SURAT TERBUKA

Kepada Yang Terhormat
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Perihal: Reformasi Total Pendidikan Kedokteran Indonesia—Dari Eksploitasi Menuju Humanisasi

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam sejahtera dan penghormatan setinggi-tingginya saya haturkan kepada Bapak Presiden.

Izinkan saya, Eko Muhammad Ridwan, Ketua Umum Ranggah Rajasa Indonesia (RRI), menyampaikan kegelisahan yang telah terlalu lama kami pendam. Kegelisahan ini bukan kegelisahan politik, melainkan kegelisahan kemanusiaan. Kegelisahan seorang anak bangsa yang melihat saudara-saudaranya—dokter-dokter muda terbaik Indonesia—gugur bukan di medan perang melawan penyakit, melainkan di medan pendidikan yang telah berubah menjadi mesin eksploitasi.

Eko Muhammad Ridwan - Ketua Umum RRI (Ranggah Rajasa Indonesia).
Eko Muhammad Ridwan – Ketua Umum RRI (Ranggah Rajasa Indonesia).

Bapak Presiden, dalam beberapa tahun terakhir, kita telah kehilangan terlalu banyak dokter muda. Dr. Aulia Risma Lestari, peserta PPDS Anestesi Universitas Diponegoro, meninggal pada Agustus 2024 setelah diduga mengalami tekanan psikologis luar biasa selama pendidikan. Dr. Andito Mohammad Wibisono, dokter internship, meninggal pada Maret 2026 setelah tetap dipaksa bertugas meskipun terinfeksi campak dengan komplikasi berat. Dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship lainnya, meninggal setelah diduga tetap dipaksa menjalani tugas saat tubuhnya sudah tidak lagi kuat. Tiga nama ini hanyalah yang muncul ke permukaan. Berapa banyak lagi yang menderita dalam diam?

Bapak Presiden, saya menulis surat ini sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil yang menolak melanjutkan tradisi pembiaran. Kami telah melakukan analisis mendalam terhadap sistem pendidikan kedokteran Indonesia menggunakan perspektif teori pendidikan modern dan perbandingan internasional. Hasilnya mengejutkan, dan saya merasa wajib menyampaikannya langsung kepada Bapak.

Bapak Presiden yang Saya Hormati,

Mari kita mulai dengan sebuah ironi yang menyayat hati. Indonesia, negara dengan populasi 280 juta jiwa, hanya mampu memproduksi sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun melalui 26 rumah sakit pendidikan. Bandingkan dengan Korea Selatan yang, dengan populasi seperenam Indonesia, mampu memproduksi lebih dari 5.000 dokter spesialis per tahun. Bandingkan dengan Inggris—populasi seperlima Indonesia—yang menghasilkan 48.000 dokter spesialis per tahun dengan batas jam kerja maksimal 48 jam per minggu.

Bagaimana mungkin? Jawabannya sederhana: sistem kita tidak dirancang untuk memanusiakan, melainkan untuk mengeksploitasi.

Di negara-negara maju, dokter residen adalah tenaga profesional yang digaji. Mereka adalah pekerja yang sedang melanjutkan pendidikan, bukan mahasiswa yang membayar. Di Amerika Serikat, gaji residen tahun pertama berkisar 60.000 dolar AS per tahun. Di Inggris, residen digaji oleh National Health Service dengan perlindungan European Working Time Directive. Di Australia, para registrar mendapatkan kompensasi yang layak dan jam kerja yang manusiawi.

Bagaimana dengan Indonesia? Peserta PPDS kita adalah “mahasiswa” yang harus membayar uang pangkal hingga ratusan juta rupiah. Setelah lulus dokter umum, mereka yang ingin menjadi spesialis justru harus berutang. Lalu, saat mereka bekerja di rumah sakit pendidikan—bekerja, bukan sekadar belajar—mereka tidak digaji. Mereka bukan tenaga profesional, melainkan “peserta didik” yang kontribusinya tidak dihargai.

Ini adalah paradoks yang menghancurkan. Di satu sisi, rumah sakit pendidikan sangat bergantung pada tenaga residen untuk beroperasi—menggantikan staf administrasi yang tidak mampu digaji rumah sakit karena keterbatasan dana. Di sisi lain, kontribusi residen tidak diakui sebagai pekerjaan profesional yang layak mendapatkan kompensasi. Mereka dieksploitasi dalam celah antara “mahasiswa” dan “pekerja”.

Bapak Presiden,

Saya ingin mengajak Bapak melihat masalah ini melalui lensa teori pendidikan modern. Dalam pendidikan kedokteran, ada pendekatan yang disebut Competency-Based Medical Education (CBME). Pendekatan ini menekankan bahwa pendidikan harus berbasis pada pencapaian kompetensi yang terukur, bukan sekadar lamanya waktu yang dihabiskan. Setiap aktivitas pembelajaran harus memiliki tujuan yang jelas dan berkontribusi pada pembentukan dokter spesialis yang kompeten.

Namun, apa yang terjadi di lapangan? Residen menghabiskan waktu berjam-jam untuk tugas-tugas administratif yang seharusnya dikerjakan oleh staf rumah sakit. Mereka bekerja dalam shift yang melampaui batas kewajaran tanpa jeda istirahat yang memadai. Mereka tidak memiliki waktu untuk refleksi—padahal teori pembelajaran pengalaman yang dikembangkan oleh David Kolb menegaskan bahwa refleksi adalah komponen esensial dari pembelajaran. Tanpa refleksi, pengalaman klinis hanyalah pengulangan mekanistik yang tidak menghasilkan pembelajaran mendalam.

Inilah yang para ahli sebut sebagai curricular waste—pemborosan kurikulum. Waktu yang dihabiskan tidak berkontribusi pada pembentukan kompetensi, tetapi justru menguras kesehatan fisik dan mental peserta didik. Dan kita menuai hasilnya: dokter spesialis yang mungkin secara teknis kompeten tetapi kelelahan secara kronis, rentan terhadap burnout, dan berisiko melakukan kesalahan medis yang membahayakan keselamatan pasien.

Johann Wolfgang von Goethe pernah berkata, “Perlakuan adalah cermin: jika Anda ingin melihat senyuman, tersenyumlah; jika Anda ingin melihat cinta, cintailah.” Sistem kita memperlakukan dokter muda dengan eksploitasi, dan kita menuai sistem kesehatan yang terbelakang. Jika kita ingin dokter yang berempati, maka empatilah mereka terlebih dahulu. Jika kita ingin dokter yang manusiawi, maka manusiakanlah pendidikan mereka.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Salah satu temuan paling menyakitkan dari analisis kami adalah normalisasi perundungan dalam pendidikan kedokteran Indonesia. Dalam sebuah unggahan media sosial yang menjadi bahan analisis kami, seorang komentator menulis dengan enteng: “Apalagi belum disuruh kakak kelasnya… Klo g dengerin kakak kelasnya, selama pendidikan akan dibuat tidak mulus.”

Kalimat ini bukan sekadar komentar warganet. Ia adalah jendela menuju hidden curriculum—kurikulum tersembunyi—yang telah mengakar puluhan tahun. Perundungan bukanlah penyimpangan; ia adalah bagian dari “proses pembentukan mental” yang dianggap wajar, bahkan diperlukan. Teori intergenerational transmission of trauma dalam psikologi menjelaskan fenomena ini dengan tepat: mereka yang dulu menjadi korban, ketika akhirnya menjadi senior, akan mengulangi siklus yang sama kepada juniornya. Sebuah lingkaran setan yang tidak akan pernah putus tanpa intervensi yang kuat.

Bapak Presiden, kasus Dr. Aulia Risma Lestari seharusnya menjadi titik balik. Ketika seorang dokter muda memilih mengakhiri hidupnya karena tekanan selama pendidikan, kita tidak bisa lagi menyebutnya sebagai “kasus individual”. Ini adalah kegagalan sistemik. Ini adalah dakwaan terhadap institusi yang gagal melindungi peserta didiknya.

Namun, yang lebih menyakitkan adalah respons sebagian pihak. Ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginisiasi reformasi—mengadopsi standar ACGME-I, menjadikan residen sebagai tenaga profesional bergaji, dan menutup sementara program studi yang terbukti melakukan perundungan—muncul resistensi. Sebuah petisi yang mendesak pencopotan Menkes telah ditandatangani oleh lebih dari 5.700 orang. Argumennya? “Menkes bukan dokter.”

Bapak Presiden, saya harus mengatakan ini dengan tegas: argumen tersebut adalah ad hominem yang tidak relevan. Di negara-negara maju yang sistem pendidikannya jauh lebih unggul dari kita, regulasi pendidikan kedokteran justru dilakukan oleh badan-badan independen yang tidak harus dipimpin oleh dokter. ACGME di Amerika Serikat memiliki dewan multidisipliner. Reformasi sistemik tidak mensyaratkan pemimpinnya berasal dari profesi yang sama; ia mensyaratkan pemimpinnya memiliki visi, keberanian, dan integritas.

Bapak Presiden yang Saya Muliakan,

Saya ingin menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah reformasi yang telah dimulai oleh Kementerian Kesehatan di bawah kepemimpinan Bapak Budi Gunadi Sadikin. Kebijakan menjadikan PPDS sebagai tenaga profesional yang digaji, mengadopsi standar ACGME-I, memperbanyak rumah sakit pendidikan dari 26 menjadi 300-500, dan menerapkan nol toleransi terhadap perundungan adalah langkah-langkah yang tepat dan telah tertunda puluhan tahun.

Namun, reformasi ini membutuhkan dukungan penuh dari Bapak Presiden. Resistensi yang muncul—baik dalam bentuk petisi, lobi-lobi politik, maupun pembangkangan diam-diam di lapangan—hanya bisa diatasi dengan kepemimpinan yang kuat dari level tertinggi.

Mengapa ini penting? Karena menyangkut kedaulatan kesehatan bangsa. Indonesia masih bergantung pada dokter spesialis asing. Antrean operasi di rumah sakit bisa mencapai berbulan-bulan karena kekurangan dokter spesialis. Rakyat kecil di daerah terpencil harus menempuh perjalanan ratusan kilometer untuk mendapatkan perawatan spesialistik. Ini bukan sekadar masalah pendidikan; ini adalah masalah keadilan sosial.

Reformasi pendidikan dokter spesialis bukanlah “proyek Menkes”; ia adalah proyek nasional yang memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa. Dan peran Bapak Presiden sebagai pemimpin tertinggi sangat krusial.

Bapak Presiden,

Atas nama Ranggah Rajasa Indonesia dan seluruh masyarakat sipil yang peduli, saya mengajukan rekomendasi kebijakan yang konkret dan mendesak:

Pertama, percepat implementasi sistem PPDS berbasis rumah sakit dengan target minimal 300 rumah sakit pendidikan dalam lima tahun ke depan. Setiap bulan penundaan berarti puluhan nyawa pasien yang tidak terselamatkan karena kekurangan dokter spesialis.

Kedua, tetapkan batas jam kerja maksimal untuk residen dan dokter internship melalui regulasi yang memiliki kekuatan hukum—bukan sekadar imbauan. Rekomendasi kami: maksimal 80 jam per minggu untuk residen dan 60 jam per minggu untuk dokter internship. Ini sejalan dengan standar ACGME yang menjadi acuan reformasi.

Ketiga, bentuk badan akreditasi independen untuk pendidikan dokter spesialis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, bukan hanya institusi pendidikan. Badan ini harus memiliki kewenangan untuk menutup program yang tidak memenuhi standar, tanpa intervensi politik.

Keempat, hapus biaya kuliah PPDS secara menyeluruh dan ganti dengan sistem gaji yang layak bagi semua residen. Jika negara mampu menggaji ribuan pegawai administrasi, negara harus mampu menggaji dokter-dokter yang sedang dididik untuk melayani rakyat.

Kelima, tinjau ulang program internship secara fundamental. Pertimbangkan model Foundation Programme ala Inggris yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan penuh. Hapus ancaman “mengulang internship” sebagai alat pemaksaan. Blacklist rumah sakit yang terbukti mengeksploitasi dokter internship.

Keenam, bangun sistem pelaporan perundungan yang anonim, mudah diakses, dan dilindungi dari retaliasi. Sistem yang ada saat ini—jika ada—tidak efektif karena korban takut melapor. Ketakutan ini harus dihancurkan dengan jaminan perlindungan yang nyata.

Bapak Presiden,

Saya ingin menutup surat ini dengan mengingatkan kita semua pada sumpah yang diucapkan oleh setiap dokter: “Saya akan menghormati setiap kehidupan insani sejak saat pembuahan.” Pertanyaannya: apakah kita, sebagai bangsa, menghormati kehidupan dokter-dokter muda kita sendiri?

Di Amerika Serikat, residen dihormati sebagai profesional yang berkontribusi pada sistem kesehatan. Di Inggris, jam kerja mereka dilindungi undang-undang. Di Kanada, lingkungan belajar mereka dijamin aman secara psikologis. Di Australia, mereka mendapatkan kompensasi yang layak. Di Korea Selatan, sistem mereka efisien dan manusiawi.

Apakah kita akan terus menerima bahwa standar yang berlaku di negara-negara itu “tidak cocok” untuk Indonesia? Apakah kita menganggap dokter Indonesia cukup tangguh untuk dieksploitasi, sementara dokter di negara maju layak mendapatkan perlindungan? Ini bukan soal perbedaan budaya—ini soal penghargaan terhadap martabat manusia.

Bapak Presiden, sejarah mencatat pemimpin-pemimpin yang berani mengambil keputusan sulit untuk kebaikan jangka panjang bangsanya. Reformasi pendidikan kedokteran adalah keputusan sulit yang akan menghadapi resistensi kuat dari kelompok-kelompok yang diuntungkan oleh status quo. Tetapi saya percaya, di bawah kepemimpinan Bapak, Indonesia bisa memilih untuk memanusiakan sistem pendidikannya.

Jangan biarkan nyawa Dr. Aulia Risma Lestari, Dr. Andito Mohammad Wibisono, dan Dr. Myta Aprilia Azmy menjadi sia-sia. Jadikan kematian mereka sebagai titik balik—bukan sekadar berita yang hari ini viral dan besok dilupakan. Jadikan reformasi ini sebagai warisan kepemimpinan Bapak yang akan dikenang oleh generasi dokter Indonesia yang akan datang.

“Hanya mereka yang berani gagal total yang bisa meraih keberhasilan besar,” kata Robert F. Kennedy. Reformasi ini memang berisiko. Tetapi risiko terbesar adalah jika kita tidak melakukan apa-apa—dan terus kehilangan dokter-dokter muda terbaik kita, sementara jutaan rakyat Indonesia terus menunggu antrean perawatan spesialis yang tak kunjung tiba.

Bapak Presiden, kami rakyat Indonesia mendukung penuh komitmen Bapak. Kami percaya, di tangan kepemimpinan yang berani dan visioner, Indonesia mampu memiliki sistem pendidikan dokter spesialis yang manusiawi, berkualitas, dan berkeadilan.

Sekali lagi, kami menanti kebijakan dan langkah nyata dari Bapak Presiden. Kami siap mendukung, mengawal, dan jika perlu, mengingatkan. Karena ini bukan tentang ego sektoral, bukan tentang resistensi profesi, melainkan tentang kemanusiaan setiap insan—pasien yang menanti kesembuhan, dan dokter muda yang berhak mendapatkan pendidikan yang manusiawi.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jakarta, 2 Mei 2026

Hormat kami,

Eko Muhammad Ridwan
Ketua Umum
Ranggah Rajasa Indonesia (RRI)

Tembusan:

1. Menteri Kesehatan Republik Indonesia
2. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
3. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
4. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *