Umum  

Negara Menjual Tenang, APBN Menanggung Perang

Oleh : Bismo Pratonggopati - Peneliti Ksatria Merah Jambu Foundation

Monwnews.com, Ketika harga ditahan, yang sebenarnya ditahan bukan sekadar inflasi. Yang ditahan adalah ledakan politik. Ongkosnya disembunyikan di APBN, dibebankan ke dunia usaha, dan akhirnya dikirim pulang lagi ke rakyat dalam bentuk ruang fiskal yang kian menyempit.

Bismo Pratonggopati -Budayawan
Bismo Pratonggopati -Budayawan

Konferensi pers pemerintah tentang mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global terdengar seperti pidato stabilitas. Harga BBM tidak naik. Konsumsi energi dikendalikan. WFH didorong. B50 dipercepat. Anggaran dihemat. Semuanya dibungkus dalam bahasa yang rapi: efisiensi, adaptasi, ketahanan, transformasi. Tetapi dalam ekonomi politik, bahasa yang paling rapi sering justru dipakai untuk menyembunyikan ongkos yang paling kasar.

Kita hidup di sebuah negeri yang selalu punya satu refleks saat dunia terguncang: negara lebih dulu berusaha menenangkan suasana ketimbang menjelaskan biaya. Begitu harga energi global bergejolak, begitu jalur pasokan terancam, begitu kurs limbung dan inflasi impor mendekat, negara tampil ke depan publik dengan wajah tenang dan kalimat yang menenteramkan. Jangan panik. Situasi terkendali. Pemerintah sudah menyiapkan langkah. Negara hadir.

Begitulah kira-kira jiwa dari konferensi pers pemerintah pada 31 Maret 2026 tentang kebijakan mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global. Paket yang diumumkan menitikberatkan pada transformasi budaya kerja nasional, efisiensi energi, dorongan skema kerja fleksibel seperti WFH, penghematan mobilitas, percepatan B50, dan penguatan ketahanan ekonomi. Itu bukan tafsir liar. Itu justru inti paket yang sendiri dipublikasikan Sekretariat Kabinet. 

Masalahnya, di bawah bunyi kalimat yang tertib itu, tersembunyi satu realitas yang lebih keras: pemerintah tidak sedang menghilangkan guncangan, melainkan memindahkannya. Harga BBM yang tidak naik bukan berarti biaya energi global lenyap. Ia dipindahkan ke APBN. Ketegangan pasar yang tidak langsung meledak bukan berarti risiko menguap. Ia dipindahkan ke fiskal, ke dunia usaha, dan pada akhirnya ke masa depan ekonomi itu sendiri. Reuters melaporkan pemerintah memang memilih menyerap guncangan harga minyak melalui anggaran negara, dengan alokasi subsidi dan kompensasi energi 2026 sebesar Rp381,3 triliun, memakai asumsi ICP US$70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS. Padahal pada saat tekanan memuncak, harga minyak global melonjak jauh di atas asumsi itu dan rupiah sempat berada di kisaran Rp16.990 per dolar. 

Jadi mari kita luruskan sejak awal. Yang diumumkan pemerintah bukan kemenangan atas krisis. Yang diumumkan adalah strategi membeli waktu.

Dan seperti semua pembelian waktu dalam politik fiskal, ada tagihan yang akan datang kemudian.

Elite Fiskal dan Seni Menunda Kebenaran

Ada satu kebiasaan kronis elite teknokrat Indonesia: mereka sangat piawai mengubah trade-off menjadi narasi administratif. Harga ditahan disebut stabilisasi. Pemotongan belanja disebut efisiensi. Pengurangan mobilitas disebut transformasi budaya kerja. Percepatan biodiesel disebut kemandirian energi. Semuanya terdengar rasional. Semuanya terdengar modern. Tetapi justru di situlah masalahnya: bahasa teknokratis yang terlalu halus sering dipakai untuk menutupi kenyataan bahwa kebijakan publik selalu soal pengorbanan, distribusi beban, dan pilihan siapa yang diselamatkan terlebih dulu.

Dalam ekonomi, tidak ada perlindungan gratis. Jika harga BBM ditahan, maka ada pihak lain yang menyerap selisihnya. Jika APBN yang menyerap, maka ruang fiskal menyempit. Jika ruang fiskal menyempit, maka ada belanja lain yang dikorbankan, ada prioritas yang ditunda, ada risiko defisit yang membesar. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kepada Reuters bahwa jika harga minyak bertahan di kisaran US$90–92 per barel, defisit Indonesia bisa terdorong ke sekitar 3,6 persen PDB, melampaui batas legal 3 persen, sehingga pemerintah harus mencari pemotongan pengeluaran untuk tetap berada dalam koridor hukum. 

Artinya, kalimat “harga tidak naik” sesungguhnya harus dibaca sebagai kalimat lain: “biaya sedang dipindahkan.”

Tetapi elite fiskal kita tidak suka kalimat itu. Terlalu telanjang. Terlalu berbahaya secara politik. Maka yang dipilih adalah bahasa pengganti yang lebih steril. Seolah-olah APBN punya daya serap tanpa batas. Seolah-olah negara bisa terus menjadi bantalan dari perang, gejolak energi, dan krisis rantai pasok global tanpa ada efek samping yang serius pada struktur ekonomi domestik.

Padahal justru di sanalah persoalan mendasarnya: APBN kita berulang kali dipaksa menjadi tameng atas krisis global, sementara desainnya sendiri terlalu sering dibangun di atas asumsi yang jinak. Ketika dunia ternyata lebih brutal daripada skenario kementerian keuangan, maka yang terjadi bukan lagi pengelolaan fiskal yang prudent, melainkan fiskal yang dipaksa menjadi korban dari optimisme yang salah tempat.

APBN Sebagai Perisai Politik

Mari bicara lebih jujur. APBN Indonesia hari ini bukan sekadar instrumen ekonomi. Ia adalah perisai politik. Ia dipakai untuk menahan ledakan sosial yang bisa muncul jika harga energi dilepas mengikuti realitas global. Secara politik, ini bisa dipahami. Tidak ada pemerintah yang mau berjudi dengan gejolak harga BBM di tengah tekanan ekonomi. Tetapi perisai politik yang terus dipakai tanpa perbaikan struktur akan berubah menjadi jebakan fiskal.

Reuters mencatat pemerintah pada 31 Maret tidak hanya menahan harga BBM, tetapi juga membatasi penjualan BBM bersubsidi, mendorong skema kerja fleksibel, memangkas belanja nonprioritas, dan mempercepat B50 sebagai respons terhadap gangguan pasokan energi global akibat perang Iran. Pada saat yang sama, Reuters juga menulis bahwa harga minyak global telah melonjak tajam dan proyeksi rata-rata Brent 2026 direvisi ke US$82,85 per barel dari US$63,85 sebulan sebelumnya. 

Itu artinya pemerintah sedang bertarung di dua medan sekaligus. Di luar negeri, ia berhadapan dengan pasar energi global yang tidak ia kendalikan. Di dalam negeri, ia berhadapan dengan risiko politik dari kenaikan harga. Karena tak berdaya mengendalikan yang pertama, pemerintah memilih menahan yang kedua. Maka APBN dijadikan bantalan.

Namun pertanyaan yang harus diajukan justru lebih tajam: sampai kapan? Sampai minyak turun? Itu bukan strategi, itu harapan. Sampai perang berhenti? Itu bukan desain kebijakan, itu doa geopolitik. Sampai B50 matang? Itu bukan jawaban jangka pendek, itu janji transisi. Sampai efisiensi anggaran menyelamatkan defisit? Itu terlalu optimistis, apalagi jika efisiensinya hanya kosmetik.

Di sini terlihat watak paling mendasar dari desain fiskal kita: negara terlalu sering ingin terlihat tenang di depan publik, meskipun harus menumpuk tekanan di belakang layar.

Oligarki Energi Global, Negara Periferal, dan Rakyat yang Selalu Bayar

Apa yang terjadi hari ini juga harus dibaca di level yang lebih besar. Indonesia bukan pembentuk harga di pasar energi global. Indonesia adalah negara pengimpor yang rentan, yang harus membeli energi dalam sistem global yang ditentukan oleh geopolitik perang, kartel pasokan, jalur pelayaran strategis, dan logika keuntungan dari para pemain besar. Reuters melaporkan konflik Iran telah mengganggu Selat Hormuz, jalur vital untuk sekitar 80 persen impor minyak Asia, dan tekanan biaya itu langsung terasa ke manufaktur Asia, termasuk Indonesia yang PMI manufakturnya turun ke 50,1 pada Maret 2026. 

Artinya, Indonesia menghadapi masalah ganda: kita rapuh di level domestik sekaligus lemah di level struktur global. Tetapi alih-alih berbicara terus terang soal kerentanan ini, negara justru membungkus responsnya dengan narasi heroik tentang stabilitas dan kemandirian. Seolah-olah kita sedang mengendalikan keadaan, padahal yang dilakukan lebih banyak adalah menahan dampak dari sistem energi global yang dikendalikan orang lain.

Di sinilah relasi antara elite fiskal domestik dan oligarki energi global menjadi terasa amat pahit. Negara kita dipaksa menyerap guncangan yang diciptakan oleh perang dan pasar global. Pertamina, PLN, APBN, dan akhirnya rakyatlah yang menjadi buffer terakhir dari volatilitas yang dipanen keuntungannya oleh para pemilik pasokan, trader energi, dan rezim geopolitik dunia. Kita menanggung ongkos dari permainan yang tidak kita desain. Dan untuk itu, rakyat kembali diberi narasi yang sama: negara hadir, tenang, semua aman.

Tidak. Yang aman bukan rakyat. Yang sedang diamankan adalah stabilitas politik jangka pendek.

WFH dan Logika Negara yang Kehabisan Imajinasi

Salah satu bagian paling menarik sekaligus paling ironis dari paket ini adalah dorongan transformasi budaya kerja dan skema WFH. Pemerintah menyebutnya sebagai langkah efisien, produktif, dan berbasis digital. Tetapi mari kita sebut dengan jujur: dalam konteks tekanan energi, WFH adalah kebijakan pengurangan mobilitas untuk menghemat konsumsi BBM, bukan lompatan produktivitas nasional. 

Tak ada yang salah dengan kebijakan darurat. Yang bermasalah adalah ketika kebijakan darurat dijual sebagai reformasi. Negara tampak modern, padahal yang dilakukan adalah membatasi aktivitas. Ini menunjukkan keterbatasan imajinasi kebijakan: saat energi mahal, jawabannya kurangi mobilitas; saat fiskal ketat, jawabannya potong belanja; saat biaya naik, jawabannya minta masyarakat dan bisnis berhemat.

Semua itu adalah respons defensif. Tidak satu pun menjawab soal produktivitas struktural.

Bagi dunia usaha, ini bisa menjadi mimpi buruk administratif. Jika kerja fleksibel tak diikuti digitalisasi layanan publik yang sungguh jalan, indikator kinerja yang tegas, dan kepastian proses birokrasi, maka WFH hanya memindahkan inefisiensi dari jalan raya ke meja kerja virtual. Izin lambat, koordinasi kacau, keputusan tertunda. Negara menghemat bensin, tetapi pelaku usaha membayar lewat waktu dan ketidakpastian.

Jadi jangan buru-buru menyebut ini transformasi. Ia bisa jadi sekadar manajemen keterbatasan yang dipoles sebagai inovasi.

Dunia Usaha Disuruh Bertahan di Tengah Kabut

Tak ada pihak yang lebih cepat membaca kepalsuan stabilitas selain dunia usaha. Pelaku usaha tahu satu hal: harga yang ditahan secara politis adalah harga yang belum selesai. Koreksinya hanya ditunda, atau dialihkan ke tempat lain. Dan karena dunia usaha hidup dari perencanaan, yang paling mereka takuti bukan hanya harga mahal, melainkan ketidakjelasan arah kebijakan.

Hari ini harga BBM ditahan. Besok bagaimana? Hari ini subsidi diserap APBN. Lusa dari mana menutupnya? Hari ini B50 didorong. Seberapa siap infrastrukturnya? Hari ini belanja nonprioritas dipangkas. Besok sektor mana yang ikut menanggung perlambatan?

Dalam situasi ini, biaya usaha tetap naik. Reuters melaporkan industri Asia merasakan dampak luas dari krisis energi yang dipicu perang, dari kemasan plastik, bahan kimia, kosmetik, makanan, hingga barang konsumsi. Kekurangan bahan turunan minyak dan gangguan pasokan menekan produksi di berbagai negara Asia.  Dunia usaha Indonesia tentu tidak hidup di ruang hampa. Mereka menghadapi tekanan logistik, kurs, input, dan permintaan sekaligus. Menahan harga BBM di dalam negeri tidak otomatis menahan semua komponen biaya itu.

Akibatnya dapat diduga: investasi ditunda, ekspansi ditahan, cash flow diketatkan, perekrutan dibatasi. Dan ketika perusahaan-perusahaan mulai defensif, ekonomi nasional memasuki fase stagnasi yang tak selalu tampak dramatis, tapi sangat berbahaya karena pelan, luas, dan menggerogoti daya tahan.

B50: Nasionalisme Energi atau Konsolidasi Rente?

Percepatan B50 tentu akan dijual sebagai langkah patriotik. Kurangi impor, kuatkan sawit, bangun kemandirian energi. Presiden Prabowo sendiri, menurut Reuters, menegaskan Indonesia akan menjalankan campuran biodiesel B50 pada tahun ini setelah sebelumnya sempat tertahan oleh masalah teknis dan pendanaan. 

Tetapi kita perlu waspada terhadap romantisme kebijakan tunggal. B50 bukan mantra penyelamat. Ia membutuhkan pembiayaan, infrastruktur, kualitas distribusi, kesiapan mesin, dan tata kelola pasokan yang tidak sederhana. Ia juga berpotensi menciptakan distorsi baru di sektor bahan baku. Dalam ekonomi politik Indonesia, setiap kebijakan yang menyangkut komoditas besar hampir selalu punya ekosistem rente di belakangnya.

Pertanyaannya bukan hanya: apakah B50 bisa jalan? Pertanyaan yang lebih penting: siapa yang paling diuntungkan? Siapa yang menerima pasar terjamin? Siapa yang memperoleh insentif? Dan siapa yang menanggung biaya penyesuaian jika implementasi tersendat?

Jika jawaban-jawaban ini tak transparan, maka “kemandirian energi” bisa berubah menjadi slogan mulia untuk konsolidasi kepentingan lama.

Efisiensi Anggaran atau Ritual Penghematan?

Pemerintah juga menjual efisiensi anggaran sebagai salah satu pilar respons. Tetapi kata “efisiensi” di republik ini sudah terlalu sering dipakai untuk menyembunyikan kemiskinan reformasi. Yang dipotong biasanya yang mudah terlihat: perjalanan dinas, rapat, acara seremonial. Yang jarang disentuh adalah inti dari inefisiensi itu sendiri: belanja tidak produktif, skema subsidi yang bocor, proyek berdaya ungkit rendah, dan program populis yang lebih besar secara politik daripada manfaat ekonominya.

Bila efisiensi hanya berupa ritual penghematan birokrasi, maka ia tidak akan menyelamatkan struktur fiskal. Ia hanya memberi kesan bahwa pemerintah sedang disiplin.

Padahal disiplin yang sesungguhnya adalah berani mengakui bahwa APBN telah terlalu sering dijadikan alat penundaan konflik ekonomi. Dan penundaan itu makin mahal dari tahun ke tahun.

Penutup Konstitusional: Negara Bukan Makelar Ilusi

Pada akhirnya, problem utama dari paket kebijakan ini bukan bahwa ia salah sepenuhnya. Menahan harga sementara, membatasi konsumsi, menghemat belanja, dan mencari substitusi energi bisa menjadi langkah masuk akal dalam situasi darurat. Problemnya adalah ketika langkah-langkah itu dijual seolah-olah cukup, seolah-olah stabilitas telah dipulihkan, seolah-olah negara sedang menguasai keadaan.

Tidak. Negara sedang membeli waktu.

Tetapi negara republik tidak didirikan untuk menjadi makelar ilusi. Ia didirikan untuk mengurus kemakmuran umum dengan kejujuran politik dan keberanian struktural. Pasal 33 UUD 1945 tidak berbicara tentang seni menunda beban agar rakyat tidak marah hari ini. Pasal itu berbicara tentang penguasaan cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dan kemakmuran rakyat tidak bisa dibangun di atas APBN yang dijadikan bantalan permanen bagi gejolak global, sementara desain energi dan fiskalnya sendiri tetap rapuh.

Jika pemerintah ingin sungguh melindungi rakyat dan dunia usaha, maka yang dibutuhkan bukan sekadar konferensi pers yang menenangkan, melainkan peta jalan yang jujur: berapa ongkos sebenarnya, siapa yang menanggungnya, sampai kapan kebijakan ini bertahan, apa ambang batas fiskalnya, dan bagaimana jalan keluarnya jika dunia tidak kunjung membaik.

Tanpa itu, stabilitas yang sekarang dipentaskan hanya akan menjadi jeda sebelum ledakan berikutnya. Dan sejarah ekonomi mengajarkan satu hal: ledakan yang ditunda jarang datang lebih kecil. Ia hampir selalu datang lebih mahal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *