Monwnews.com, Setiap tahun, saat pergantian tahun dalam penanggalan lunar, lebih dari satu miliar manusia di seluruh dunia merayakan Tahun Baru Imlek. Di China, perayaan ini telah berlangsung selama lebih dari 3.500 tahun, sejak masa Dinasti Shang (1600–1046 SM), ketika masyarakat mengadakan upacara persembahan untuk menghormati para dewa dan leluhur di penghujung tahun . Yang menarik, perayaan ini tidak pernah terputus sepanjang sejarah China, bertahan melewati pergantian dinasti, revolusi politik, hingga era modern. Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia. Meskipun pada masa Orde Baru perayaan Imlek dilarang secara terbuka melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, masyarakat etnis Tionghoa tetap memperingatinya secara senyap—bahkan jika hanya dalam hati .

Pertanyaannya, mengapa Imlek mampu bertahan sebagai gerakan kebudayaan yang tangguh melintasi zaman dan rezim politik? Dan apa yang bisa dipelajari dari fenomena ini untuk memahami lemahnya gerakan kebudayaan di Indonesia? Tulisan ini akan menganalisis Imlek sebagai gerakan kebudayaan etnis China di dunia, dinamikanya di Indonesia, serta merefleksikan tantangan kebudayaan Indonesia yang cenderung lemah dalam membangun gerakan budaya yang berakar kuat.
Akar Sejarah Imlek: Lebih Tua dari Negara Bangsa
Imlek bukan sekadar perayaan tahun baru. Ia adalah akumulasi tradisi yang telah mengendap selama ribuan tahun menjadi sistem kebudayaan yang kompleks. Catatan tertua tentang Malam Tahun Baru Imlek berasal dari Zaman Negara-Negara Berperang (475–221 SM). Dalam teks Lüshi Chunqiu, disebutkan adanya ritual pengusiran roh jahat bernama “Nuo Besar” (大儺) yang dilakukan pada akhir tahun untuk menolak penyakit dan nasib buruk .
Pada masa Dinasti Jin (266–420 M), masyarakat mulai menjalankan tradisi Shousui (守歳)—begadang hingga tengah malam menyambut tahun baru. Jenderal Jin Barat, Zhou Chu, dalam tulisannya Fengtu Ji (風土記), menjelaskan bahwa pada akhir tahun orang saling bertukar hadiah (Kuisui), saling mengundang menikmati makanan (Biesui), dan begadang hingga matahari terbit (Shousui). Istilah Chuxi (除夕) untuk menyebut Malam Tahun Baru telah digunakan sejak masa itu dan bertahan hingga kini .
Seiring perkembangan zaman, tradisi Imlek terus bertumbuh. Festival lampion, tarian naga, barongsai, petasan, angpau, hingga dekorasi merah dan emas—semuanya terakumulasi menjadi kekayaan budaya yang diwariskan turun-temurun . Yang penting dicatat, Imlek tidak pernah menjadi tradisi yang statis. Ia terus berkembang, menyerap pengaruh lokal di berbagai wilayah China, dan kemudian menyebar ke seluruh dunia bersama diaspora Tionghoa.
Imlek di Indonesia: Antara Larangan dan Resistensi
Sejarah Imlek di Indonesia mencatat dinamika yang menarik. Perayaan ini telah berlangsung sejak lama berkat hubungan dagang Nusantara dengan China yang berlangsung berabad-abad. Namun, babak kelam terjadi pada masa Orde Baru. Pada 6 Desember 1967, Presiden Soeharto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China .
Isi Inpres tersebut tegas melarang perayaan terbuka. Pada poin pertama dinyatakan bahwa tata cara ibadah China yang memiliki aspek afinitas kultural yang berpusat pada negeri leluhur harus dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan. Poin kedua menegaskan bahwa perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dalam lingkungan keluarga .
Selama kurang lebih 32 tahun, etnis Tionghoa di Indonesia tidak diperbolehkan merayakan Imlek di muka umum. Tidak ada musik Mandarin yang diperdengarkan. Huruf-huruf Mandarin tidak pernah terlihat. Perayaan Imlek hingga Cap Go Meh hanya bisa digelar secara diam-diam di rumah masing-masing . Namun, larangan ini tidak serta-merta mematikan tradisi. Masyarakat Tionghoa tetap merayakan Imlek dalam ruang privat, mengajarkan maknanya kepada anak-cucu, dan menjaga api budaya tetap menyala meskipun hanya dalam hati.
Fenomena ini menunjukkan kekuatan Imlek sebagai gerakan kebudayaan. Ketika ruang publik tertutup, ia bertahan di ruang privat. Ketika ekspresi lahiriah dilarang, ia hidup dalam kesadaran batin. Ketika negara menolaknya, keluarga menjadi benteng terakhir pelestarian budaya.
Kebebasan di Era Reformasi: Gus Dur dan Pengakuan Negara
Babak baru dimulai setelah reformasi. Presiden BJ Habibie menerbitkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998 tentang menghentikan penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi, yang menjadi angin segar bagi masyarakat Tionghoa . Namun, terobosan besar datang dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Pada 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Keppres ini menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat China dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini. Gus Dur kemudian menindaklanjutinya dengan menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur fakultatif yang berlaku bagi mereka yang merayakannya.
Atas jasanya, Gus Dur mendapat gelar “Bapak Tionghoa” pada 10 Maret 2004 dalam perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, Semarang . Langkah Gus Dur kemudian dilanjutkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional melalui Keppres Nomor 19 Tahun 2002 .
Yang patus dicatat, kebebasan ini tidak membuat Imlek kehilangan akar. Justru setelah diakui negara, perayaan Imlek semakin semarak—tetapi tetap mempertahankan esensi tradisinya. Ia beradaptasi dengan konteks Indonesia tanpa kehilangan jati diri.
Imlek sebagai Gerakan Kebudayaan: Sebuah Analisis
Mengapa Imlek mampu bertahan sebagai gerakan kebudayaan yang tangguh? Setidaknya ada beberapa faktor yang bisa diidentifikasi.
Pertama, Imlek memiliki akar sejarah yang sangat panjang—lebih dari tiga setengah milenium. Ia telah mengendap menjadi memori kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ketika sebuah tradisi berusia ribuan tahun, ia memiliki ketahanan yang luar biasa terhadap gempuran perubahan politik.
Kedua, Imlek terintegrasi dengan struktur keluarga dan kekerabatan. Tradisi ini dipelihara dalam unit terkecil masyarakat—keluarga. Makan malam bersama, kumpul keluarga, penghormatan kepada leluhur—semua ini menjadikan Imlek memiliki fondasi sosial yang kokoh. Ketika negara melarang, keluarga tetap menjadi ruang aman bagi transmisi budaya.
Ketiga, Imlek bersifat lintas agama dan lintas kepercayaan. Di Indonesia, etnis Tionghoa memeluk beragam agama: Konghucu, Buddha, Kristen, Katolik, Hindu, bahkan Islam . Namun, hampir semuanya merayakan Imlek sebagai tradisi budaya. Sifat lintas agama ini membuat Imlek tidak mudah dicoopt oleh kekuatan politik tertentu.
Keempat, Imlek terus berkembang dan beradaptasi. Dari upacara persembahan leluhur, ia berkembang mencakup festival lampion, barongsai, bagi-bagi angpau, hingga berbagai hidangan khas. Di Indonesia, Imlek berakulturasi dengan budaya lokal—kue keranjang, bandeng, dan berbagai tradisi khas Indonesia-China. Kemampuan beradaptasi ini membuat Imlek tetap relevan di setiap zaman.
Kelima, diaspora Tionghoa yang tersebar di seluruh dunia menciptakan jejaring global yang memperkuat tradisi ini. Di Malaysia, Singapura, Thailand, Amerika, Eropa—di mana pun orang Tionghoa berada, Imlek dirayakan. Jejaring global ini menciptakan penguatan timbal balik antarkomunitas.
Refleksi: Kebudayaan Indonesia yang Lemah dalam Gerakan
Jika kita bandingkan dengan ketangguhan Imlek sebagai gerakan kebudayaan, pertanyaan yang muncul: mengapa kebudayaan Indonesia—dengan segala kekayaan dan keragamannya—justru sering lemah dalam membangun gerakan budaya yang berkelanjutan?
Budayawan asal Surabaya, Heri Lentho, melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola kebudayaan di Indonesia. Menurutnya, pemerintah lebih sibuk membangun fisik, lupa membangun manusianya. Ia membandingkan dengan Korea Selatan yang merdeka di tahun yang sama dengan Indonesia, namun kini jauh lebih maju karena menempatkan pendidikan dan kebudayaan sebagai pilar utama pembangunan. “Korea membangun manusianya lewat pendidikan dan kebudayaan. Kita? Pendidikan kita masih memproduksi budak uang, bukan pemikir,” tegasnya .
Heri juga menyoroti tidak sehatnya tata kelola kebudayaan nasional, terutama peran pemerintah yang terlalu dominan dalam mengatur program seni budaya. Menurutnya, seharusnya ada segitiga sehat: seniman sebagai subjek, dewan kebudayaan sebagai penyaring dan pengarah, lalu pemerintah sebagai penyedia fasilitas. Namun yang terjadi sekarang, pemerintah menjalankan semuanya sendiri. Akibatnya, kuratorial jadi formalitas, seniman jadi objek, bukan subjek .
“Pemerintah itu seharusnya kayak apoteker. Obatnya dari seniman, dewan kesenian bantu menganalisis, lalu pemerintah distribusikan. Tapi sekarang, pemerintah bikin obat sendiri, minum sendiri, evaluasi sendiri,” ujar Heri tajam .
Kritik serupa datang dari kalangan akademis. Irwan Abdullah dalam jurnalnya tentang politik Bhinneka Tunggal Ika mencatat bahwa pengelolaan keragaman budaya di Indonesia sering melahirkan resistensi dan konflik. Praktik politik kebudayaan cenderung melakukan penyeragaman yang berorientasi pada pembentukan sudut pandang yang sama, serta menciptakan kesenjangan hubungan kuasa antaretnis dalam bentuk penguasaan sumber daya .
Akibatnya, kebudayaan lokal sering kehilangan otonominya. Ia diatur dari atas, dikontrol oleh negara, dan kehilangan daya gerak dari bawah. Berbeda dengan Imlek yang tumbuh dari akar rumput, dipelihara oleh keluarga dan komunitas, serta memiliki kemandirian dari intervensi negara.
Akar Masalah: Kebudayaan sebagai Ornamen, Bukan Substansi
Lemahnya gerakan kebudayaan di Indonesia tidak terjadi dalam ruang hampa. Ada beberapa akar masalah yang bisa diidentifikasi.
Pertama, kebudayaan sering diposisikan sebagai ornamen, bukan substansi pembangunan. Dalam berbagai dokumen perencanaan, kebudayaan ditempatkan di sektor “pariwisata dan ekonomi kreatif”—seolah nilai kebudayaan hanya terletak pada potensi ekonominya. Akibatnya, kebudayaan diperlakukan sebagai komoditas, bukan sebagai fondasi peradaban.
Kedua, kebijakan kebudayaan cenderung sentralistik dan birokratis. Program-program kebudayaan dirancang di Jakarta, dengan anggaran yang besar, tetapi sering tidak menyentuh akar rumput. Seniman dan komunitas budaya diperlakukan sebagai pelaksana proyek, bukan sebagai subjek penggerak budaya.
Ketiga, transmisi budaya dalam keluarga melemah. Berbeda dengan Imlek yang secara konsisten diwariskan dalam lingkup keluarga, banyak tradisi lokal Indonesia mulai putus transmisinya antargenerasi. Orang tua lebih bangga jika anaknya bisa berbahasa asing daripada bisa berbahasa daerah. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa ikatan kuat dengan budayanya sendiri.
Keempat, kebudayaan sering dijadikan alat politik identitas yang memecah, bukan alat pemersatu. Dalam berbagai kontestasi politik, isu etnis dan agama kerap dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral. Akibatnya, kebudayaan yang seharusnya menjadi perekat sosial justru menjadi sumber konflik.
Apa yang Bisa Dipelajari dari Imlek?
Fenomena Imlek menawarkan beberapa pelajaran berharga bagi penguatan gerakan kebudayaan di Indonesia.
Pertama, pentingnya membangun fondasi budaya dalam keluarga. Imlek bertahan karena ia dirayakan dalam lingkup paling intim: keluarga. Makan malam bersama, kumpul keluarga, berbagi angpau—semua ini menciptakan pengalaman budaya yang membekas sejak kecil. Gerakan kebudayaan Indonesia perlu kembali memperkuat peran keluarga sebagai ruang utama transmisi budaya.
Kedua, kebudayaan perlu dibiarkan tumbuh dari bawah, bukan dirancang dari atas. Imlek tidak pernah dirancang oleh negara. Ia tumbuh organik selama ribuan tahun, beradaptasi dengan konteks lokal, dan bertahan karena memiliki akar yang kuat di masyarakat. Pemerintah sebaiknya menjadi fasilitator, bukan kapten yang mengatur segalanya.
Ketiga, kebudayaan perlu bersifat inklusif dan lintas batas. Imlek dirayakan oleh berbagai kalangan, lintas agama dan latar belakang. Di Indonesia, perayaan Imlek kini juga dihadiri oleh banyak non-Tionghoa yang ikut menikmati barongsai dan kuliner khas. Sifat inklusif ini justru memperkuat, bukan melemahkan, tradisi tersebut.
Keempat, kebudayaan perlu terus beradaptasi tanpa kehilangan akar. Imlek di Indonesia berbeda dengan Imlek di China atau di Amerika. Ia telah berakulturasi dengan budaya lokal, melahirkan tradisi baru seperti perayaan Cap Go Meh yang khas Indonesia. Namun, adaptasi ini tidak membuatnya kehilangan esensi.
Kesimpulan
Imlek telah membuktikan dirinya sebagai gerakan kebudayaan yang tangguh melintasi zaman. Di China, ia bertahan melewati pergantian dinasti dan revolusi politik. Di Indonesia, ia bertahan meskipun dilarang selama 32 tahun, dirayakan secara senyap dalam ruang privat hingga akhirnya diakui kembali oleh negara.
Ketangguhan ini lahir dari akar sejarah yang panjang, integrasi dengan struktur keluarga, sifat lintas agama, kemampuan beradaptasi, dan jejaring global diaspora. Imlek tidak bergantung pada pengakuan negara untuk bertahan. Ketika negara menolak, ia tetap hidup dalam kesadaran dan praktik budaya masyarakat.
Refleksi bagi Indonesia: kebudayaan kita yang kaya dan beragam masih lemah dalam membangun gerakan karena terjebak dalam pendekatan birokratis-sentralistik, transmisi antargenerasi yang putus, serta posisi kebudayaan yang lebih sebagai ornamen ketimbang substansi pembangunan.
Sudah saatnya kita belajar dari ketangguhan Imlek. Bukan untuk meniru, tetapi untuk menemukan kembali cara-cara menghidupkan kebudayaan dari akar rumput, memperkuat peran keluarga dalam transmisi budaya, serta memposisikan kebudayaan sebagai fondasi peradaban—bukan sekadar komoditas pariwisata. Sebab pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjadikan budayanya sebagai gerakan hidup, bukan sekadar warisan masa lalu yang dikuratori dalam museum.
Semoga.












