monwnews.com – Malang,- Meski pihak Disporapar telah memberikan keterangan dan klarifikasinya terkait pembangunan venue untuk persiapan fasilitas Porprov Jatim 2025
Hal tersebut belum bisa dianggap tuntas, pasalnya polemik tersebut belum semua publik paham dan mengerti
Bahkan publik Kota Malang,melalui LSM MCC Inspirasi mendesak kepada aparat Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera mengusut tuntas
Persoalan venue yang menjadi sorotan publik tersebut,seperti diberitakan sebelumnya,yakni proyek pembangunan venue bola voli pantai dan venue untuk panjat tebing,yang dianggap tidak sesuai spesifikasi
MCC Inspirasi mendesak Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kepolisian Malang Kota untuk mengusut proyek bola Voli Pantai yang menelan biaya Rp 1.095.000.000 dan Panjat Tebing senilai Rp 650.000.000 tersebut
“Kami menyayangkan banyaknya program pembangunan fisik fasilitas olahraga Kota Malang yang diduga dibangun asal-asalan dan tanpa melibatkan cabor yang bersangkutan maupun KONI Kota Malang.” Ujar Koordinator LSM MCC Inspirasi, M.Syafriel alias Caping dikutip dari media tagarindonesia.com,saat dikonfirmasi
Dalam polemik ini, kata Syafriel cabor FPTI telah mengeluarkan surat pernyataan kekecewaan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Malang atas pembangunan venue panjat tebing di Gor Ken Arok yang tidak sesuai spesifikasi,sehingga tidak direkomendasikan untuk dipergunakan dalam ajang atlet pada Porprov Jatim 2025,apalagi untuk latihan,demi keselamatan atlet
M.Syafriel pun menilai,jika Disporapar Kota Malang terkesan mengedepankan egosentrisnya dengan tidak melibatkan cabor terkait yang bersangkutan dalam perencanaan dan pembangunan venue yang dimaksud
“Disporapar cenderung melakukan sendiri dan disinyalir telah melakukan persekongkolan dengan rekanan kontraktor.” Tandas pria yang akrab dipanggil Caping
Atas kegaduhan tersebut, MCC INSPIRASI menyayangkan pihak Dewan Kota Malang tidak turun tangan untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan fasilitas olahraga di Kota Malang.Padahal Kota Malang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov Jatim 2025
“Mengapa DPRD Kota Malang tidak melakukan pengawasan pembangunan sama sekali.? Bahkan ada kesan sudah terjadi main mata.” Papar M. Syafriel
Polemik yang terjadi pada Disporapar ini harus diungkap dengan peran serta Aparat Penegak Hukum (APH), MCC INSPIRASI melanjutkan, agar menjadi keterbukaan terhadap publik
“Kepolisian Kota Malang dan Kejaksaan Kota Malang untuk segera melakukan pengusutan.” Pungkasnya
(galih)













You’re so interesting! I don’t think I’ve
truly read through anything like that before. So nice to
discover somebody with a few original thoughts on this topic.
Seriously.. thank you for starting this up. This website is one thing that is needed on the internet,
someone with a bit of originality!
My webpage Blog-kr.dreamhanks.com
Exceptional post however , I was wanting to know
if you could write a litte more on this subject?
I’d be very grateful if you could elaborate a little bit
further. Bless you!
Here is my homepage – http://blog-Kr.dreamhanks.com/question/les-philanthropes-celebres-et-leur-impact-mondial-337/