Umum  

Membangun Koperasi Merah Putih yang Mandiri, Kompetitif, dan Berdaya Saing

Oleh: Dodi Ilham

Pendahuluan

Pemerintahan Presiden Prabowo berencana membentuk Koperasi Merah Putih di 70.000 desa di Indonesia sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Kebijakan ini memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi rakyat. Namun, jika desainnya hanya menjadi replika Koperasi Unit Desa (KUD) era Orde Baru, maka kebijakan ini berisiko mengalami kegagalan sistematis yang sama.

KUD di era Orde Baru gagal karena:

Ketergantungan pada subsidi pemerintah tanpa strategi kemandirian.

Dikelola secara top-down, bukan bottom-up seperti koperasi sejati.

Tidak berbasis pada kebutuhan nyata anggota, hanya alat distribusi program negara.

Tidak mampu bertahan dalam ekonomi pasar bebas.

Rawan korupsi dan penyalahgunaan dana.

Tidak beradaptasi dengan teknologi dan ekonomi digital.

Oleh karena itu, jika Koperasi Merah Putih hanya mengulang kesalahan KUD, lebih baik kebijakan ini diurungkan. Namun, jika pemerintah serius ingin membangun koperasi yang mandiri, kompetitif, dan berdaya saing, maka ada lima prinsip utama yang harus diterapkan dalam desain kebijakan ini.

Lima Pilar Kebijakan untuk Koperasi Merah Putih

1. Koperasi Harus Mandiri, Bukan Bergantung pada Subsidi Pemerintah

➡ Rekomendasi Kebijakan:

Pemerintah tidak boleh menjadikan koperasi sebagai alat distribusi subsidi.

Dana bantuan pemerintah hanya bersifat kickstarter, bukan model pendanaan permanen.

Koperasi harus memiliki model bisnis yang berkelanjutan dengan sektor usaha yang kompetitif.

✅ Best Practice: Koperasi Mondragón di Spanyol yang mandiri secara finansial tanpa bergantung pada subsidi pemerintah.

2. Koperasi Harus Demokratis, Bukan Alat Birokrasi

➡ Rekomendasi Kebijakan:

Kepengurusan harus dipilih oleh anggota, bukan ditunjuk oleh pejabat pemerintah.

Koperasi berbasis multipihak agar melibatkan petani, nelayan, UMKM, dan pekerja informal.

Audit transparan dan akuntabilitas keuangan wajib diberlakukan untuk menghindari korupsi.

✅ Best Practice: Koperasi GOBER Indonesia yang berbasis partisipasi aktif anggota dan memiliki transparansi keuangan.

3. Koperasi Harus Berbasis Kebutuhan Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Program Pemerintah

➡ Rekomendasi Kebijakan:

Setiap desa harus memiliki kebebasan memilih sektor usaha koperasinya berdasarkan kebutuhan lokal.

Koperasi harus berbasis ekonomi produktif:

Koperasi Pangan → untuk pertanian dan perikanan.

Koperasi Teknologi → untuk digitalisasi desa.

Koperasi Transportasi → untuk logistik dan mobilitas masyarakat.

Pemerintah tidak boleh memaksakan struktur koperasi seragam untuk semua desa.

✅ Best Practice: Model koperasi di Jepang yang spesifik pada kebutuhan sektor, seperti koperasi pertanian JA-ZENCHU.

4. Koperasi Harus Kompetitif dalam Ekonomi Pasar Bebas

➡ Rekomendasi Kebijakan:

Koperasi harus berorientasi pada bisnis dan ekspansi pasar.

Skala ekonomi harus diperhitungkan, tidak boleh terlalu kecil sehingga sulit bersaing.

Koperasi harus memiliki akses modal berbasis ekosistem, seperti:

Kredit berbunga rendah berbasis ekuitas.

Akses ke pasar ekspor untuk produk koperasi.

Insentif pajak untuk koperasi yang memiliki dampak sosial dan ekonomi besar.

 

✅ Best Practice: Koperasi Rabobank di Belanda yang berkembang menjadi institusi keuangan global berbasis koperasi.

5. Koperasi Harus Berbasis Teknologi dan Digitalisasi

➡ Rekomendasi Kebijakan:

Setiap koperasi harus memiliki platform digital untuk transaksi dan transparansi keuangan.

Pemerintah harus membangun super-app koperasi untuk menghubungkan koperasi desa dengan ekosistem digital nasional.

Digitalisasi koperasi harus melibatkan fintech, e-commerce, dan blockchain untuk transparansi dan efisiensi.

✅ Best Practice: Koperasi Fonterra di Selandia Baru yang mengintegrasikan teknologi blockchain untuk rantai pasok susu global.

Kesimpulan: Jika Koperasi Merah Putih Tidak Mengadopsi Prinsip-Prinsip Ini, Lebih Baik Diurungkan

Jika Koperasi Merah Putih hanya menjadi versi baru dari KUD Orde Baru, maka kebijakan ini akan:
❌ Menciptakan ketergantungan ekonomi yang tinggi pada negara.
❌ Menjadi alat politik, bukan solusi ekonomi rakyat.
❌ Menambah beban fiskal negara tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Namun, jika didesain dengan lima pilar kebijakan di atas, maka Koperasi Merah Putih bisa menjadi:
✅ Model ekonomi berbasis gotong royong yang mandiri dan berdaya saing.
✅ Solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan desa tanpa jebakan subsidi.
✅ Katalisator utama untuk menciptakan ekonomi rakyat yang tangguh dan modern.

Pemerintah Presiden Prabowo harus memilih: Mengulang kegagalan KUD atau menciptakan koperasi yang benar-benar berdaulat secara ekonomi?

Jakarta, 8 Maret 2025
Dodi Ilham
Ketua Koperasi GOBER Indonesia & General Secretary of Centre for National Security Studies (CNSS) Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *