Daerah  

Polres Sibolga Ringkus Pelaku Penganiayaan Tewaskan Musafir di Masjid

Sibolga – Kasus pembunuhan tragis yang sempat menggemparkan warga Kota Sibolga akhirnya berhasil terungkap. Dalam waktu kurang dari tiga hari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tewasnya seorang pemuda di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10) dini hari.

Korban, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan, ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka akibat penganiayaan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting yang mengarahkan polisi kepada para pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), pihak kepolisian memaparkan secara lengkap kronologi kejadian serta proses penangkapan lima tersangka.

Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas bergerak cepat sesaat setelah kejadian. Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Tiga pelaku lainnya, SSJ, REC, dan CLI, kemudian ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga dan buah kelapa yang digunakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, mewakili Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi brutal tersebut.

Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara tersangka SSJ dikenakan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari tiga hari. Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKP Rustam E. Silaban dalam konferensi pers tersebut.

Di akhir kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta memastikan bahwa proses hukum akan dikawal hingga tuntas.

“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Polres Sibolga akan terus bekerja secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Sibolga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *