Hukum  

Polda Metro Jaya Belum Temukan Indikasi Tindak Pidana Dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Monwnews.com, Jakarta – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya hingga kini belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, ada tindak pidana atau tidak, tapi karena sudah diambil alih KKP, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana,” ungkap Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, dilansir dari kompas.com, Senin (27/1/2025).

Penyelidikan kasus ini kini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Polda Metro Jaya menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain,” kata Joko.

Kasus ini bermula dari penemuan pagar bambu misterius yang ditancapkan ke dasar laut di awal Januari 2025. Penemuan tersebut sempat menghebohkan publik dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

Merespons temuan tersebut, KKP melakukan penyegelan terhadap pagar laut pada Kamis (9/1/2024).

Sembilan hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (18/1/2025), pagar laut tersebut akhirnya dibongkar dalam operasi yang melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL dan warga setempat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *