Monwnews.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menagih komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk menghormati proses hukum yang berjalan di lembaganya.
Pernyataan itu disampaikan Setyo menyusul ketidakhadiran Nusron saat dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Setyo mengingatkan Nusron sebelumnya pernah menyatakan akan menghormati proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum, termasuk KPK
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” ujar Setyo, Jumat (9/10/2026)
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN. (**)












