Lagi, Gara Gara Bupati Beberapa Kepala Dinas di Jember Langgar Netralitas

MonwNews.com, Jember – Pada Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 15.45 beberapa fungsionaris Jaringan edukasi Pemilu Untuk Rakyat ( JEPR ) mendatangi Kantor BAWASLU Jember melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Jember dan beberapa kepala dinas terkait kegiatan dalam Kejuaraan Pacuan Kuda NASDEM Cup yang dilaksanakan di kecamatan puger.

Aditya sebagai pelapor menyampaikan “ alhamdulillah pelaporan kami di terima melalui surat tanda terima nomor006/LP/PL/Kab/16.16/IX/2023, kami baru mengetahui adanya kegiatan Kejuaraan Pacuan Kuda NASDEM Cup pada tanggal 14 September 2023 kemaren, tepatnya setelah sholat magrib melalui pemberitaan dan media sosial pemda jember. Dalam npemberitaan salah satu media online di sampaikan bahwa lomba tersebut memperoleh dukungan pemerintah kabupaten dan KONI jember dan bupati terlibat aktif bersama salah satu kepala badan atau dinas di kabupaten jember, berdasar hasil koordinasi bersama kawan kawan Jepr lainnya di sepakati agar dilakukan pelaporan ke Bawaslu Jember dan hari ini kami laporkan” .

Lebih lanjut aditya menyampaikan jika dugaan adanya pelanggaran pasal 283 UU No 7 tahun 2017 Junto Pasal 4 huruf (d) Junto pasal 9 ayat (2) UU no 5 Tahun 2014 Junto Pasal 5 huruf n Angka 5 PP No 94 tahun 2021 dan Pasal 11 Huruf C PP 42 Tahun 2004

“Benar bahwa kami menduga pelanggaran tersebut di karenakan bupati dan beberapa kepala badan atau dinas melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan dimana dalam kegiatan tersebut bupati menyerahkan barang berupa hadiah kepada masyarakat serta di uploadnya kegiatan tersebut kedalam media resmi milik pemda, dimana dalam photo terdapat alat peraga partai, di samping itu dalam photo, namun lebih jelasnya kita percayakan kepada bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran secara profesional, bagi kami sudah jelas berdasar SKB mendagri, MENPAN RB, KASN nomor 2 tahun 2022 apa yang dilakukan oleh para pejabat itu di ancam sanksi pelanggaran Disipilin berat”, katanya

Menanggapi pelaporan ini ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan “ terkait aduan akan kami kaji terlebih dahulu, syarat formil dan materiilnya terpenuhi atau tidak, jika belum memenuhi akan ada proses perbaikan, jika sudah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiilnya baru bisa kami regrestrasi dan menuju selanjutnya”

Aditya juga berharap agar penganangan pelanggaran berjalan profesional dan Bawaslu Jember yang sekarang lebih berani menghadapi intervensi semua golongan.

“Bagi saya semua warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dengan tidak ada kecualinya, karena itu dalam melakukan klarifikasi kepada para pejabat nantinya bawaslu jember wajib memperlakukan semua pihak secara sama, tidak mengulang kejadian komisioner sebelumnya dimana mereka tidak berlaku sama terhadap para pihak” tutupnya (rc)

Exit mobile version