GMNI Kawal Protes Pedagang Pasar Tanjung Jember

Monwnews.com, Komplikasi permasalahan di Pasar Tanjung Jember kini mencapai babak baru. Sebanyak 58 Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Jember menandatangani petisi penolakan terhadap maraknya pedagang ilegal di Pasar Tanjung.

“Penolakan tersebut merupakan puncak gunung es yang baru mencuat di permukaan. Masalah ini tidak bisa dipandang hanya sebagai secuil protes dari golongan kecil pedagang Pasar Tanjung. Fenomena ini merupakan tampak kecil dari gelombang besar permasalahan yang belum terangkat di permukaan”, kata Mochammad Faizin, Wakabid Politik Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember.

Sikap tegas para pedagang ini sekaligus menagih kembali pertanggungjawaban dan janji manis Bupati Jember, Gus Fawait. Publik tentu belum lupa dengan komitmen simbolis yang pernah diucapkannya sepasca mengikuti retret kepala daerah. “Sepulang dari retret, pertama kali kami tidak akan menginjakkan kaki di pendapa, sebelum datang ke pusat ekonomi wong cilik yakni pasar tradisional,” tegas Gus Fawait kala itu. Namun, injakan kaki di lantai Pasar Tanjung tersebut kini diuji keberlanjutannya: apakah kunjungan itu sekadar gimik politik awal masa jabatan, ataukah sungguh-sungguh menjadi pijakan awal penataan pasar yang berkeadilan?

Menurut GMNI, Jika menilik lebih dalam, akar permasalahan Pasar Tanjung sejatinya terletak pada pembiaran atas disfungsi kawasan utama. Bahu jalan yang seharusnya menjadi akses lalu lintas kendaraan dan masyarakat umum, kini habis berjelang oleh pedagang pelataran. Lebih parah lagi, mobil-mobil pick-up pengangkut barang dagangan berjejer serampangan melapak di depan toko-toko samping jalan utama. Minimnya ketersediaan kantong parkir membuat pembeli enggan memarkirkan kendaraannya, sehingga memilih berhenti tepat di depan lapak bahu jalan. Fenomena ini melahirkan budaya baru di Pasar Tanjung: sistem transaksi drive thru. Pembeli cukup bertransaksi dari atas kendaraan, sementara akses jalan warga lokal tertutup rapat dan sirkulasi jual-beli pedagang di bangunan inti terisolasi total.

Implikasi dari maraknya sistem drive thru di jalan utama sangatlah destruktif bagi ekosistem pasar. Keluhan ini sejatinya telah disampaikan secara langsung oleh para pedagang dalam forum dialog acara “Ngaji Cinta Senin Legi” pada Desember 2025 yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember. Dalam dialog tersebut, pedagang mengungkapkan fakta miris mengenai matinya sirkulasi jual-beli di bangunan bertingkat yang menjadi inti Pasar Tanjung. Saat ini, pedagang yang bertahan di bangunan inti pasar diperkirakan kurang dari 30 persen. Bangunan atas yang memuat ratusan kios dan los perlahan menjadi area mati karena pembeli dicegat oleh para pedagang pelataran sejak di pinggir jalan.

Monopoli jalan utama ini kian runyam dengan maraknya operasional melapak mulai pukul 17.00 WIB hingga tengah malam, bahkan sebagian berlanjut hingga pagi hari. Pembeli berskala besar—seperti pemilik rumah makan, kafe, pedagang pasar tradisional lain, hingga mlijo—berbondong-bondong memilih berbelanja di pinggir jalan. Keadaan diperparah oleh temuan pedagang bahwa diduga lebih dari 60 persen pedagang mobil pick-up di jalan utama tersebut bukan berasal dari rakyat Jember. Mereka menjual dagangan secara eceran namun diduga menerapkan harga grosir. Dampaknya, pedagang di bangunan inti yang tetap taat retribusi, dan biaya operasional resmi, terpaksa menelan pil pahit penurunan omzet secara drastis hingga berada di ambang gulung tikar.

Upaya warga dan pedagang untuk menyuarakan ketimpangan ini sejatinya telah menempuh jalur resmi. Melalui kanal pengaduan Instagram @wadul.guse, yang pada periode laporan 14 Maret 2025 hingga 30 Juni 2026 mengklaim telah menyelesaikan 93% aduan masyarakat, beberapa pedagang mencoba melaporkan runyamnya tata kelola Pasar Tanjung. Namun, angka klaim penyelesaian pengaduan tersebut berbanding terbalik dengan realita di lapangan yang tak kunjung mengalami perubahan signifikan.

Akumulasi kecacatan tata kelola Pasar Tanjung kini telah menciptakan snowball effect yang sangat berbahaya. Ketimpangan ekonomi antar-pedagang, ketiadaan penertiban, dan pembiaran atas disfungsi jalan utama adalah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak menjadi konflik horizontal jika kesabaran masyarakat pasar mencapai batasnya. Permasalahan Pasar Tanjung tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan retorika dan pencitraan di media sosial. Pemkab Jember harus segera mengambil langkah konkret, tegas, dan berkeadilan untuk menata kembali jantung ekonomi Kabupaten Jember sebelum semuanya terlambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *