GEOPOLITIK EPSTEIN: Iran, Amerika, Israel, dan Operasi Senyap di Balik Ekonomi Politik Perang Permanen

Oleh: Ulika T. Putrawardana, SH. (Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu)

Monwnews.comKetika Perang Tidak Lagi Dimaksudkan untuk Selesai, Ada sesuatu yang ganjil dalam ritme konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel Ia seperti perang yang terus-menerus diumumkan, tetapi tak pernah sepenuhnya diletuskan. Rudal ditembakkan, tetapi jalurnya kerap dapat diprediksi oleh sistem pertahanan yang sudah siaga. Drone dijatuhkan, tetapi eskalasi ditahan sebelum mencapai titik tidak kembali. Fasilitas nuklir disabotase, ilmuwan dibunuh, kapal dagang diganggu, milisi proksi digerakkan, pangkalan militer diserang—namun hampir selalu ada jeda yang muncul tepat waktu. Selalu ada kanal diplomasi yang tiba-tiba terbuka melalui Oman atau Qatar. Selalu ada pesan tidak langsung yang dikirim melalui perantara. Selalu ada katup yang mencegah konflik berubah menjadi perang total.

 

Ulika T. Putrawardana, SH. (Peneliti Yayasan Satria Merah Jambu)

Konflik ini seperti api yang sengaja dijaga: cukup panas untuk menakuti, cukup terang untuk menjadi tontonan media global, tetapi tidak cukup besar untuk membakar seluruh rumah.

Di sinilah pertanyaan mendasar harus diajukan dengan kejujuran intelektual yang radikal. Apakah konflik ini semata-mata akibat permusuhan ideologis yang organik dan tak terelakkan? Ataukah ia telah bermetamorfosis menjadi sebuah sistem yang dipelihara—secara sadar atau tidak sadar, terencana atau emergent—karena terlalu banyak kepentingan politik, ekonomi, militer, dan energi yang memperoleh manfaat dari keberlangsungannya?

Pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara gegabah. Kita tidak boleh langsung jatuh ke dalam teori konspirasi yang membayangkan semua peristiwa dunia dikendalikan oleh satu ruang gelap berisi segelintir elite mahakuasa. Tetapi kita juga tidak boleh terlalu naif menerima narasi resmi negara seolah-olah setiap perang selalu lahir dari niat moral, setiap sanksi selalu demi hukum internasional, dan setiap operasi militer selalu demi keamanan dan perdamaian.

Dalam politik internasional, kebenaran sering berada di zona abu-abu antara dua ekstrem: bukan seluruhnya konspirasi yang terencana rapi, tetapi juga bukan seluruhnya transparansi yang bisa dipercaya begitu saja. Ada kepentingan terbuka dan diplomasi publik, tetapi ada pula diplomasi rahasia dan operasi intelijen yang tidak akan pernah tercatat dalam dokumen resmi. Ada ekonomi perang yang bisa dihitung, tetapi ada pula jaringan kepentingan yang tidak mudah dilacak. Ada propaganda yang diproduksi secara sistematis, ada ketakutan publik yang dibentuk secara hati-hati, dan ada elite yang kekuasaannya bertahan justru karena musuh eksternal terus tersedia.

Dalam kerangka itulah istilah “Geopolitik Epstein” digunakan dalam tulisan ini. Bukan sebagai klaim bahwa Jeffrey Epstein—financier misterius yang meninggal dalam kondisi mencurigakan di penjara federal Manhattan pada Agustus 2019—secara faktual mengendalikan konflik Timur Tengah. Bukan pula sebagai tuduhan bahwa ada bukti langsung keterlibatan jaringannya dalam perang Iran-Amerika-Israel. Epstein di sini digunakan sebagai metafora kritis: simbol dari dunia elite transnasional yang bergerak di bawah permukaan, dunia kompromat dan rahasia yang saling dimiliki, dunia hubungan informal yang melintasi batas-batas nasional dan ideologis, dunia kepentingan silang yang tidak bisa dijelaskan dengan dikotomi “kawan versus lawan”.

Dengan kata lain, “Geopolitik Epstein” adalah metafora tentang politik global yang tidak sepenuhnya bekerja di panggung terang. Ia menunjuk pada kemungkinan yang meresahkan: bahwa permusuhan publik antarnegara dapat hidup berdampingan dengan hubungan tidak langsung, kepentingan yang beririsan, dan mekanisme pengelolaan konflik yang menguntungkan pihak-pihak tertentu—pihak-pihak yang, secara ironis, justru diuntungkan oleh berlanjutnya konflik yang mereka klaim ingin akhiri.

Maka, tulisan ini bukan hendak membuktikan konspirasi. Tulisan ini hendak mengajukan kritik sistemik: jangan melihat perang hanya dari ledakan rudal dan puing-puing bangunan. Lihat pula industri senjata yang sahamnya naik setiap kali ketegangan meningkat. Lihat pasar minyak yang berfluktuasi mengikuti setiap ancaman terhadap Hormuz. Lihat jaringan intelijen yang anggarannya membengkak. Lihat kontraktor keamanan yang kontraknya diperpanjang. Lihat kepentingan elektoral para politisi yang membutuhkan musuh asing. Lihat struktur hegemoni yang membuat alternatif menjadi tidak terpikirkan. Dan lihat produksi ketakutan yang membuat perang tidak lagi dipahami sebagai kegagalan politik, melainkan sebagai model bisnis dan instrumen kekuasaan yang permanen.

Reduksi Dunia: Mengapa Timur Tengah Seolah Hanya Milik Tiga Aktor?

Cara dunia membicarakan Timur Tengah sering kali sangat sempit, seolah-olah kawasan itu hanya bisa dipahami melalui tiga nama: Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Padahal, Timur Tengah jauh lebih kompleks. Ada Arab Saudi dengan ambisi Vision 2030-nya. Ada Uni Emirat Arab yang sedang membangun kembali pengaruhnya dari Tanduk Afrika hingga Laut Merah. Ada Qatar yang memainkan diplomasi gas dan mediasi. Ada Turki dengan nostalgia Ottoman dan intervensi di Suriah, Libya, dan Kaukasus. Ada Mesir yang berjuang dengan stabilitas domestik. Ada Irak yang menjadi arena pertarungan pengaruh. Ada Suriah yang hancur oleh perang saudara. Ada Lebanon yang runtuh secara ekonomi. Ada Yaman yang dilupakan dunia. Ada Palestina yang terus berdarah. Ada kelompok Kurdi yang menjadi sekutu taktis namun tak pernah mendapat negara. Ada milisi Syiah dan jaringan Sunni transnasional dengan agenda masing-masing. Ada Rusia yang kembali bermain di Mediterania Timur. Ada Tiongkok yang mulai masuk melalui Belt and Road Initiative. Ada India yang mengamati dengan kepentingan energi. Ada Uni Eropa yang selalu “prihatin mendalam” tetapi jarang bertindak.

Namun dalam narasi media global, kompleksitas itu sering direduksi menjadi drama tiga aktor: Iran sebagai ancaman, Amerika sebagai penjaga tatanan, Israel sebagai negara yang mempertahankan diri. Aktor-aktor lain hanya menjadi figuran—muncul sesaat, lalu menghilang dari layar.

Reduksi ini bukan sekadar penyederhanaan jurnalistik karena keterbatasan ruang atau perhatian publik. Ia adalah operasi ideologis yang bekerja pada level paling dalam dari cara kita memahami dunia.

Antonio Gramsci mengajarkan bahwa hegemoni tidak hanya bekerja melalui kekuatan militer, tetapi terutama melalui penguasaan akal sehat. Sebuah tatanan dianggap stabil bukan ketika semua orang tunduk karena takut, melainkan ketika orang-orang tidak lagi merasa sedang dipaksa—mereka menerima kerangka berpikir yang disediakan oleh kekuasaan sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, dan satu-satunya yang mungkin.

Dalam kasus Timur Tengah, hegemoni bekerja dengan membatasi pilihan imajinatif publik global. Dunia dipaksa memilih di dalam kerangka yang sudah disediakan. Apakah Anda mendukung Iran sebagai poros perlawanan melawan imperialisme? Apakah Anda mendukung Amerika sebagai penjaga stabilitas dan tatanan berbasis aturan? Apakah Anda mendukung Israel sebagai negara yang terancam eksistensinya? Pilihan keempat—yakni menolak seluruh arsitektur konflik yang menjadikan rakyat kawasan sebagai korban permanen—nyaris tidak tersedia dalam diskursus publik arus utama.

Inilah kekuatan reduksi naratif yang sesungguhnya. Ketika dunia dipaksa melihat konflik hanya melalui tiga aktor, maka aktor-aktor lain kehilangan agensi. Palestina menjadi korban yang dikutip penderitaannya, tetapi bukan subjek utama yang menentukan nasibnya sendiri. Negara-negara Muslim besar seperti Indonesia, Pakistan, Bangladesh, dan Nigeria menjadi penonton moral—diharapkan mengutuk pada saat yang tepat, tetapi tidak pernah diundang untuk merancang arsitektur keamanan kawasan. Gerakan Non-Blok kehilangan daya tawar karena terjebak dalam kerangka yang tidak mereka ciptakan. Dunia Selatan kembali menjadi objek dari konflik yang dikendalikan oleh kekuatan lama.

Reduksi ini juga membuat pertanyaan-pertanyaan yang lebih mendasar tersingkir dari ruang debat publik. Mengapa Timur Tengah terus menjadi kawasan intervensi, padahal dekolonisasi formal telah berlangsung lebih dari setengah abad? Mengapa keamanan energi global masih bergantung pada jalur sempit seperti Selat Hormuz, dan mengapa diversifikasi energi tidak menjadi prioritas yang setara dengan pengeluaran militer? Mengapa industri senjata selalu memperoleh momentum dari setiap krisis di kawasan? Mengapa rakyat Iran menderita oleh sanksi, rakyat Palestina hidup dalam pendudukan dan perang, rakyat Israel hidup dalam ketakutan permanen, sementara elite politik dan militer selalu menemukan alasan baru untuk mempertahankan status quo?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini jarang mendapat ruang, sebab ia mengancam naskah utama teater geopolitik: bahwa konflik ini adalah soal baik melawan jahat, demokrasi melawan teokrasi, perlawanan melawan imperialisme, atau keamanan melawan terorisme. Narasi-narasi ini memiliki unsur kebenaran—itulah yang membuatnya efektif. Tetapi kebenaran parsial, ketika disajikan sebagai kebenaran total, menjadi propaganda.

Security Dilemma: Ketika Semua Pihak Merasa Defensif, tetapi Semua Terlihat Agresif

Untuk memahami mengapa konflik Iran-Amerika-Israel begitu sulit diurai, kita perlu mundur sejenak ke dalam teori hubungan internasional dan mendudukkan konsep security dilemma di pusat analisis.

Security dilemma adalah situasi paradoksal di mana satu negara meningkatkan kemampuan militernya dengan maksud murni defensif—untuk melindungi diri dari ancaman yang dirasakan—tetapi tindakan itu dibaca oleh negara lain sebagai langkah ofensif yang mengancam. Negara kedua kemudian merespons dengan memperkuat militernya sendiri. Siklus ini berulang terus-menerus, dan hasil akhirnya adalah semua pihak merasa lebih tidak aman dibandingkan sebelum siklus dimulai, meskipun niat awal semua pihak adalah defensif. Inilah yang terjadi di Timur Tengah dengan presisi yang hampir sempurna.

Iran mengembangkan program rudal balistik dan jaringan proksi regional dengan alasan mempertahankan diri dari ancaman Amerika dan Israel. Dari sudut pandang Teheran, ini adalah respons rasional terhadap sejarah yang pahit: kudeta terhadap Perdana Menteri Mohammad Mossadegh yang didalangi CIA dan MI6 pada 1953, dukungan Barat terhadap Saddam Hussein dalam Perang Iran-Irak yang menewaskan ratusan ribu warga Iran, sanksi ekonomi yang berlapis-lapis, pembunuhan ilmuwan nuklir di jalanan Teheran, sabotase fasilitas Natanz, dan ancaman eksplisit tentang “semua opsi tersedia di atas meja” dari para pemimpin Amerika dan Israel. Dalam konteks ini, siapa yang tidak akan merasa perlu membangun deterensi?

Tetapi dari sudut pandang Israel, rudal-rudal Iran, dukungan Teheran kepada Hizbullah yang memiliki lebih dari 100.000 roket di Lebanon selatan, bantuan kepada Hamas dan Jihad Islam di Gaza, pendirian milisi-milisi Syiah di Irak dan Suriah, serta dukungan kepada Houthi yang kini mampu menyerang kapal-kapal di Laut Merah—semua ini bukanlah pertahanan. Ini adalah pengepungan strategis, sebuah ring of fire yang secara perlahan namun pasti mengepung Israel dari berbagai arah. Israel melihat dirinya sebagai negara kecil dengan kedalaman strategis yang minimal, hidup dalam lingkungan regional yang secara historis memusuhi. Setiap peningkatan kemampuan Iran dianggap sebagai ancaman eksistensial yang harus dicegah.

Amerika Serikat, pada gilirannya, melihat dirinya sebagai penjamin stabilitas kawasan, pelindung kebebasan navigasi di jalur energi global, sekutu yang memiliki komitmen moral dan strategis terhadap keamanan Israel, dan pencegah proliferasi nuklir yang bisa memicu perlombaan senjata regional. Kehadiran militer Amerika di Teluk—Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, Armada Kelima di Bahrain, pangkalan-pangkalan di Kuwait dan Uni Emirat Arab—dianggap sebagai kebutuhan strategis untuk mencegah kekacauan. Tetapi dari sudut pandang Iran, pangkalan-pangkalan ini adalah bukti pengepungan, dikelilingi oleh kekuatan musuh yang siap menyerang kapan saja.

Di sinilah security dilemma bekerja dengan kekuatan penuh. Semua pihak merasa tindakannya defensif dan terpaksa. Semua pihak melihat tindakan lawan sebagai ofensif dan mengancam. Semua pihak merasa tidak punya pilihan selain memperkuat diri. Dan hasil akhirnya adalah struktur ofensif yang dibangun di atas niat defensif—sebuah ironi tragis yang telah menghancurkan jutaan kehidupan.

Namun security dilemma tidak hanya bersifat militer. Ia juga bersifat psikologis dan ideologis, dan inilah yang membuatnya jauh lebih sulit diurai daripada yang diperkirakan oleh model-model teoretis.

Ketika selama puluhan tahun publik di masing-masing negara dididik untuk melihat pihak lain sebagai ancaman absolut—bukan sekadar pesaing geopolitik, melainkan kejahatan yang harus dilawan—maka kompromi menjadi tampak seperti pengkhianatan. Pemimpin Iran yang terlalu lunak terhadap Amerika akan dituduh menjual darah para syuhada. Pemimpin Israel yang terlalu kompromistis terhadap Iran akan dituduh membahayakan eksistensi bangsa Yahudi. Presiden Amerika yang mencoba menarik pasukan dari kawasan akan dituduh melemahkan kepemimpinan global dan meninggalkan sekutu.

Dengan demikian, konflik tidak hanya dikunci oleh senjata, tetapi juga oleh narasi. Bahkan ketika peluang diplomasi terbuka secara objektif—ketika semua pihak lelah, ketika ekonomi tertekan, ketika rakyat mulai mempertanyakan pengorbanan yang diminta—struktur ketakutan domestik sering kali membuat para pemimpin tidak bebas bergerak. Mereka terpenjara oleh retorika yang mereka ciptakan sendiri.

Keseimbangan Kekuatan dan “Managed Enmity”: Stabilitas Aneh yang Dibangun di Atas Ketakutan

Jika security dilemma menjelaskan mengapa konflik terus bereskalasi secara struktural, teori keseimbangan kekuatan (balance of power) menjelaskan mengapa ia tidak pernah benar-benar meledak menjadi perang total.

Dalam sistem internasional yang anarkis—tanpa pemerintahan dunia yang benar-benar berdaulat dan efektif—negara-negara berusaha mencegah satu aktor menjadi terlalu dominan. Keseimbangan dibangun melalui aliansi, persenjataan, deterensi, dan kadang-kadang konflik terbatas yang berfungsi sebagai sinyal. Perang terbatas, dalam logika ini, bukanlah kegagalan sistem; ia adalah mekanisme sistem untuk mengkalibrasi ulang keseimbangan tanpa menghancurkan seluruh struktur.

Amerika Serikat berkepentingan mencegah Iran menjadi hegemon regional yang bisa mendikte syarat-syarat keamanan dan energi di Teluk. Israel berkepentingan mencegah Iran memperoleh kemampuan nuklir atau dominasi proksi yang terlalu kuat hingga bisa mengancam eksistensinya. Negara-negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab juga takut pada ekspansi pengaruh Iran, tetapi pada saat yang sama tidak menginginkan perang total yang bisa menghancurkan infrastruktur minyak dan mengganggu proyek-proyek modernisasi ekonomi mereka.

Iran sendiri berkepentingan mencegah kawasan sepenuhnya dikendalikan oleh Amerika, Israel, dan monarki-monarki Teluk yang bersekutu dengan Washington. Karena secara konvensional militernya tidak sekuat gabungan Amerika dan Israel, Iran membangun strategi asimetris: rudal balistik dengan jangkauan yang terus meningkat, drone yang semakin canggih, milisi regional yang loyal, perang siber, dan—yang paling penting—kapasitas untuk mengganggu jalur energi global melalui Selat Hormuz.

Dalam logika keseimbangan kekuatan, konflik terbatas dianggap berguna untuk mengirim sinyal. Serangan rudal bukan hanya tindakan militer; ia adalah komunikasi strategis. “Kami bisa menjangkau Anda.” Serangan proksi bukan hanya kekerasan; ia adalah pesan. “Kami bisa membuat Anda membayar harga.” Penempatan kapal induk bukan hanya kesiapan perang; ia adalah bahasa geopolitik. “Kami serius.”

Bahaya terbesar muncul ketika sinyal salah dibaca. Satu pihak bermaksud memberi peringatan terbatas, pihak lain membacanya sebagai serangan besar. Satu pihak ingin menjaga muka di hadapan publik domestik, pihak lain menganggapnya sebagai eskalasi serius. Dalam ruang berkabut seperti ini, perang total bisa terjadi bukan karena direncanakan, melainkan karena miscalculation—kesalahan hitung yang dalam sejarah telah menjadi penyebab banyak perang besar.

Namun, justru karena semua pihak memahami betul risiko kehancuran besar yang akan menimpa semua jika perang benar-benar meletus, mereka cenderung menjaga konflik dalam ambang tertentu. Inilah paradoks yang mendefinisikan Timur Tengah kontemporer: kawasan itu sangat berbahaya, tetapi bahayanya dikelola; sangat panas, tetapi tidak selalu meledak; sangat ideologis, tetapi penuh kalkulasi rasional.

Maka muncullah konsep yang mungkin paling tepat menggambarkan situasi ini: managed enmity—permusuhan yang dikelola. Bukan berarti semua pihak diam-diam bersekutu atau ada konspirasi rahasia yang menyatukan mereka. Tetapi permusuhan itu telah menjadi bagian dari struktur stabilitas yang aneh, sebuah keseimbangan yang messy tetapi fungsional. Masing-masing pihak membutuhkan ancaman pihak lain untuk membenarkan strateginya, anggarannya, aliansinya, dan legitimasi domestiknya.

Iran tanpa ancaman Amerika dan Israel akan kehilangan narasi perlawanan yang menjadi perekat ideologis Republik Islam. Israel tanpa ancaman Iran akan kehilangan justifikasi untuk pengeluaran militer yang luar biasa besar dan pendudukan yang terus berlanjut. Amerika tanpa ancaman Iran akan kehilangan alasan untuk mempertahankan kehadiran militernya yang masif di Teluk—kehadiran yang, pada gilirannya, menjadi fondasi pengaruh global Washington.

Dalam ekosistem aneh ini, musuh saling menghidupkan. Konflik adalah simbiosis.

Military-Industrial Complex: Ketika Ancaman Menjadi Komoditas

Tidak mungkin memahami konflik Iran-Amerika-Israel tanpa membongkar dimensi ekonomi politik yang paling gelap: military-industrial complex.

Istilah ini dipopulerkan oleh Presiden Dwight D. Eisenhower—seorang jenderal bintang lima yang memimpin pasukan Sekutu dalam Perang Dunia II—dalam pidato perpisahannya pada 17 Januari 1961. Dengan nada peringatan yang serius, Eisenhower mengatakan bahwa Amerika Serikat harus waspada terhadap “pengaruh yang tidak semestinya, baik yang dicari maupun tidak, dari kompleks industri militer.” Ia memperingatkan tentang bahaya konjungsi antara “kemapanan militer yang besar dan industri senjata yang besar”—sebuah fenomena baru dalam pengalaman Amerika, yang dampak totalnya “terasa dalam setiap kantor, setiap lembaga negara, setiap kota.”

Apa yang diperingatkan Eisenhower lebih dari enam dekade lalu kini telah menjadi realitas global yang mapan. Industri pertahanan membutuhkan musuh. Tanpa musuh, sulit membenarkan anggaran pertahanan yang mencapai triliunan dolar. Tanpa ancaman yang kredibel, sulit menjual sistem rudal, jet tempur generasi terbaru, kapal perang, radar canggih, drone bersenjata, satelit mata-mata, perangkat siber ofensif, dan sistem pertahanan udara berlapis. Musuh adalah raison d’être dari seluruh kompleks ini.

Iran, dalam konteks ini, adalah musuh yang hampir sempurna bagi kompleks industri militer Amerika dan Israel. Ia cukup kuat untuk menakutkan—program rudalnya nyata, jaringan proksinya luas, retorikanya keras. Tetapi ia tidak cukup kuat untuk benar-benar mengalahkan Amerika Serikat dalam konfrontasi langsung. Ia memiliki program nuklir yang bisa dijadikan isu global untuk memobilisasi dukungan internasional. Ia memiliki posisi geografis di dekat Selat Hormuz yang membuat ancamannya terhadap energi global selalu kredibel. Ia memiliki rezim yang bisa didemonisasi tanpa henti karena pelanggaran hak asasi manusia dan retorika anti-Baratnya.

Bagi Israel, ancaman Iran membenarkan pengembangan dan pengadaan sistem pertahanan berlapis yang paling canggih di dunia: Iron Dome untuk mencegat roket jarak pendek, David’s Sling untuk rudal jarak menengah, Arrow 2 dan Arrow 3 untuk rudal balistik jarak jauh. Setiap sistem ini bernilai miliaran dolar dalam kontrak pengembangan dan produksi. Bagi Amerika Serikat, ancaman Iran membenarkan penempatan pasukan di Teluk, penjualan senjata puluhan miliar dolar ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan negara-negara Teluk lainnya, dukungan militer ke Israel, dan keberlanjutan seluruh arsitektur keamanan yang dibangun sejak Doktrin Carter 1980.

Namun, kompleks industri militer bukan hanya fenomena Amerika dan Israel. Di Iran, struktur serupa juga terbentuk, meskipun dengan karakteristik yang berbeda karena kondisi politik dan ekonomi negara itu.

Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) bukan hanya institusi militer. Ia adalah konglomerat ekonomi yang menguasai sebagian besar sektor strategis Iran: energi, konstruksi, telekomunikasi, perbankan informal, penyelundupan, dan perdagangan. Sanksi internasional yang dijatuhkan terhadap Iran, ironisnya, sering kali melemahkan sektor swasta independen dan pengusaha kecil-menengah yang tidak memiliki koneksi politik. Tetapi sanksi justru memperkuat IRGC dan jaringan ekonominya, karena merekalah yang memiliki kapasitas untuk mengelola jalur penyelundupan, perdagangan gelap, dan ekonomi bawah tanah yang menjadi katup penyelamat bagi ekonomi Iran yang terkepung.

Inilah ironi sanksi yang jarang diakui oleh para pembuat kebijakan di Washington. Secara resmi, sanksi dimaksudkan untuk menekan rezim agar mengubah perilakunya—untuk memaksa Teheran kembali ke meja perundingan dengan posisi yang lebih lemah. Tetapi dalam praktiknya, sanksi sering memperkuat elemen-elemen paling keras dalam rezim, karena merekalah yang paling mampu bertahan dalam ekonomi perang. Sanksi menciptakan kelangkaan, dan kelangkaan adalah peluang bagi mereka yang mengontrol akses.

Dengan demikian, konflik permanen menciptakan kelas-kelas yang diuntungkan di semua pihak: kontraktor pertahanan yang sahamnya naik setiap kali ada eskalasi, aparat keamanan yang anggarannya tidak pernah dipotong, elite politik yang bisa menggunakan musuh eksternal untuk membungkam kritik domestik, pedagang energi yang memperoleh keuntungan dari volatilitas harga, jaringan logistik militer yang kontraknya diperpanjang terus-menerus, analis keamanan dan lembaga riset yang memperoleh pendanaan dari pemerintah yang membutuhkan justifikasi, bahkan media yang memperoleh rating dan klik dari krisis yang berulang.

Perang modern bukan hanya ledakan. Ia adalah rantai pasok. Ia adalah anggaran tahunan. Ia adalah kontrak jangka panjang. Ia adalah saham perusahaan pertahanan yang diperdagangkan di bursa. Ia adalah komisi pengadaan. Ia adalah proyek riset dan pengembangan. Ia adalah paten teknologi pengawasan. Ia adalah ekonomi politik ketakutan yang telah menjadi begitu mapan sehingga sulit dibedakan dari ekonomi normal.

Perang Hibrida: Kaburnya Batas Antara Perang dan Damai

Konflik Iran-Amerika-Israel juga harus dibaca melalui lensa perang hibrida—sebuah konsep yang mungkin paling akurat menggambarkan bagaimana konflik abad ke-21 beroperasi.

Perang hibrida adalah bentuk konflik yang menggabungkan berbagai instrumen kekuasaan secara simultan: operasi militer konvensional, serangan siber terhadap infrastruktur kritis, operasi informasi dan propaganda, sabotase, perang ekonomi melalui sanksi dan manipulasi mata uang, penggunaan proksi dan aktor non-negara, tekanan diplomatik, pembunuhan tertarget, manipulasi media sosial, dan perang psikologis terhadap populasi. Dalam perang hibrida, batas antara perang dan damai menjadi kabur secara fundamental.

Tidak ada deklarasi perang resmi, tetapi serangan terus terjadi. Tidak ada invasi besar-besaran, tetapi infrastruktur strategis disabotase secara misterius. Tidak ada pertempuran terbuka antara tentara nasional, tetapi ilmuwan nuklir dibunuh di jalanan, sistem komputer fasilitas pengayaan uranium diserang virus Stuxnet, kapal-kapal dagang diganggu di perairan internasional, mata uang ditekan melalui sanksi finansial, dan opini publik dimanipulasi melalui kampanye disinformasi.

Iran menggunakan strategi hibrida melalui jaringan proksi dan kemampuan asimetris yang telah dibangunnya selama puluhan tahun. Hizbullah di Lebanon—yang lahir dari invasi Israel ke Lebanon tahun 1982—kini memiliki persenjataan yang lebih canggih daripada banyak tentara nasional. Milisi-milisi Syiah di Irak, yang muncul setelah invasi Amerika 2003, memberikan Teheran pengaruh mendalam di Baghdad. Houthi di Yaman, yang kini mampu menyerang kapal-kapal di Laut Merah dan bahkan meluncurkan rudal ke wilayah Israel, memberi Iran kemampuan untuk mengganggu jalur perdagangan global dari jarak jauh. Dengan strategi ini, Iran dapat menekan lawan-lawannya tanpa harus bertanggung jawab secara langsung—plausible deniability adalah bagian integral dari doktrin ini.

Israel menggunakan perang hibrida melalui operasi intelijen yang legendaris: Mossad yang melakukan sabotase terhadap fasilitas nuklir Iran, pembunuhan tertarget terhadap ilmuwan dan komandan militer, serangan siber yang canggih, dan operasi militer presisi yang dirancang untuk “memotong rumput”—melemahkan kapasitas musuh secara periodik tanpa pernah benar-benar menyelesaikan konflik. Tujuannya bukan menghancurkan Iran secara total—itu hampir mustahil dan akan menimbulkan biaya yang tidak tertanggungkan—tetapi memperlambat, menunda, dan mengelola ancaman.

Amerika Serikat menggunakan kombinasi sanksi ekonomi yang sangat luas, tekanan diplomatik di forum-forum internasional, kehadiran militer yang konstan, operasi siber ofensif dan defensif, perang finansial melalui dominasi dolar dalam sistem perbankan global, dan aliansi strategis yang menghubungkan Israel dengan negara-negara Arab yang melakukan normalisasi hubungan. Dalam sistem keuangan global yang masih sangat bergantung pada dolar dan lembaga-lembaga keuangan Amerika, sanksi dapat menjadi senjata yang sama destruktifnya dengan rudal—hanya lebih lambat, lebih sunyi, dan tanpa serpihan yang terlihat di berita malam.

Perang hibrida membuat konflik menjadi murah secara politik, lentur secara operasional, dan sangat sulit dihentikan. Karena tidak ada perang resmi, maka tidak diperlukan perdamaian resmi. Karena tidak ada garis depan yang jelas, maka seluruh ruang sosial dapat menjadi medan tempur. Bank, pelabuhan, satelit, kabel bawah laut, jaringan listrik, aplikasi media sosial, persepsi publik, bahkan ingatan kolektif—semuanya dapat menjadi sasaran.

Di sinilah propaganda naik kelas menjadi senjata strategis, bukan sekadar alat bantu diplomasi publik. Dalam perang hibrida, tujuan operasi tidak selalu memenangkan pertempuran dalam pengertian konvensional. Tujuannya adalah membentuk persepsi: siapa yang dilihat sebagai korban, siapa yang dilihat sebagai agresor, siapa yang berhak menyebut dirinya pembela diri, siapa yang dicap teroris, siapa yang dianggap penjaga tatanan, siapa yang dianggap melanggar hukum internasional.

Rakyat dunia tidak hanya menjadi penonton pasif dalam perang ini. Mereka adalah target operasi persepsi. Empati mereka dimobilisasi atau dinetralkan. Kemarahan mereka diarahkan. Solidaritas mereka dibentuk atau dipecah. Dalam ekosistem informasi yang terkontaminasi, membedakan mana penderitaan yang autentik dan mana penderitaan yang dipentaskan untuk tujuan politik menjadi semakin sulit.

Geopolitik Energi: Hormuz sebagai Jantung yang Tak Tergantikan

Timur Tengah tidak akan menjadi pusat konflik global selama lebih dari satu abad terakhir jika kawasan itu tidak menyimpan cadangan energi yang menjadi darah peradaban industri modern.

Minyak dan gas bukan sekadar komoditas. Ia adalah fondasi material dari cara hidup miliaran manusia. Ia menggerakkan pabrik, kapal, pesawat, traktor, truk, dan pembangkit listrik. Ia adalah input kritis dalam produksi pupuk, plastik, farmasi, tekstil, dan hampir semua barang industri. Selama dunia masih bergantung pada hidrokarbon—dan transisi energi, meskipun sedang berlangsung, masih membutuhkan beberapa dekade lagi untuk benar-benar mengubah bauran energi global—kawasan Teluk akan tetap menjadi jantung yang denyutnya terasa dari Wall Street hingga Jakarta. Dalam konteks ini, Selat Hormuz adalah salah satu chokepoint paling strategis dalam sejarah peradaban manusia.

Jalur air sempit ini—lebarnya hanya sekitar 33 kilometer di titik tersempit, dengan jalur lalu lintas yang masing-masing lebarnya hanya tiga kilometer—menjadi rute bagi sekitar seperlima dari konsumsi minyak global. Kapal-kapal tanker raksasa yang membawa minyak dari Arab Saudi, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Iran sendiri harus melewati selat ini untuk mencapai pasar global. Gangguan kecil di kawasan ini—baik karena ranjau laut, serangan terhadap kapal, eskalasi militer, atau bahkan ancaman yang cukup kredibel untuk membuat perusahaan asuransi menaikkan premi—dapat menaikkan harga energi global secara signifikan, mengguncang inflasi, menekan pasar keuangan, dan memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat dari Asia Timur hingga Eropa.

Iran memahami posisi geografis ini sebagai kartu strategis yang mungkin paling berharga yang dimilikinya. Teheran mungkin tidak mampu mengalahkan Amerika Serikat dalam perang konvensional—kapal induk, jet siluman, dan sistem pertahanan rudal Amerika masih jauh lebih superior. Tetapi Iran dapat mengancam untuk membuat perang menjadi terlalu mahal bagi Amerika dan sekutunya dengan mengganggu aliran energi melalui Hormuz. Ancaman terhadap Hormuz bukan sekadar ancaman militer; ia adalah ancaman terhadap stabilitas harga global, terhadap inflasi di negara-negara pengimpor, terhadap pertumbuhan ekonomi dunia, terhadap stabilitas politik para pemimpin yang rakyatnya marah karena harga BBM naik.

Amerika Serikat memahami hal yang persis sama. Karena itu, kebebasan navigasi di Teluk Persia—yang ditegaskan melalui kehadiran Armada Kelima di Bahrain, patroli maritim, dan latihan militer—menjadi salah satu pilar utama kebijakan keamanan nasional Amerika. Israel pun memahami bahwa kekuatan strategis Iran tidak hanya terletak pada rudal Shahab atau drone Shahed, tetapi pada posisi geopolitiknya yang memungkinkan Teheran memengaruhi harga energi global. Dalam konteks ini, konflik yang terkendali dapat menciptakan “premi risiko” pada harga minyak. Ketegangan militer menaikkan harga karena pasar memperhitungkan kemungkinan gangguan pasokan. Diplomasi dan isyarat damai menurunkannya. Ancaman perang mengguncang pasar dan menciptakan volatilitas yang bisa dimanfaatkan. Pernyataan damai menenangkan dan menstabilkan harga. Siklus naik-turun ini—yang bisa dipicu oleh satu pernyataan pemimpin, satu serangan drone, satu insiden di laut—menjadi ruang spekulasi bagi pasar energi global.

Tentu tidak berarti setiap krisis sengaja diciptakan untuk menaikkan harga minyak. Hubungan sebab-akibat dalam geopolitik terlalu kompleks untuk direduksi menjadi motif tunggal seperti itu. Tetapi tidak dapat diabaikan bahwa ketegangan geopolitik menciptakan peluang keuntungan bagi aktor-aktor tertentu. Perusahaan energi besar, trader komoditas, negara-negara produsen minyak yang mengandalkan pendapatan energi untuk menyeimbangkan anggaran, hedge fund yang berspekulasi pada harga minyak—semuanya dapat memperoleh manfaat dari volatilitas yang diciptakan oleh ketegangan.

Di sinilah geopolitik energi bertemu dengan ekonomi politik perang dalam cara yang paling eksplisit. Konflik menjadi variabel pasar. Rudal menjadi sinyal harga. Pernyataan pemimpin menjadi pemicu transaksi. Perang tidak hanya dibaca oleh jenderal di ruang komando, tetapi juga oleh trader di lantai bursa yang menghitung potensi keuntungan dari setiap eskalasi.

Bagi negara seperti Indonesia—pengimpor minyak yang masih mensubsidi BBM dan LPG—efeknya sangat nyata dan langsung. Kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan di Timur Tengah langsung memukul Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, memperbesar subsidi energi yang harus ditanggung, menekan nilai tukar rupiah, menaikkan biaya logistik yang sudah tinggi, dan pada akhirnya menurunkan daya beli masyarakat. Konflik Timur Tengah bukanlah isu yang jauh dan abstrak. Ia hadir di harga BBM di pompa bensin, tarif listrik, ongkos transportasi, harga pangan, dan inflasi rumah tangga.

Ideologi sebagai Kamuflase: Ketika Kepentingan Berbicara Melalui Nilai

Setiap aktor besar dalam konflik ini memiliki bangunan ideologis yang berfungsi sebagai pembenar tindakannya. Ideologi ini tidak sepenuhnya palsu—ia mengandung unsur kebenaran historis yang membuatnya efektif—tetapi ia juga berfungsi sebagai kamuflase bagi kepentingan material dan kekuasaan.

Iran berbicara tentang perlawanan (muqawama), martabat nasional, kedaulatan, dan anti-imperialisme. Narasi ini memiliki akar historis yang autentik. Iran memang pernah mengalami intervensi asing yang traumatis: kudeta 1953 yang menggulingkan pemerintahan demokratis Mossadegh, dukungan Barat terhadap Saddam Hussein dalam perang delapan tahun yang menghancurkan, sanksi yang telah berlangsung selama puluhan tahun, isolasi diplomatik, dan ancaman pergantian rezim. Rakyat Iran memiliki alasan historis untuk curiga terhadap kekuatan asing.

Tetapi narasi perlawanan ini juga memiliki fungsi domestik yang tidak bisa diabaikan. Ia menjadi alat legitimasi yang ampuh bagi rezim. Kesulitan ekonomi yang mungkin disebabkan oleh korupsi, salah kelola, dan inefisiensi struktural dapat dijelaskan sebagai akibat dari permusuhan eksternal dan “perang ekonomi” yang dilancarkan musuh. Kritik internal dapat dicurigai sebagai agenda asing. Gerakan protes dapat dituduh sebagai “kerusuhan yang direkayasa dari luar.” Kebebasan sipil dapat dikorbankan atas nama keamanan nasional dan revolusi yang masih harus dipertahankan.

Amerika Serikat berbicara tentang tatanan internasional berbasis aturan, kebebasan navigasi, non-proliferasi nuklir, hak asasi manusia, dan perlindungan sekutu. Sebagian dari argumen ini memiliki basis dalam hukum internasional dan kepentingan stabilitas global. Dunia memang akan lebih kacau tanpa aturan tentang kebebasan bernavigasi di perairan internasional. Proliferasi nuklir memang meningkatkan risiko bencana. Tetapi Amerika juga memiliki sejarah panjang intervensi yang merusak klaim moralnya: kudeta di Iran (1953), Guatemala (1954), dan Chili (1973); dukungan terhadap rezim-rezim otoriter yang menjadi sekutu strategis; penggunaan sanksi secara unilateral yang melampaui mandat PBB; invasi Irak 2003 berdasarkan informasi intelijen yang terbukti salah; penolakan untuk tunduk pada yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Standar ganda ini tidak luput dari perhatian dunia, dan secara konsisten melemahkan klaim Amerika tentang kepemimpinan moral.

Israel berbicara tentang keamanan, trauma sejarah, ancaman eksistensial, dan hak untuk mempertahankan diri. Narasi ini memiliki akar yang paling dalam dan paling menyakitkan di antara semua narasi yang terlibat. Sejarah penganiayaan terhadap orang Yahudi selama berabad-abad—puncaknya dalam Holocaust yang menghancurkan sepertiga dari seluruh populasi Yahudi dunia—adalah realitas historis yang tak terbantahkan. Hak orang Yahudi untuk memiliki tanah air yang aman adalah respons yang dapat dipahami terhadap sejarah penganiayaan ini.

Tetapi narasi keamanan ini juga telah digunakan untuk membenarkan tindakan-tindakan yang semakin sulit dipertahankan dalam kerangka hukum humaniter internasional: pendudukan wilayah Palestina selama lebih dari setengah abad, pembangunan permukiman di wilayah pendudukan yang melanggar Konvensi Jenewa Keempat, blokade Gaza yang menciptakan krisis kemanusiaan, operasi militer yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar, penolakan terhadap hak politik rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan pengabaian terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan penghentian pendudukan. Kritik terhadap kebijakan-kebijakan ini sering kali dicap sebagai antisemitisme—sebuah taktik yang efektif untuk membungkam kritik, tetapi juga mengaburkan fakta bahwa banyak orang Yahudi sendiri, di Israel dan di diaspora, adalah pengkritik paling vokal terhadap kebijakan pemerintah Israel.

Karl Marx, terlepas dari segala kontroversi yang melekat pada aplikasi politik pemikirannya, memberikan satu sumbangan analitis yang tetap relevan: ide-ide dominan dalam setiap zaman adalah ide-ide kelas penguasa. Ideologi berfungsi sebagai tabir yang membuat kepentingan partikular—kepentingan elite, kepentingan kelas, kepentingan kelompok—tampak sebagai kepentingan universal. Ketika elite berbicara tentang bangsa, sering kali yang sebenarnya dilindungi adalah struktur kekuasaan yang menguntungkan mereka. Ketika mereka berbicara tentang keamanan nasional, sering kali yang dipertahankan adalah anggaran militer dan posisi istimewa aparat keamanan. Ketika mereka berbicara tentang martabat dan kedaulatan, sering kali yang diselamatkan adalah legitimasi rezim.

Herbert Marcuse, pemikir kiri Mazhab Frankfurt, menambahkan dimensi lain yang tajam melalui gagasannya tentang “toleransi represif.” Sistem modern yang canggih tidak selalu menindas dengan melarang oposisi. Ia dapat menampung oposisi yang tampak radikal, sejauh oposisi itu tidak benar-benar mengancam fondasi sistem. Dalam konflik Iran-Amerika-Israel, masing-masing pihak tampak saling menentang secara total dan absolut—retorika mereka adalah retorika permusuhan eksistensial. Tetapi permusuhan ini, justru karena sifatnya yang tampak total, memperkuat struktur domestik masing-masing.

Iran membutuhkan Amerika dan Israel sebagai musuh ideologis yang membenarkan seluruh arsitektur keamanan dan politiknya. Israel membutuhkan Iran sebagai ancaman eksistensial yang menyatukan masyarakat yang sebenarnya terbelah secara politik, etnis, dan religius. Amerika membutuhkan Iran sebagai alasan strategis untuk tetap hadir di kawasan yang menyimpan sumber daya paling vital bagi ekonomi global. Musuh saling menghidupkan. Konflik menjadi ekosistem legitimasi. Oposisi yang tampak radikal justru memperkuat sistem yang ada—itulah esensi dari toleransi represif Marcuse.

Propaganda Ketakutan dan Industri Persetujuan

Propaganda modern jarang bekerja melalui kebohongan telanjang. Kebohongan total mudah dibongkar dan merusak kredibilitas. Propaganda yang efektif bekerja melalui seleksi fakta, penekanan tertentu, penghilangan konteks, pengulangan simbol, dan pengaturan emosi publik. Ia memberi Anda fakta-fakta yang benar—tetapi tidak semua fakta. Ia memberi Anda sudut pandang yang valid—tetapi bukan satu-satunya sudut pandang yang mungkin.

Amerika Serikat dan sekutunya menekankan ancaman nuklir Iran, dukungan Iran terhadap kelompok-kelompok bersenjata di kawasan, dan risiko yang ditimbulkan oleh Teheran terhadap stabilitas. Ini adalah fakta-fakta yang benar. Tetapi narasi ini sering mengabaikan konteks yang lebih luas: sejarah intervensi Barat di Iran, dampak kemanusiaan dari sanksi yang telah berlangsung puluhan tahun, standar ganda terhadap program nuklir Israel yang tidak pernah diinspeksi oleh IAEA, dan dukungan Amerika terhadap rezim-rezim yang juga melanggar hak asasi manusia.

Iran menekankan imperialisme Amerika, kolonialisme Israel, penderitaan rakyat Palestina, dan hak negara-negara berkembang untuk menentukan nasib sendiri. Ini juga fakta-fakta yang benar. Tetapi narasi ini sering mengabaikan represi domestik di Iran sendiri, korupsi sistemik yang memperkaya elite yang dekat dengan kekuasaan, penggunaan kelompok-kelompok proksi yang juga menimbulkan penderitaan bagi rakyat di negara-negara tempat mereka beroperasi, dan penolakan terhadap kritik internal atas nama “perlawanan.”

Israel menekankan ancaman terhadap eksistensinya, trauma sejarah, serangan roket terhadap warga sipil, dan hak setiap negara untuk mempertahankan diri. Sekali lagi, ini adalah fakta-fakta yang benar. Tetapi narasi ini sering mengabaikan ketimpangan kekuatan yang sangat besar—Israel adalah kekuatan militer paling dominan di kawasan dengan persenjataan nuklir yang tidak dideklarasikan—serta penderitaan rakyat Palestina di bawah pendudukan, blokade, dan operasi militer yang menimbulkan korban sipil. Kritik yang sah terhadap kebijakan negara Israel sering kali dicampuradukkan dengan kebencian terhadap orang Yahudi, menciptakan kebingungan moral yang menguntungkan status quo.

Propaganda paling efektif bukanlah propaganda yang sepenuhnya palsu, melainkan propaganda yang sebagian besar benar—tetapi tidak lengkap. Karena sebagian benar, ia sulit dibantah tanpa terlihat seperti membela pihak yang salah. Karena tidak lengkap, ia menyesatkan secara sistematis.

Di sinilah publik global harus mengembangkan semacam “literasi propaganda”—kemampuan untuk membaca bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang tidak dikatakan; bukan hanya fakta mana yang disajikan, tetapi juga fakta mana yang dihilangkan; bukan hanya emosi apa yang dibangkitkan, tetapi juga kepentingan apa yang dilayani oleh emosi itu.

Noam Chomsky dan Edward Herman, dalam Manufacturing Consent (1988), menyebut proses ini sebagai “produksi persetujuan.” Dalam model mereka, media dan elite politik tidak perlu berkonspirasi secara rahasia untuk menghasilkan propaganda. Cukup ada keselarasan struktural: pemilik media memiliki kepentingan yang sama dengan elite ekonomi dan politik; sumber-sumber berita utama berasal dari lembaga pemerintah dan korporasi besar; iklan membiayai seluruh sistem dan menghukum konten yang terlalu kritis; dan “flak” atau tekanan dari kelompok-kelompok berpengaruh mendisiplinkan jurnalis yang menyimpang. Dalam struktur seperti ini, konsensus diproduksi secara sistemik, bukan melalui instruksi langsung.

Dalam konteks perang modern, produksi persetujuan ini sangat penting. Negara demokratis maupun otoriter sama-sama membutuhkan legitimasi publik untuk melanjutkan konflik yang mahal. Tidak ada perang panjang yang bisa bertahan tanpa narasi yang membuatnya tampak perlu, adil, dan tak terhindarkan.

Ketakutan adalah bahan bakar utama dari seluruh mesin naratif ini. Rakyat yang takut akan lebih mudah menerima anggaran militer yang lebih besar. Rakyat yang takut akan lebih mudah menerima pengawasan yang lebih ketat terhadap kehidupan pribadi mereka. Rakyat yang takut akan menunda pertanyaan-pertanyaan tentang kesejahteraan dan keadilan sosial. Rakyat yang takut akan memilih pemimpin yang keras dan tegas. Rakyat yang takut akan melihat diplomasi sebagai kelemahan dan kompromi sebagai pengkhianatan. Maka ketakutan bukan sekadar emosi yang muncul secara alami sebagai respons terhadap ancaman. Ia adalah produk politik yang diproduksi, dikelola, dan didistribusikan secara sistematis.

Kritik terhadap Narasi Konspiratif: Antara Kecurigaan Sehat dan Imajinasi Liar

Penting untuk membuat satu klarifikasi yang tegas di sini: kritik terhadap narasi resmi negara tidak boleh berubah menjadi teori konspirasi yang liar dan tidak bertanggung jawab.

Dalam studi hubungan internasional, pendekatan konspiratif memiliki kelemahan fundamental yang membuatnya tidak bisa diandalkan sebagai alat analisis yang serius. Ia cenderung melihat dunia sebagai hasil dari rencana tunggal yang sangat rapi, dieksekusi oleh sekelompok kecil aktor mahakuasa yang memiliki informasi sempurna dan kontrol penuh. Padahal, kenyataan politik internasional jauh lebih berantakan: penuh dengan salah hitung, miskomunikasi, konflik kepentingan antar-birokrasi, pemimpin yang emosional dan tidak rasional, efek tak terduga dari kebijakan, dan dinamika chaos yang tidak bisa direduksi menjadi rencana sederhana.

Tidak semua pola yang kita amati berarti konspirasi. Tidak semua keuntungan yang dinikmati oleh pihak tertentu berarti perencanaan yang disengaja. Tidak semua aktor yang diuntungkan oleh suatu situasi adalah pelaku yang menciptakan situasi itu.

Dalam analisis yang serius, kita harus mendisiplinkan diri untuk membedakan antara lima level yang berbeda:

Pertama, fakta: peristiwa yang dapat diverifikasi melalui bukti empiris. Ada rudal yang ditembakkan. Ada kapal yang diserang. Ada harga minyak yang naik.

Kedua, pola: keterulangan yang dapat diamati dari waktu ke waktu. Setiap kali ketegangan meningkat, ada diplomasi yang muncul. Setiap kali perang hampir meletus, ada katup yang terbuka.

Ketiga, insentif: pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari situasi tertentu. Industri senjata diuntungkan oleh konflik. Politisi yang terancam secara elektoral diuntungkan oleh krisis eksternal.

Keempat, hipotesis: dugaan yang bisa diuji secara empiris. “Konflik ini bertahan karena terlalu banyak pihak yang diuntungkan darinya.” Ini adalah hipotesis yang bisa didukung atau dibantah dengan bukti.

Kelima, konspirasi: klaim tentang adanya koordinasi rahasia antara aktor-aktor yang tampak bermusuhan. Klaim ini membutuhkan bukti yang sangat kuat—dokumen, kesaksian yang bisa diverifikasi, rekaman—dan hampir selalu kekurangan bukti semacam itu.

Kesalahan banyak teori konspirasi adalah melompat langsung dari level tiga (insentif) ke level lima (konspirasi) tanpa melalui level empat (hipotesis yang diuji). Karena industri senjata diuntungkan oleh perang, maka perang pasti dirancang oleh industri senjata. Karena harga minyak naik saat konflik, maka konflik pasti dibuat untuk menaikkan harga minyak. Karena negara-negara musuh kadang bernegosiasi diam-diam, maka mereka pasti bersekutu secara rahasia. Lompatan seperti ini secara logis tidak valid dan secara empiris tidak bertanggung jawab.

Lebih buruk lagi, lompatan semacam ini justru melemahkan kritik yang sah terhadap struktur kekuasaan. Ia membuat kritik mudah diserang dan diabaikan sebagai “teori konspirasi”—label yang sering digunakan untuk mendeligitimasi bahkan pertanyaan-pertanyaan yang sepenuhnya masuk akal. Ia mengalihkan perhatian dari analisis struktural yang serius ke spekulasi tentang aktor-aktor rahasia yang tidak bisa dibuktikan.

Kita tidak perlu membuktikan adanya ruang rahasia elite global yang mengendalikan segalanya untuk mengkritik ekonomi politik perang. Kita cukup menunjukkan bahwa struktur insentif yang ada membuat konflik terus menguntungkan pihak-pihak tertentu, dan bahwa keuntungan ini menciptakan resistensi sistematis terhadap penyelesaian damai. Kita tidak perlu membuktikan bahwa Iran, Amerika, dan Israel secara diam-diam bekerja sama untuk menyatakan bahwa permusuhan publik mereka saling memperkuat legitimasi domestik masing-masing dan bahwa ini adalah fakta politik yang bisa diamati. Kita tidak perlu membuktikan adanya master plan untuk melihat bahwa propaganda ketakutan bekerja secara sistemik melalui mekanisme yang bisa dianalisis—bukan melalui instruksi rahasia, tetapi melalui keselarasan kepentingan institusional.

Dengan demikian, “Geopolitik Epstein” harus dibaca sebagai metafora kritis, bukan sebagai dakwaan faktual. Ia mengingatkan kita bahwa politik global memiliki lapisan-lapisan gelap yang tidak muncul di permukaan: kompromat yang dimiliki oleh dinas intelijen, jaringan elite transnasional yang tidak mengenal batas negara, diplomasi rahasia yang isinya sangat berbeda dengan pernyataan publik, operasi intelijen yang tidak akan pernah tercatat dalam buku sejarah resmi, hubungan informal antara aktor-aktor yang secara resmi bermusuhan, dan kepentingan transnasional yang melintasi garis-garis ideologis.

Tetapi metafora ini tidak boleh dipakai untuk menggantikan bukti. Ia adalah alat untuk membuka pertanyaan, bukan untuk menutupnya dengan jawaban yang terlalu sederhana.

Kecurigaan adalah awal dari pemikiran kritis. Tanpa kecurigaan, kita menelan narasi resmi secara mentah. Tetapi kecurigaan yang tidak didisiplinkan—yang tidak tunduk pada standar bukti, yang tidak membedakan antara kemungkinan dan kepastian, yang tidak terbuka terhadap falsifikasi—dapat berubah menjadi delusi politik yang sama berbahayanya dengan propaganda yang dikritiknya.

Rakyat sebagai Korban, Elite sebagai Pengelola Ketegangan

Dalam setiap konflik berkepanjangan, ada satu pola yang hampir selalu berlaku: penderitaan didistribusikan ke bawah, keuntungan dikonsentrasikan ke atas. Konflik Iran-Amerika-Israel tidak terkecuali.

Rakyat Iran menanggung beban terberat. Mereka hidup di bawah sanksi yang telah berlangsung selama puluhan tahun—sanksi yang, terlepas dari maksud resminya untuk menekan rezim, dalam praktiknya membatasi akses terhadap obat-obatan, suku cadang pesawat terbang yang sudah tua dan berbahaya, teknologi, dan perdagangan internasional. Inflasi menggerogoti daya beli. Pengangguran di kalangan pemuda sangat tinggi. Mereka yang mampu—insinyur, dokter, akademisi, seniman—sering kali memilih untuk meninggalkan negara. Banyak dari mereka mungkin tidak terlibat dalam keputusan geopolitik rezim, tidak mendukung intervensi regional, tidak peduli dengan poros perlawanan. Tetapi mereka membayar harga tertinggi dari konflik yang tidak mereka pilih.

Rakyat Israel hidup dalam ketakutan yang konstan—ketakutan akan roket yang bisa jatuh kapan saja, ketakutan akan serangan di bus atau kafe, ketakutan akan terowongan yang digali oleh musuh, ketakutan akan ancaman eksistensial dari negara yang secara terbuka menyerukan kehancuran mereka. Mereka juga menjadi sandera dari narasi bahwa perdamaian selalu berisiko, bahwa kompromi adalah kelemahan, bahwa setiap konsesi akan dibalas dengan serangan. Generasi demi generasi tumbuh dalam kondisi darurat permanen, dengan dinas militer wajib yang panjang, dengan sirene yang akrab di telinga, dengan musuh yang selalu hadir di cakrawala.

Rakyat Palestina menanggung penderitaan yang paling brutal dan paling berkepanjangan. Pendudukan yang telah berlangsung sejak 1967. Blokade Gaza yang menciptakan penjara terbuka bagi dua juta manusia. Pengungsian yang menjadi pengalaman turun-temurun. Penghancuran rumah. Kematian warga sipil dalam operasi militer. Penahanan administratif tanpa pengadilan. Pembatasan gerak yang melumpuhkan ekonomi. Dan yang paling menghancurkan: hilangnya harapan akan masa depan politik yang layak, hilangnya keyakinan bahwa hukum internasional akan berlaku untuk mereka, hilangnya kepercayaan bahwa dunia akan bertindak.

Rakyat Amerika Serikat membayar melalui pajak yang membiayai anggaran pertahanan triliunan dolar, melalui defisit yang terus membengkak, melalui tentara yang pulang dengan luka fisik dan mental, melalui prioritas anggaran yang sering mengorbankan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur domestik demi kehadiran militer global.

Rakyat negara-negara berkembang—termasuk Indonesia—membayar melalui harga energi yang berfluktuasi mengikuti ketegangan di Teluk, inflasi pangan yang dipicu oleh gangguan rantai pasok, ketidakstabilan pasar keuangan, dan tekanan fiskal yang memaksa pemerintah memangkas anggaran sosial.

Sementara itu, elite politik, militer, dan ekonomi di semua pihak dapat mengelola konflik sebagai modal. Pemimpin yang gagal mengelola ekonomi dapat menunjuk musuh eksternal dan memobilisasi nasionalisme untuk mempertahankan dukungan. Pemerintah yang menghadapi krisis legitimasi dapat menciptakan keadaan darurat yang membungkam kritik. Industri pertahanan memperoleh kontrak baru. Kontraktor keamanan memperpanjang operasinya. Media memperoleh rating dari krisis yang tak berkesudahan. Lembaga keamanan memperoleh kewenangan lebih besar, anggaran lebih besar, dan kekebalan lebih besar dari pengawasan demokratis.

Inilah tragedi perang permanen dalam bentuknya yang paling telanjang: penderitaan didistribusikan seluas mungkin, keuntungan dikonsentrasikan seterbatas mungkin. Mereka yang berbicara paling keras tentang pengorbanan untuk bangsa sering kali adalah mereka yang paling sedikit berkorban secara personal.

Indonesia dan Kewajiban Menolak Kerangka Sempit

Bagi Indonesia, pelajaran utama dari konflik Iran-Amerika-Israel bukanlah memilih salah satu kubu secara membabi buta. Bukan berarti Indonesia harus bersikap netral tanpa sikap—ada isu-isu seperti kemerdekaan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri yang memiliki posisi jelas dalam konstitusi dan sejarah diplomasi Indonesia. Tetapi Indonesia harus menolak dikotomi yang disediakan oleh kekuatan besar.

Politik luar negeri bebas aktif—warisan dari para pendiri bangsa yang dirumuskan dalam kondisi Perang Dingin yang membelah dunia—harus terus dimaknai ulang secara kontekstual. Bebas aktif bukan berarti berdiri di tengah tanpa memberikan kontribusi. Bebas berarti memiliki kemandirian untuk menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional sendiri, bukan berdasarkan tekanan dari kekuatan mana pun. Aktif berarti terlibat dalam upaya membangun tata dunia yang lebih adil, bukan hanya menjadi penonton yang mengutuk dari kejauhan.

Indonesia dapat menolak imperialisme dan intervensi asing—posisi ini konsisten dengan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Indonesia dapat mendukung kemerdekaan Palestina—posisi ini konsisten dengan mandat konstitusi dan sejarah solidaritas anti-kolonial. Indonesia dapat menghormati hukum internasional yang melarang aneksasi wilayah melalui perang dan menuntut perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata. Indonesia dapat mendorong diplomasi nuklir yang mencegah proliferasi sambil menghormati hak negara-negara untuk mengembangkan energi nuklir damai.

Tetapi suara moral hanya akan didengar jika ditopang oleh kapasitas material. Ini adalah realitas keras dari politik internasional. Diplomasi tanpa kekuatan ekonomi akan mudah diabaikan. Retorika anti-imperialisme tanpa kemandirian energi hanya akan menjadi slogan yang diucapkan sambil bergantung pada impor minyak dari negara-negara yang dikritik. Solidaritas dengan Palestina tanpa strategi diplomatik dan ekonomi yang konsisten akan berubah menjadi seremoni tahunan yang tidak mengubah apa pun di lapangan. Karena itu, Indonesia perlu membaca konflik Timur Tengah dari tiga lapisan sekaligus.

Lapisan pertama adalah moral: penderitaan warga sipil di semua pihak, hak rakyat Palestina yang terus dirampas, bahaya perang besar yang bisa menelan korban jauh lebih banyak, dan pentingnya memperjuangkan hukum internasional sebagai pagar bagi yang kuat dan perisai bagi yang lemah.

Lapisan kedua adalah strategis: dampak konflik terhadap harga energi yang memukul APBN, gangguan terhadap rantai pasok global yang menghambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi, volatilitas nilai tukar yang mempersulit perencanaan fiskal, dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik yang juga bisa terimbas jika eskalasi menarik masuk kekuatan-kekuatan besar seperti Tiongkok dan Rusia.

Lapisan ketiga adalah epistemik: kemampuan untuk membaca dan menolak propaganda dari semua pihak—baik propaganda Barat yang membingkai konflik sebagai “demokrasi melawan tirani,” propaganda Iran yang membingkainya sebagai “perlawanan suci melawan imperialisme,” propaganda Israel yang membingkainya sebagai “pertahanan eksistensial melawan terorisme,” maupun teori-teori konspirasi digital yang tidak berbasis bukti.

Indonesia harus mendorong arsitektur keamanan kawasan yang lebih inklusif, bukan yang hanya ditentukan oleh tiga aktor besar. Negara-negara Muslim terbesar di dunia—Indonesia, Pakistan, Bangladesh, Nigeria, Mesir—harus memiliki suara dalam menentukan masa depan Timur Tengah. Negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin harus berani menghidupkan kembali tradisi Konferensi Bandung 1955: menolak kolonialisme dalam segala bentuknya, menolak dominasi blok mana pun, dan membangun tata dunia yang lebih adil dan setara.

Tetapi Bandung abad ke-21 tidak cukup hanya dengan pidato dan deklarasi. Ia memerlukan fondasi material: kedaulatan energi agar tidak bergantung pada impor yang rentan terhadap gejolak geopolitik; industri strategis di bidang pertahanan, pangan, dan teknologi; sistem pembayaran alternatif yang mengurangi ketergantungan pada dolar dan sistem keuangan yang bisa dipersenjatai secara unilateral; diplomasi maritim yang menjadikan posisi geografis Indonesia sebagai kekuatan, bukan sekadar jalur yang dilewati; dan kapasitas militer defensif yang memadai untuk menjaga kedaulatan.

Tanpa fondasi material ini, bebas aktif hanyalah retorika yang tidak didukung oleh kemampuan untuk mengatakan “tidak” kepada kekuatan besar dan selamat dari konsekuensinya.

Penutup: Melihat Perang dari Balik Panggung

Konflik Iran-Amerika-Israel bukan sekadar konflik tiga negara yang kebetulan bermusuhan. Ia adalah simpul dari security dilemma yang membuat semua pihak terjebak dalam spiral persenjataan yang tidak diinginkan siapa pun. Ia adalah cermin keseimbangan kekuatan yang ironisnya menciptakan stabilitas justru melalui ancaman perang yang tidak pernah benar-benar meletus. Ia adalah laboratorium perang hibrida di mana batas antara perang dan damai telah menguap. Ia adalah pentas geopolitik energi di mana nasib ekonomi dunia bergantung pada jalur air selebar 33 kilometer. Ia adalah pabrik propaganda yang memproduksi ketakutan sebagai komoditas politik paling berharga. Ia adalah ekosistem ekonomi politik senjata yang telah menjadi begitu mapan sehingga sulit dibedakan dari ekonomi normal. Dan ia adalah krisis tatanan global di mana hukum internasional berlaku selektif, di mana kekerasan negara dianggap sah sementara kekerasan non-negara dicap terorisme.

Konflik ini bukan sepenuhnya konspirasi yang direncanakan di ruang gelap. Tetapi ia juga bukan sekadar pertarungan moral antara pihak yang sepenuhnya baik dan pihak yang sepenuhnya jahat, seperti yang digambarkan oleh propaganda semua pihak.

Ia adalah konflik yang nyata—darah yang mengalir adalah darah sungguhan, air mata yang jatuh adalah air mata sungguhan, ketakutan yang dirasakan adalah ketakutan sungguhan. Tetapi ia juga konflik yang dikelola—ada mekanisme, ada batas, ada ritme, ada eskalasi dan de-eskalasi yang terjadi dengan presisi yang seharusnya membuat kita bertanya. Ia melibatkan permusuhan ideologis yang autentik, tetapi juga kalkulasi strategis yang dingin. Ia menghasilkan penderitaan rakyat dalam skala masif, tetapi juga keuntungan bagi elite tertentu yang posisinya justru diperkuat oleh berlanjutnya konflik. Ia dipenuhi retorika moral yang meluhurkan pengorbanan, tetapi digerakkan pula oleh minyak yang diperdagangkan di bursa global, senjata yang kontraknya ditandatangani di pameran pertahanan, pasar keuangan yang berfluktuasi mengikuti setiap ancaman, dan kekuasaan yang membutuhkan musuh untuk tetap relevan.

Maka tugas intelektual kita bukanlah memilih propaganda mana yang paling nyaman untuk dipercayai. Tugas kita adalah membongkar kerangka yang membuat perang tampak alamiah, tak terhindarkan, dan permanen. Tugas kita adalah menunjukkan bahwa alternatif selalu mungkin—tetapi alternatif itu tidak akan muncul selama struktur insentif yang ada menguntungkan kelanjutan konflik.

Ketika rudal ditembakkan, jangan hanya melihat langit malam yang berpendar oleh ledakan. Lihat pula ruang rapat para eksekutif perusahaan pertahanan yang kontraknya baru saja diperpanjang. Lihat lantai bursa komoditas tempat harga minyak naik beberapa sen sebagai respons terhadap ketegangan. Lihat halaman anggaran pertahanan yang tidak pernah berkurang. Lihat studio televisi tempat para pakar keamanan diwawancarai untuk menjelaskan mengapa perang ini perlu. Lihat akun-akun media sosial yang menyebarkan propaganda dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan kemarahan. Lihat siapa yang takut, siapa yang dibungkam, siapa yang dimiskinkan, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari semua ini.

Di situlah perang modern bekerja—bukan hanya di medan tempur, tetapi di persimpangan antara kekuasaan, ketakutan, dan kapital. Dan di situlah kita mungkin menemukan kebenaran yang paling tidak nyaman: bahwa perang ini terus berlangsung bukan karena tidak ada yang bisa menghentikannya, melainkan karena terlalu banyak yang diuntungkan oleh keberlangsungannya.

“Geopolitik Epstein” sebagai metafora mengingatkan kita pada satu hal yang paling mengganggu: dunia tidak selalu digerakkan oleh apa yang tampak di depan kamera. Sejarah sering kali dibentuk oleh kepentingan yang bergerak senyap di balik panggung—tidak selalu sebagai konspirasi tunggal yang terencana rapi, tetapi sebagai jaringan insentif, ketakutan, rahasia, dan kekuasaan yang saling mengunci, saling memperkuat, dan menciptakan semacam gravitasi politik yang menarik segalanya kembali ke status quo.

Karena itu, kejujuran intelektual di zaman yang penuh propaganda menuntut dua hal sekaligus yang sulit dipertemukan: keberanian untuk mencurigai narasi resmi—narasi yang dikeluarkan oleh negara mana pun, aliansi mana pun, ideologi mana pun—dan sekaligus disiplin ketat untuk menolak spekulasi tanpa bukti yang hanya akan mengaburkan, bukan mencerahkan.

Tanpa keberanian, kita menjadi korban propaganda negara yang dikemas dalam bahasa diplomasi dan hukum. Tanpa disiplin, kita menjadi korban teori konspirasi digital yang menyebar lebih cepat daripada fakta.

Di antara dua kutub itulah nalar kritis harus berdiri—goyah, tidak nyaman, selalu mempertanyakan, tidak pernah puas dengan jawaban yang terlalu sederhana. Itulah satu-satunya jalan agar manusia tidak terus-menerus menjadi penonton pasif dari perang yang dipentaskan atas nama keamanan, dibenarkan oleh ideologi, tetapi dibayar dengan darah rakyat dan keuntungan para elite yang tidak pernah muncul di garis depan.

Dan itu juga satu-satunya jalan menuju perdamaian yang bukan sekadar jeda taktis antara dua perang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *