Monwnews.com, Sijunjung – Unit Reskrim Polsek Kamang Baru berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang meresahkan warga di Tanjung Kaliang, Kamang Baru, Sijunjung, Sumatera Barat, Senin (28/07/2025).
Kasus ini terungkap setelah unit reskrim polsek kamang baru mendapatka informasi dari Masyarakat.
Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, menyampaikan bahwa pelaku inisial I (55), warga Tanjung Kaliang, Kamang Baru berhasil diamankan beserta barang bukti berupa hewan ternak hasil curian.
“Kami telah mengamankan satu orang tersangka dan mengamankan hewan ternak yang diduga kuat berasal dari hasil pencurian,” jelas AKP Syafrinaldi, S.H.

Lanjut Kapolsek, Modus operandi pelaku dilakukan secara diam-diam dan membawa ternak menggunakan kendaraan bermotor berupa Mitsubishi Carry warna putih.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Warga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Polsek Kamang Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang.
“Saat ini Tersangkan dan Barang  bukti di amankan di Polsek Kamang Baru untuk Pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut” tutup orang nomor satu Polsek Kamang Baru menghakhiri
keterangan. (gus)


 
									










