Monwnews.com, Jakarta – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dinamika pemilihan Ketua Umum DPN PERADI mulai terasa. Panitia Munas memastikan empat tokoh advokat ternama telah menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi yang akan digelar pada 24–25 April 2026 mendatang.
Keempat nama tersebut ialah Ahmad Fikri Assegaf, B. Halomoan Sianturi, Imam Hidayat, dan Saor Siagian, sosok-sosok yang selama ini dikenal aktif dalam kepengurusan dan penguatan organisasi advokat di berbagai lini.
“Mereka semua adalah advokat berpengalaman dengan dedikasi tinggi terhadap profesi dan lembaga PERADI,” ujar Ketua Panitia Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Proses penjaringan calon dimulai sejak September 2025 dan akan berlanjut pada Rapat Anggota Cabang (RAC) di awal tahun depan, tepatnya Januari hingga Februari 2026. Forum RAC tersebut menjadi tahapan penting untuk mengusulkan nama calon yang akan bertarung di tingkat nasional.
Dalam Munas kali ini, PERADI juga memperkenalkan sistem pemilihan One Member One Vote (OMOV) melalui e-voting — langkah yang disebut sebagai wujud komitmen terhadap prinsip demokrasi modern di tubuh organisasi.
“Dengan sistem ini, setiap advokat punya hak suara yang sama. Ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga memperkuat legitimasi organisasi melalui partisipasi langsung,” jelas Ifdhal.
Pemilihan Ketua Umum PERADI 2026 diprediksi bakal berlangsung ketat dan menarik. Selain membawa gagasan baru untuk kemajuan organisasi, keempat kandidat juga diharapkan mampu menjaga marwah profesi advokat sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.
Dengan e-voting sebagai terobosan baru, Munas IV PERADI diharapkan menjadi ajang pembelajaran demokrasi internal yang transparan, inklusif, dan berintegritas tinggi. (galih/tim)












