Monwnews.com, Jakarta – Mengejutkan, ternyata ada ada pihak yang menutup akses Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas data yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat rapat kerja dengan Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023)
Hal ini menyebabkan dalam beberapa kali pernyataan kepada publik ada ketidaksepahaman yang muncul.
“Dari keterangan bu Sri Mulyani tadi saya ingin menjelaskan fakta dan datanya bisa ambil di sini. Bahwa ada kekeliruan pemahaman bu Sri Mulyani karena ditutupnya akses dari bawah sehingga apa yang dijelaskan dari tadi data diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan pak Ivan,” kata Mahfud
Mahfud mencontohkan, dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK, Sri Mulyani ditanyakan soal uang Rp 189 triliun. Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut, berdasarkan laporan pejabat eselon I Kemenkeu.
“Itu pejabat tingginya eselon I (bilang) gak ada, gak pernah ada. Pak Ivan bilang ada. Baru ada oh itu nanti dicari,” ungkap Mahfud.
Padahal menurut Mahfud, sebagaimana dilansir CNBC, itu adalah data penting, bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang dengan 15 entitas di bidang Bea Cukai. Surat yang disampaikan sebanyak 300 surat tidak diterima oleh Sri Mulyani.
“Jadi ada akses yang ditutup untuk Bu Sri Mulyani,” pungkasnya. (nb)












