Rapat Pleno KPU Kota Malang Selesai Meski Diwarnai Sedikit Perdebatan

Gelar rapat pleno KPU Kota Malang di Harris Hotel in Convetion, Minggu (03/03/2024)

Monwnews.com, Malang – Gelar rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, yang berpedoman D Hasil di tingkat kecamatan yang selesai pada 1 Maret 2024.

Di lokasi Harris Hotel in Convention. Rekapitulasi tingkat kota tersebut dihadiri oleh penyelenggara, DPD serta saksi dari paslon dan semua partai politik, Minggu (03/03/2024).

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan lima kotak rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. Sehingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.

“Rekapitulasi di kabupaten/kota sudah dimulai sejak tanggal 17 Februari sampai berakhir maksimal tanggal 5 Maret. Dan hari ini kita adakan sidang pleno terbuka hingga lima kecamatan tuntas,” ujar Aminah.

Ketua KPU Kota Malang saat diwawancari awak media di lokasi

Diterangkan pula oleh Aminah selaku Ketua KPU Kota Malang. Apabila ada yang keberatan, baik dari saksi maupun dari peserta sidang, sudah diatur sesuai dengan berpedoman.

Jika ada ketidakkesesuaian hasil dan ketidakcocokan bisa dibetulkan dengan berpedoman pada form D hasil di kecamatan.

Ketua KPU Kota Malang, sebut rekapitulasi tingkat kota maksimal selesai pada 5 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan selanjutnya akan dibawa dalam rekapitulasi di tingkat Provinsi Jatim.

“Kamis sedang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk tingkat kota,” terangnya.

Namun ada sedikit perdebatan yang mewarnai dalam sidang pleno di tingkat KPU kota tersebut. Saksi parpol dari PDI Perjuangan bernama Abdi Edison mengajukan permintaan rekapitulasi ulang suara di 53 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing.

Sebab saksi ini mengajukan keberatan atas hasil perolehan suara saat rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan.

Sementara itu Ketua PPK Blimbing, M Khasan mengakui adanya ajuan keberatan yang masuk dalam Form Kejadian Khusus. Yang menyatakan keberatan dari saksi PDI Perjuangan terkait suara caleg Dapil Blimbing atas nama Wiwik Sukesi. Adanya permintaan rekapitulasi ulang.

Abdi Edison menginterupsi pimpinan sidang dan menegaskan usulannya dilayani di tingkat KPU Kota Malang. Bahkan meminta rekapitulasi ulang di 53 TPS yang ada di empat kelurahan di Kecamatan Blimbing yang dianggap bermasalah.

Hal tersebut mendapat reaksi penolakan dari saksi-saksi parpol lain yang hadir.

Salah satunya, paling getol menyuarakan protes terhadap permintaan rekapitulasi ulang ini adalah saksi Partai Nasdem Dito Arief.

Menurut Dito permasalahan tersebut merupakan masalah internal PDI Perjuangan.

Saksi lainnya, dariPartai Gerindra, Rimzah. Menurut dia, apa yang menjadi permasalahan di Kecamatan Blimbing merupakan persoalan internal partai.

Saksi parpol lain seperti saksi PSI, Demokrat dan Golkar meminta hal yang sama. Yakni KPU dan Bawaslu tidak menerima permintaan rekapitulasi ulang di tingkat rekapitulasi KPU Kota Malang.

Dari hasil rekapitulasi ini beberapa nama caleg yang memperoleh suara terbesar per Dapil diketahui.

Di Kecamatan Lowokwaru nama-nama caleg, seperti I Made Riandiana Kartika, SE, MM (PDI Perjuangan),

Kemudian Dapil Klojen, nama-nama caleg dengan suara yang tinggi yang muncul di antaranya Rimzah (Gerindra), Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan) hingga Bayu Rekso Aji (PKS).

Lalu di Dapil Sukun, nama-nama caleg dengan perolehan suara tinggi yakni Anas Mutaqqin (PKB), Achmad Zakaria (PDI Perjuangan), Suyadi (Nasdem).

Dan untuk Dapil Blimbing, muncul nama-nama caleg dengan perolehan suara tinggi seperti H Asmualik (PKS), Danny Agung (Gerindra) hingga M Dwicky (Nasdem).

Termasuk beberapa nama caleg dari Dapil Kedungkandang dari parpol PKB dan PDI Perjuangan. (cupez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *