Tim Seleksi Buka Pendaftaran Anggota KPU Jatim 2024-2029

Surabaya – Jelang masa berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Jawa Timur (Jatim) 2019-2024 pada tanggal 20 Februari 2024, KPU Jatim kini membuka pendaftaran calon anggota periode 2024-2029.

“Pembentukan KPU Provinsi Jawa Timur akan dimulai pembukaan pendaftaran yang dimulai tanggal 24 Oktober dan berakhir 4 November 2023,” kata Ketua Tim seleksi KPU Jatim Sasongko Budi Susetyo, Selasa (24/10/2023).

Budi mengatakan, Timsel KPU Jatim akan melakukan rangkaian tahapan seleksi. Mulai dari ujian tertulis, kesehatan jasmani, psikologi dan wawacara.

“Pada akhir seleksi akan memilih 14 calon anggota KPU Provinsi Jatim (dua kali jumlah calon anggota KPU Provinsi) yang nantinya akan disodorkan dan mengikuti fit and proper test dilakukan oleh Komisioner KPU RI,” terang Budi.

Tim Seleksi juga membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon anggota KPU Jatim. Dengan harapan hasil seleksi terpilih Anggota KPU yang kredibel, jujur, dan adil.

“Dalam tahapan seleksi, masyarakat diharapakan terlibat aktif dengan melakukan klarifikasi dan juga saran serta masukan atas calon anggota KPU Provinsi,” kata Budi.

“Salah satu kesuksesan seleksi adalah adanya keseimbangan gender, untuk pendaftar juga diminati oleh para perempuan. Dengan begitu keterwakilan perempuan 30 persen dalam seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi diharapkan dapat terpenuhi,” tambahnya.

Kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU Provinsi dapat dicermati pada laman KPU Provinsi Jatim. Adapun alamat KPU Provinsi Jatim: https://jatim.kpu.go.id/. Dalam proses pendaftaran bakan calon anggota wajib melakulan pengunggahan dokumen
persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id; dan penyerahan dokumen fisik secara langsungatau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi yaitu Hotel Luminor, Jl. Raya Jemursari No. 206-208, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60292 Lantai 15; Kontak : 081996632113.

“Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 4 November 2023 pukul 23.59 WIB. Pada tanggal 24 Oktober-3 November 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan untuk tanggal 4 November 2023 penerimaan dokumen fisik dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *