20 Mei 2026: Hari Kebangkitan Nasional dan Kebiri Ruang Gerak Mahasiswa ?

Oleh: Dia Puspitasari,S.Sosio.,M.Si.,M.I.Kom - Dosen Untag 1945 Surabaya, Alumni GMNI

Monwnews.com, Hari Kebangkitan Nasional bukan sekedar seremoni tahunan yang dipenuhi poster nasionalisme dan pidato birokratis. Tanggal 20 Mei lahir dari denyut kesadaran kaum muda terdidik yang membangun organisasi modern bernama Budi Utomo pada 1908.

Momentum itu menandai lahirnya politik berbadis kesadaran nasional bahwa kaum terpelajar tidak boleh hanya menjadi mesin administratif kolonial, tetapi harus menjadi kekuatan kritis yang membangunkan rakyat.

Ironisnya, dalam konteks kampus hari ini semangat kebangkitan itu justru berhadapan dengan situasi yang paradoks mahasiswa didorong menjadi unggul, tetapi dijauhkan dari ruang politik dan organisasi ekstra kampus yang membentuk kesadaran kritis. Demokrasi mahasiswa dipersempit menjadi administratif, seremonial, dan steril dari kritik sosial.

Dari perspektif teori Kritis, situasi ini dapat dibaca sebagai bentuk reproduksi industri kesadaran. Tokoh seperti Theodor Adorno dan Max Horkheimer menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja dengan represi kasar, tetapi melalui normalisasi, birokratisasi, dan pengendalian budaya. Kampus kemudian tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan ruang produksi manusia yang patuh pada logika pasar dan stabilitas kekuasaan.

Mahasiswa hari ini didorong mengejar sertifikat belaka, IPK cumlaude, kompetisi startup, dan produktivitas individual tetapi perlahan dijauhkan dari tradisi diskusi ideologis, gerakan sosial, hingga keberanian oposisi intelektual. Akibatnya, lahir generasi yang cakap secara teknokratis namun miskin daya kritis dan apatis.

Dalam kerangka Cultural Studies yang dipelopori Stuart Hall, kampus juga dapat dibaca sebagai arena perebutan makna. Kekuasaan hari ini bekerja melalui hegemoni budaya mahasiswa diarahkan percaya bahwa organisasi ekstra kampus identik dengan radikalisme, kekacauan, atau ancaman stabilitas akademik. Padahal secara historis, organisasi ekstra justru menjadi rahim kaderisasi intelektual dan gerakan demokrasi Indonesia.

Dari rahim organisasi mahasiswa lahir banyak tokoh bangsa, gerakan anti-kolonial, hingga gelombang reformasi 1998. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak pernah lahir dari kampus yang sunyi, tetapi dari kampus yang gaduh oleh diskusi, kritik, dan perdebatan gagasan.

Hari ini, gejala kebiri mahasiswa tampak dalam beberapa bentuk:
1. Stigma organisasi ekstra sebagai ancaman ketertiban akademik yg dilakukan secara sistemik oleh oknum tertentu.
2. ⁠Komersialisasi pendidikan tinggi yang mengubah mahasiswa menjadi konsumen pendidikan.
3. ⁠Kultur digital yang mendorong aktivisme simbolik tetapi melemahkan konsolidasi gerakan.

Padahal demokrasi kampus merupakan fondasi demokrasi nasional. Ketika mahasiswa kehilangan ruang berorganisasi, bangsa kehilangan laboratorium kritiknya. Ketika organisasi ekstra dipinggirkan, kampus kehilangan tradisi dialektika sosial-politiknya.

Hari Kebangkitan Nasional tahun ini seharusnya tidak dimaknai sebagai romantisme sejarah belaka. Kebangkitan nasional abad ke-21 justru menuntut keberanian membangkitkan kembali ruang demokrasi mahasiswa. Sebab penjajahan hari ini tidak selalu berbentuk kolonialisme fisik, tetapi dapat hadir dalam bentuk depolitisasi, pembungkaman nalar kritis, kekerasan verbal dan penjinakan intelektual.

Jika 1908 adalah kebangkitan kaum muda melawan kolonialisme, maka 2026 semestinya menjadi momentum kebangkitan melawan apatisme, oligarki pengetahuan, oknum tertentu yg menindas mahasiswa dan sterilisasi politik kampus.

Mahasiswa tidak boleh hanya diproduksi menjadi tenaga kerja. Mahasiswa harus tetap menjadi suara sejarah. Karena bangsa yang sehat bukan bangsa yang kampusnya sunyi, melainkan bangsa yang berani membiarkan mahasiswanya berpikir, berbeda, dan melawan.

Sebagai seorang akademisi sekaligus aktivis marhaenis, realitas ini bukan sekadar persoalan administratif kampus, melainkan persoalan ideologis tentang bagaimana kekuasaan melihat mahasiswa. Dalam tradisi berpikir marhaenis yang diwariskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, realitas sosial harus dibaca secara kritis melalui keberpihakan terhadap masyarakat, kesadaran kolektif, dan pembebasan manusia dari struktur yang menindas (termasuk mahasiswa yg ditindas oleh sistem atau arogansi oknum).

Marhaenisme tidak mengajarkan mahasiswa untuk menjadi alat kekuasaan ataupun sekadar penonton sejarah, tetapi menjadi manusia merdeka yang memiliki kesadaran sosial, keberanian berpikir, dan keberanian melawan ketidakadilan.

Oleh karena itu, ketika ruang organisasi mahasiswa dipersempit secara sistemik oleh kelompok oknum, ketika mahasiswa aktif dicurigai, distigma, bahkan secara halus dijinakkan maka yang sedang terancam bukan hanya dinamika kampus, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri. Sebab demokrasi tidak lahir dari generasi yang takut berpikir. Demokrasi lahir dari tradisi dialektika, perdebatan gagasan, dan keberanian menyampaikan kritik.

Perlu ditegaskan pula bahwa tidak boleh ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang terus-menerus mendegradasi mahasiswa aktif, baik di organisasi ekstra maupun intra kampus. Organisasi mahasiswa apapun basisnya, baik nasionalis, keagamaan, gerakan sosial, intelektual, maupun kedaerahan pasti memiliki sisi positif dan negatif. Namun asumsi segelintir oknum tersebut tidak boleh dijadikan legitimasi untuk membunuh seluruh ruang kaderisasi dan kesadaran kritis mahasiswa.

Kampus harus dewasa dalam melihat organisasi mahasiswa sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Sebab justru di ruang organisasi itulah mahasiswa belajar kepemimpinan, belajar berbeda pendapat, belajar menyusun gagasan, belajar keberanian moral, hingga belajar memahami realitas rakyat secara langsung. Banyak tokoh bangsa lahir dari ruang-ruang organisasi, bukan dari ruang akademik yang steril dari realitas sosial.

Yang berbahaya hari ini adalah ketika mahasiswa perlahan diarahkan hanya menjadi individu kompetitif, tetapi kehilangan sensitivitas sosial dan keberanian politik.

Kampus akhirnya berisiko melahirkan generasi yang cerdas secara teknis, tetapi lumpuh secara keberanian intelektual. Inilah yang dalam perspektif Mazhab Frankfurt disebut sebagai kemenangan rasionalitas instrumental bahwa manusia diproduksi efisien, tetapi kehilangan daya emansipatorisnya.

Oleh karena itu, semangat Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan degradasi pemikiran mahasiswa. Stop pembungkaman ruang-ruang kritis. Stop stigma terhadap aktivisme mahasiswa. Stop upaya kebiri demokrasi kampus secara halus maupun terbuka. Sebab pondasi demokrasi kampus adalah pondasi demokrasi bangsa dan negara.

Ketika mahasiswa dibungkam, sesungguhnya bangsa sedang melemahkan masa depannya sendiri. Tetapi ketika mahasiswa diberi ruang berpikir, ruang bergerak, dan ruang berorganisasi secara sehat, maka di situlah kebangkitan nasional menemukan makna sejatinya: membangun manusia Indonesia yang merdeka dalam pikiran, merdeka dalam sikap, dan merdeka dalam memperjuangkan kebenaran.

Merdeka !!!!!
Salam Pancasila !!!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *