Hukum  

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan Buntut Kasus Buron Harun Masiku

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku, Kamis (20/2/2025) petang.

Penahanan Hasto dilakukan usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Adapun sebelum pemeriksaan, Hasto Kristiyanto mengaku siap lahir-batin jika nantinya langsung ditahan KPK.

“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” jawab Hasto saat ditanyai kesiapannya jika langsung ditahan KPK oleh wartawan, Kamis pagi.

Exit mobile version