Mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 1999-2004, Sri Rahayu: Legeslatif Wajib Wujudkan Konkret Aspirasi Masyarakat

Sri Rahayu (kanan) Mantan Ketua DPRD Kota Malang (1999-2004) berpose bersama Ketua DPRD Kota Malang,periode 2024-2029,Amithya Ratnanggani Sirraduhita,S.S
Sri Rahayu (kanan) Mantan Ketua DPRD Kota Malang (1999-2004) berpose bersama Ketua DPRD Kota Malang,periode 2024-2029,Amithya Ratnanggani Sirraduhita,S.S

monwnews.com – Malang,- HUT DPRD Kota Malang ke-112 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna di Lantai 3 dihadiri beberapa tokoh politik penting di masanya.

Diantaranya kehadiran politisi perempuan perjuangan yang telah cukup merasakan asam garam dunia politik di Kota Malang.

Adalah Mantan Ketua DPRD Kota Malang,periode 1999-2004,yakni Sri Rahayu yang turut menghadiri rangkaian acara HUT DPRD Kota Malang ke-112.

Keberadaan Sri Rahayu di Ruang Paripurna tersebut secara tidak langsung,cukup memberi motivasi bagi seluruh 45 anggota legeslatif aktif.

Bagi Ketua DPRD Kota Malang,periode 2024-2029,kehadiran Sri Rahayu merupakan bagian penguatan untuk progres kinerja kedewanan.

Kepada awak media di lokasi Sri Rahayu mengatakan,bahwa tusi utama anggota dewan bukan hanya sebatas pengawasan,penganggaran dan legeslasi.

“Faktor penting bagi anggota legeslatif adalah memastikan setiap aspirasi masyarakat harus benar-benar terwujudkan dalam solusi yang konkret,” ujar Sri Rahayu tegas.

“Jangan hanya menjadi wacana saja , tapi harus ada solusi nyata,bagaimana aspirasi tersebut ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dirinya juga memberikan gambaran dimasa periode kepemimpinannya selaku Ketua DPRD,saat itu juga mengalami penurunan soal kinerja (1999-2004).

“Akan tetapi,saat ini saya melihat dan merasakan ada tren perbaikan dan peningkatan ,khususnya dalam merespon aspirasi berbagai persoalan di masyarakat,” ungkapan jujur mantan Ketua Dewan tersebut.

Menurutnya,dengan semakin kompleksitasnya berbagai persoalan di masyarakat,seiring perkembangan medsos,maka hal tersebut merupakan sebuah tantangan.

“Tantangan di era digital dan perkembangan media sosial sekaligus peluang lembaga DPRD dan anggota untuk meningkatkan kinerjanya lebih responsif.Karena kehadiran media sosial ikut memperkuat kontrol publik terhadap kinerja legeslatif,” pungkas Sri Rahayu.
(galih)

Exit mobile version