Oleh: Eko Muhammad Ridwan – Ketua Umum RRI (Ranggah Rajasa Indonesia)
Monwnews.com, Ada satu cara paling jujur untuk membaca watak sebuah rezim: jangan dengarkan pidatonya, lihat anggarannya.
Pidato bisa dipoles. Slogan bisa diganti. Janji bisa dikemas dalam bahasa kerakyatan. Tetapi APBN adalah tempat negara berbicara tanpa kosmetik. Di sana, kekuasaan menunjukkan siapa yang ingin dipelihara, sektor apa yang dianggap paling penting, dan ancaman mana yang sesungguhnya paling ditakuti. Dalam RAPBN 2026, salah satu kalimat paling telanjang itu berbunyi: anggaran Polri naik menjadi Rp145,7 triliun, menjadikannya salah satu lembaga dengan anggaran terbesar di republik ini—di bawah Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pertahanan. Dalam tabel resmi Nota Keuangan RAPBN 2026, anggaran Polri tercatat naik dari sekitar Rp138,5 triliun pada 2025 menjadi Rp145,65 triliun pada 2026. Pada tabel yang sama, Kemhan tercatat Rp185 triliun. 

Negara tentu akan bilang ini soal modernisasi, pelayanan, dan keamanan. Tapi justru di situlah persoalannya: kata “keamanan” di tangan elite sering menjadi mantra paling ampuh untuk membenarkan pembesaran alat kontrol. Ketika anggaran polisi membengkak di tengah ruang fiskal yang ketat, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan hanya “untuk apa?”, melainkan “untuk menghadapi siapa?” Sebab sejarah mengajarkan, aparat keamanan yang dibesarkan tanpa reformasi menyeluruh kerap lebih sibuk mengamankan tata kuasa ketimbang menegakkan keadilan.
Pemerintah memang punya daftar alasan resmi. Menurut keterangan yang merujuk pada Nota Keuangan dan RAPBN 2026, anggaran Polri dipakai untuk dukungan manajemen sekitar Rp73 triliun, program SDM Rp1,2 triliun, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp3,6 triliun, modernisasi alat material khusus dan sarana-prasarana Rp52,7 triliun, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat Rp14,9 triliun. Sebelumnya, pada Juli 2025, Polri bahkan sempat mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk 2026. 
Dari sini, logika politik anggaran itu mulai terlihat. Porsi terbesar justru jatuh pada dukungan manajemen dan modernisasi sarana. Sementara yang secara langsung berhubungan dengan fungsi inti penegakan hukum—penyelidikan dan penyidikan—jauh lebih kecil. Ini bukan detail teknis. Ini pesan politik. Negara tampak lebih bersemangat membiayai mesin, struktur, dan tubuh institusi ketimbang kualitas keadilan yang dihasilkan. Dalam bahasa sederhana: yang dibesarkan bukan terutama akal hukum, melainkan otot organisasi.
Dan di republik seperti Indonesia, ketika otot organisasi keamanan diperbesar, yang harus waspada bukan hanya penjahat, tetapi juga warga biasa. Sebab kita hidup di zaman ketika oligarki tidak lagi bekerja hanya melalui konglomerat, kartel proyek, atau broker kebijakan. Oligarki juga bekerja lewat arsitektur anggaran. Ia tahu bahwa kekuasaan yang ingin awet memerlukan dua hal sekaligus: populisme untuk membius keresahan sosial dan aparat yang kuat untuk menutup ruang resistensi. Itu sebabnya susunan belanja negara kita makin tampak seperti koalisi antara politik belas kasih dan politik ketakutan. Di satu sisi ada program makan bergizi dengan anggaran raksasa; di sisi lain ada pembesaran aparat keamanan. Negara memberi makan rakyat, tetapi pada saat yang sama juga memperbesar instrumen untuk mengawasi rakyat. 
Di atas kertas, semua ini bisa dijelaskan dengan kalimat indah: ancaman siber meningkat, narkotika mengganas, kejahatan lintas negara makin rumit, wilayah perbatasan perlu diawasi, dan stabilitas dibutuhkan agar investasi masuk. Tidak ada yang sepenuhnya salah dari argumen itu. Namun masalah sesungguhnya bukan pada daftar ancamannya, melainkan pada watak negara dalam merespons ancaman. Negara yang percaya pada demokrasi akan memperkuat institusi hukum, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Negara yang mulai cemas pada masyarakatnya sendiri cenderung memperbesar aparatus koersif.
Lihat konteks yang lebih luas. Dalam RAPBN 2026, belanja fungsi ketertiban dan keamanan mencapai sekitar Rp239,8 triliun, naik dari outlook 2025. Pada saat yang sama, total belanja negara direncanakan Rp3.786,5 triliun. Artinya, keamanan bukan lagi pos pelengkap, tetapi salah satu pilar utama arsitektur fiskal rezim ini. Mengapa? Karena rezim baru selalu punya kecenderungan klasik: ia ingin tampak kuat sebelum benar-benar dipercaya. Dan cara paling mudah untuk tampak kuat adalah membesarkan lembaga yang paling kasatmata dalam kehidupan sehari-hari warga—polisi.
Polri, dalam banyak hal, adalah wajah negara yang paling sering ditemui rakyat. Bukan kementerian teknis. Bukan Bappenas. Bukan Badan Gizi Nasional. Polisi hadir di jalan, di kampung, di demonstrasi, di stadion, di tilang, di penyidikan, di pengamanan proyek, bahkan kadang dalam urusan yang semestinya menjadi domain sipil murni. Karena itu, membesarkan Polri sesungguhnya berarti membesarkan kehadiran koersif negara di ruang sosial.
Dan mari jujur: kehadiran koersif itu bukan sesuatu yang netral.
Ia bisa dipakai untuk menjaga keamanan. Tapi ia juga bisa dipakai untuk mengelola ketakutan. Ia bisa dipakai untuk melindungi warga. Tapi ia juga bisa dipakai untuk melindungi rezim dari warga. Dalam negara yang relasi antara kekuasaan, bisnis, proyek, dan aparat belum benar-benar sehat, garis antara “menjaga ketertiban” dan “mengamankan kepentingan elite” sering terlalu tipis. Karena itu, kenaikan anggaran Polri harus dibaca bukan sekadar sebagai keputusan fiskal, melainkan sebagai gejala politik. Ia lahir dari kecemasan yang lebih dalam: kecemasan bahwa ekonomi tidak sepenuhnya baik-baik saja, bahwa ketimpangan sosial bisa meledak, bahwa proyek-proyek besar butuh penjagaan, bahwa ruang publik digital semakin gaduh, dan bahwa loyalitas masyarakat tidak bisa hanya dibeli dengan slogan. Dalam situasi seperti itu, elite biasanya mengambil jalan pintas paling tua dalam buku pedoman kekuasaan: perbanyak alat tertibkan keadaan.
Masalahnya, “keadaan” dalam tafsir elite sering berarti banyak hal. Keadaan bisa berarti kriminalitas, tetapi juga protes. Keadaan bisa berarti narkoba, tetapi juga oposisi. Keadaan bisa berarti ancaman keamanan, tetapi juga keresahan sosial akibat kebijakan yang tidak adil. Di titik ini, bahasa keamanan menjadi sangat elastis. Dan ketika bahasa politik menjadi elastis, aparat yang dibiayai besar bisa diarahkan ke mana saja. Apalagi usulan tambahan anggaran Polri pada Juli 2025 menunjukkan ambisi kelembagaan yang jauh lebih besar daripada angka final RAPBN. Polri saat itu mengajukan tambahan Rp63,7 triliun, dengan rincian yang mencakup belanja pegawai, barang, dan terutama belanja modal. Artinya, bahkan angka Rp145,7 triliun yang akhirnya ditetapkan bukanlah puncak selera, melainkan hasil dari negosiasi atas nafsu ekspansi yang sudah jauh lebih tinggi. 
Ini penting dicatat. Sebab institusi yang terus merasa kurang anggaran, padahal sudah termasuk tiga besar penerima belanja negara, sedang mengirimkan satu sinyal yang tak boleh diremehkan: ia melihat dirinya bukan lagi sekadar penegak hukum, tetapi pusat kekuasaan administratif dan operasional yang harus terus diperbesar.
Di sinilah kita bertemu dengan watak oligarki Indonesia yang sesungguhnya. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah jahat seperti dalam poster propaganda. Ia sering datang dengan setelan rapi, jargon pembangunan, dan presentasi anggaran. Ia bicara efisiensi, investasi, stabilitas, dan modernisasi. Tapi di balik semua itu, ia selalu punya kebutuhan dasar: memastikan bahwa struktur kekuasaan tetap aman, proyek tetap jalan, konflik tetap terkendali, dan amarah publik tidak berubah menjadi gerakan politik yang berbahaya.
Dalam skema seperti itu, polisi menjadi simpul yang sangat penting. Bukan karena semua polisi adalah alat oligarki—itu penyederhanaan malas. Tetapi karena institusi kepolisian, dalam desain kekuasaan yang buruk, selalu bisa dijadikan bantalan bagi elite yang tidak mau repot menyelesaikan akar masalah. Alih-alih membenahi ketimpangan, mereka memilih mengawalnya. Alih-alih merapikan tata kelola, mereka memilih mengamankannya. Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, mereka memilih mempertebal pagar. Maka jangan heran bila negara tampak rajin membiayai gejala, tetapi pelit menghadapi sebab.
Kita melihat ini dalam banyak sektor. Ketika ekonomi tertekan, yang dibesarkan bukan terutama jaminan sosial berbasis produktivitas, melainkan program-program besar yang sangat politis. Ketika ruang publik makin bising, yang dibahas bukan terutama kualitas deliberasi demokratis, tetapi cara menjaga “ketertiban”. Ketika konflik agraria, tambang ilegal, judi online, narkotika, dan kejahatan siber merebak, yang mengemuka justru pembesaran alat, bukan pembongkaran jaringan kekuasaan yang selama ini membuat semua itu bertahan.
Padahal, pengalaman republik ini cukup jelas: pembesaran aparat tanpa reformasi cenderung menghasilkan dua hal sekaligus—inefisiensi birokratis dan risiko penyalahgunaan kuasa.
Lihat struktur anggarannya sekali lagi. Dukungan manajemen sekitar Rp73 triliun. Ini menunjukkan betapa besar tubuh administratif Polri. Tubuh yang besar tentu memerlukan biaya besar: logistik, operasional, perawatan, fasilitas, dan segala tetek bengeknya. Masalahnya, tubuh administratif yang membesar sering memiliki kecenderungan alamiah untuk terus mempertahankan dan memperluas dirinya. Institusi seperti ini mudah jatuh pada logika self-preservation: anggaran harus naik karena organisasi besar; organisasi harus membesar karena anggaran tersedia. Ini lingkaran yang sehat hanya jika diimbangi dengan ukuran kinerja, transparansi, dan evaluasi publik yang keras. Tanpa itu, negara hanya memberi makan leviathan birokratis. 
Di sisi lain, kita juga tak boleh naif terhadap faktor politik personal. Pemerintahan baru lazimnya ingin menunjukkan kendali. Dan di negeri yang tradisi kelembagaannya masih gampang dilipat oleh patronase, pembesaran anggaran aparat adalah salah satu cara termurah untuk membangun loyalitas struktural. Tidak selalu lewat perintah vulgar. Kadang cukup dengan memberi ruang, fasilitas, perluasan, dan rasa penting. Kekuasaan tahu betul: institusi yang merasa diperhatikan akan cenderung lebih jinak terhadap pusat. Maka kenaikan anggaran Polri pada 2026 juga bisa dibaca sebagai pesan ke dalam: bahwa rezim ini memahami betul siapa yang harus dibuat nyaman dalam konfigurasi kekuasaan baru.
Pada titik ini, pembela rezim mungkin akan berkata: bukankah keamanan memang mahal? Bukankah ancaman nyata? Bukankah negara besar memerlukan polisi modern?
Ya, keamanan memang mahal. Tapi yang lebih mahal adalah negara yang terlalu gemar membeli keamanan daripada membangun keadilan. Sebab keamanan yang dibeli dengan pembesaran alat tanpa pembenahan watak institusi pada akhirnya akan berubah menjadi biaya sosial yang jauh lebih besar: ketakutan warga, menyusutnya kebebasan sipil, kriminalisasi yang selektif, dan tumbuhnya budaya tunduk pada aparat ketimbang taat pada hukum.
Hukum lalu berubah menjadi seremoni. Keadilan menjadi acara seremonial. Yang benar bukan lagi yang sah secara moral dan konstitusional, tetapi yang lolos dari jaring kekuasaan.
Dan di sanalah republik mulai meluncur pelan-pelan ke arah yang berbahaya: negara tidak lagi berusaha dipercaya, melainkan berusaha ditakuti secukupnya agar tetap tertib.
Padahal, negara modern tidak dibangun di atas rasa takut. Ia dibangun di atas legitimasi. Polisi yang kuat dalam demokrasi bukan polisi yang paling mahal, melainkan polisi yang paling akuntabel. Polisi yang paling dipercaya, bukan yang paling dipersenjatai. Polisi yang paling teguh pada hukum, bukan yang paling mudah dijadikan penyangga agenda elite. Karena itu, problem utama dari anggaran Rp145,7 triliun bukan semata besar kecilnya angka. Problem utamanya adalah arah politik yang dipantulkannya. Angka itu seperti cermin yang memantulkan kecenderungan rezim: lebih percaya pada stabilitas yang dijaga aparat daripada ketertiban yang lahir dari keadilan sosial dan kepercayaan publik. Angka itu juga memantulkan watak elite kita: sangat cepat mendanai kontrol, jauh lebih lambat mendanai pembenahan akar masalah. Maka publik tidak boleh berhenti pada pertanyaan teknokratis—berapa untuk kendaraan, berapa untuk rumah dinas, berapa untuk sarana. Pertanyaan yang lebih penting adalah ini: apakah pembesaran polisi ini disertai pembesaran akuntabilitas? Apakah DPR benar-benar menguji urgensinya, atau hanya menjadi notaris anggaran? Apakah masyarakat sipil diberi ruang mengawasi, atau sekadar diminta percaya? Dan yang paling penting: ketika polisi makin besar, apakah warga juga makin aman dari penyalahgunaan kuasa?
Tanpa jawaban yang meyakinkan, angka Rp145,7 triliun akan terus dibaca publik sebagai sesuatu yang lebih politis daripada administratif. Ia akan tampak sebagai ongkos sebuah negara yang mulai merasa perlu menjaga terlalu banyak hal—proyek, kekuasaan, kestabilan citra, loyalitas birokrasi—dan terlalu sedikit menumbuhkan rasa percaya.
Kita tentu berharap tafsir ini keliru. Kita berharap anggaran besar itu benar-benar dipakai untuk memperkuat penegakan hukum, memberantas narkotika, menindak pidana siber, melindungi perempuan dan anak, memperbaiki layanan kepolisian, dan membersihkan institusi dari mafia internal. Tapi dalam republik yang terlalu sering menyaksikan jargon reformasi berakhir sebagai pembesaran birokrasi, skeptisisme publik bukan sikap sinis. Ia adalah bentuk kewarasan.
Sebab kalau tidak skeptis, kita akan mudah terbuai oleh satu ilusi lama: bahwa setiap pembesaran aparat pasti identik dengan pembesaran keamanan. Padahal belum tentu. Bisa jadi yang sedang dibesarkan bukan keamanan warga, melainkan kenyamanan elite.












