Hukum  

Kasus Korupsi Kuota Haji Naik ke Tahap Penyidikan, Yaqut Cholil Qoumas Bakal Dipanggil KPK Lagi

Monwnews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024 memasuki babak baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Jadi tentunya dalam waktu ke depan, beberapa waktu ke depan, kita juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) kemarin. Selain Yaqut, KPK juga akan memanggil beberapa pihak lainnya.

“Dan nanti setelah ini naik (penyidikan), nanti yang bersangkutan ini akan dipanggil kembali. Mungkin itu yang bisa kami sampaikan,” ujar Asep.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak saat dugaan korupsi kuota haji masih tahap penyelidikan. Pihak yang diperiksa di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

KPK menyampaikan telah berkala melakukan ekspose atau gelar perkara. Ekspose dilakukan terkait perkembangan proses pengusutan yang telah dilakukan.

“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” tutur jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Yang terbaru, KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Setelah diperiksa, Yaqut mengaku bersyukur dapat memberi penjelasan kepada KPK terkait kasus yang sedang diselidiki.

“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujar Yaqut Cholil Qoumas saat setelah pemeriksaan. (**)

Exit mobile version