BEM Nusantara Jatim Dikukuhkan, Komitmen Terus Bergerak sebagai Kekuatan Rakyat

Surabaya – Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur (Jatim) peridoe 2024/2025 resmi dikukuhkan di Kota Surabaya, Selasa (4/2/2025).

Turut hadir Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono yang diwakili Kadispora Jatim Hadi Wawan Guntoro, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto yang diwakili Kasubdit Bintibsos Polda Jatim AKBP Bahrun Nasikin, Koordinator Pusat BEM Nusantara Arya Dwi Prayetno hingga Pengurus Kadin Jatim Gilang Satria Pratama.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Jatim Helvin Rosiyanda Putra, mengucapkan rasa syukurnya atas pengukuhan ini. Ia berjanji BEM Nusantara senantiasa membersamai rakyat.

“Agenda Pengukuhan dan Rakerda adalah semangat merdekanya kami untuk terus menjadi motivasi terus bergerak sebagai kekuatan rakyat,” ujar Helvin.

Helvin menuturkan, momen Pengukuhan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini juga sebagai bentuk menjaga keharmonisan gerakan antar kampus di Jatim.

“Ini momen dimana kita mengeratkan tali silturahim kita lintas kota, daerah sampai pusat. Semoga keharmonisan ini selalu terjaga untuk Bemnus (BEM Nusantara) yang lebih baik,” ujarnya.

Beberapa saat usai pengukuhan, para mahasiswa Jatim ini mengadakan aksi simbolik dengan membawa tujuh tuntutan keras kepada pemerintah dan DPR RI.

Adapun tuntutan merupakan hasil konsolidasi akbar dengan mahasiswa se-Jatim.

Berikut tujuh Tuntutan BEM Nusantara Jawa Timur:
1. Tumpang tindih kewenangan dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas di DPR. Mahasiswa menilai aturan ini melemahkan sistem peradilan pidana yang sudah ada dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

2. RUU KUHAP berpotensi mengaburkan fungsi kejaksaan serta tumpang tindih dengan institusi lain seperti Polri, TNI, dan BIN.

3. Evaluasi besar-besaran terhadap 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama menteri yang dinilai hanya “omong kosong”. Nama seperti Natalius Pigai, Budi Arie, dan Sri Mulyani masuk dalam catatan kritis BEMNus.

4. Dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis, yang disebut hanya menjadi ladang bisnis oknum tertentu tanpa benar-benar memberi manfaat bagi siswa.

5. Menolak proyek PSN Surabaya Waterfront Land yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat, bahkan justru merugikan warga setempat.

6. Evaluasi kondisi wilayah pesisir Jawa Timur, termasuk Suramadu, yang mengalami banyak problematika seperti reklamasi dan infrastruktur jembatan yang semakin tidak layak.

7. Regulasi harga LPG 3 kg di tingkat pengecer, karena harga yang terus naik semakin mencekik rakyat kecil.

Atas tuntutan itu, Helvin mengancam bahwa jika pemerintah tidak segera merespons, maka aksi besar-besaran akan digelar di berbagai kota di Jawa Timur.

“Jika pemerintah tetap diam, kami akan turun ke jalan dan memastikan suara mahasiswa serta rakyat tidak diabaikan,” pungkasnya.

Exit mobile version