Monwnews.com, Seorang ahli falak bergembira karena hitungan astronominya tepat. Ia menabuh bedug bertalu-talu, menandai Idul Fitri versinya sendiri. Tapi sang mertua, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, justru murka. Bukan karena ilmunya salah, tapi karena ia lupa satu hal: *adab.*

Tidak ada yang meragukan kepakaran KH Maksum Ali dalam ilmu falak. Menantu Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari ini dikenal sebagai ahli hisab terkemuka di masanya. Ia bahkan menulis kitab tentang falak yang menjadi rujukan. Maka ketika hasil perhitungannya menunjukkan bahwa 1 Syawal telah tiba, ia pun bertindak sesuai keyakinan ilmiahnya. Bedug di masjidnya ditabuh bertalu-talu, mengumandangkan takbir, mengabarkan bahwa hari raya telah tiba.
Tetapi di kampung lain, mertuanya terkejut. KH Hasyim Asy’ari, sang pendiri Nahdlatul Ulama, tahu persis bahwa secara resmi, Idul Fitri belum diumumkan. Beliau pun segera mencari tahu asal suara bedug itu. Begitu tahu bahwa itu adalah ulah menantunya, beliau bergegas menegur.
“Hei, bagaimana kau ini, belum saatnya lebaran kok bedug-an duluan?”
KH Maksum Ali, dengan hormat, menjawab, “Inggih Romo Kiai, saya melaksanakan Idul Fitri sesuai dengan hasil hisab yang saya yakini ketepatannya.”
Jawaban itu masuk akal. Sebagai ahli falak, ia hanya mengamalkan ilmunya. Tapi Kiai Hasyim tidak puas. “Soal keyakinan ya keyakinan, itu boleh dilaksanakan. Tetapi jangan woro-woro (diumumkan dalam bentuk tabuh bedug) mengajak tetangga segala.”
Menantu itu masih bertanya, “Tetapi bukankah pengetahuan ini harus di-ikhbar-kan (dikabarkan), Romo?”
Maka Kiai Hasyim pun memberi wejangan yang kemudian menjadi prinsip penting dalam hubungan ulama dan umara di negeri ini: “Soal keyakinan itu hanya bisa dipakai untuk diri sendiri, dan tabuh bedug itu artinya sudah mengajak dan mengumumkan kepada masyarakat, itu bukan hakmu. Untuk mengumumkan kepastian Idul Fitri itu haknya pemerintah yang sah.”
KH Maksum Ali langsung menyadari kekhilafannya. “Inggih Romo,” jawabnya singkat, tunduk pada teguran mertua sekaligus gurunya.
Peristiwa kecil ini, yang di kemudian hari dicatat oleh Abdul Mun’im dalam bukunya, menjadi fondasi penting. Pada Munas Alim Ulama NU di Cipanas tahun 1954, keputusan itu diperkuat: hak isbat diserahkan kepada pemerintah sebagai waliyul amri. Ulama cukup membantu melakukan ikhbar setelah pengumuman resmi keluar.
Tapi di balik dimensi fiqih dan politik itu, tersimpan pelajaran spiritual yang dalam. Teguran Kiai Hasyim Asy’ari sejatinya adalah teguran seorang guru sufi kepada muridnya: bahwa adab lebih utama dari ilmu, dan bahwa kebenaran individual tak boleh mengorbankan harmoni kolektif.
Keyakinan Bukan untuk Dipukul Bedug
Dalam tradisi tasawuf, dikenal konsep wara’—kehati-hatian spiritual. Seorang salik (penempuh jalan spiritual) tidak cukup hanya benar secara ilmiah. Ia harus mempertimbangkan dampak dari kebenarannya itu terhadap orang lain dan terhadap tatanan sosial.
KH Maksum Ali, sebagai ahli falak, memiliki kebenaran ilmiah berdasarkan hisabnya. Ia yakin betul bahwa secara astronomis, hilal telah tampak dan esok adalah 1 Syawal. Tapi ketika kebenaran individual itu “dipukul bedug” ke publik, ia telah memasuki wilayah yang bukan miliknya. Ia telah mengklaim otoritas yang tidak ia miliki.
Syekh Abu Bakar al-Makki dalam kitab Kifayah al-Atqiya menjelaskan bahwa wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang samar-samar menuju sesuatu yang jelas, demi menjaga hati dari kekeliruan. Dalam konteks ini, meskipun KH Maksum Ali yakin dengan hisabnya, wilayah itu masih samar bagi publik karena belum ada kesepakatan bersama. Yang jelas dan disepakati adalah menunggu keputusan pemerintah.
Di sinilah letak kearifan Kiai Hasyim. Sebagai seorang sufi, ia paham bahwa maqam spiritual tertinggi bukan pada kemampuan menyingkap tabir (kasyf), tetapi pada kemampuan menjaga harmoni. Dalam kitab Jami’ al-Ushul fi al-Awliya, Syaikh Abd al-Wahhab asy-Sya’rani mencatat bahwa para wali besar sering menyembunyikan karamah mereka demi menghindari fitnah dan menjaga ketertiban umum. Mereka tidak tergoda untuk memamerkan keistimewaan diri, karena mereka tahu bahwa stabilitas sosial lebih utama daripada pengakuan publik.
KH Maksum Ali, dengan keilmuannya, mungkin telah mencapai semacam kasyf dalam hisab. Tapi teguran mertuanya mengingatkan bahwa kasyf tanpa adab bisa menjadi jebakan ego.
Waliyul Amri: Antara Langit dan Bumi
Titik sentral teguran Kiai Hasyim adalah penegasan bahwa pengumuman Idul Fitri adalah hak pemerintah sebagai waliyul amri. Dalam pandangan tasawuf, konsep ini tidak sekadar politis, tetapi memiliki dimensi spiritual yang dalam.
Allah berfirman dalam QS al-Nisa’: 59, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu.” Dalam tafsir sufistik, ayat ini dibaca sebagai mata rantai spiritual. Taat kepada pemimpin adalah bagian dari taat kepada Rasul, yang pada akhirnya bermuara pada taat kepada Allah.
Syekh Abdul Qadir al-Jilani dalam al-Ghunyah menegaskan bahwa memisahkan diri dari jamaah muslimin adalah jalan menuju kehancuran spiritual. Setan, katanya, lebih mudah memangsa domba yang terpisah dari kawanannya. Maka bergabung dengan otoritas yang sah, selama tidak memerintahkan kemaksiatan, adalah bagian dari menjaga diri dari godaan setan.
Kitab ‘Awarif al-Ma’arif karya Syihabuddin al-Suhrawardi menjelaskan bahwa seorang sufi yang mencapai tingkatan fana’ justru semakin kokoh dalam menjalankan syariat dan menghormati struktur sosial. Ia tidak akan mengklaim otoritas di luar batas yang ditetapkan syariat. Karena fana’ sejati adalah lebur dari ego, termasuk ego keilmuan dan ego spiritual.
KH Maksum Ali, dengan keilmuannya, mungkin telah mencapai tingkatan spiritual tertentu. Tapi tindakannya mengumumkan Idul Fitri sendiri menunjukkan bahwa ia belum sepenuhnya fana’ dari ego keilmuannya. Masih ada “aku” yang ingin diakui, masih ada keinginan untuk “woro-woro” bahwa perhitungannyalah yang benar. Teguran Kiai Hasyim adalah upaya meluruskan adab spiritual ini.
Ikhbar dan Isbat: Dua Otoritas dalam Satu Jiwa
Pertanyaan KH Maksum Ali sangat menarik: “Bukankah pengetahuan ini harus di-ikhbar-kan?” Sebagai seorang ‘alim, ia merasa berkewajiban menyebarkan ilmu. Ini adalah naluri yang benar. Ulama memang pewaris nabi, dan tugas mereka adalah menyampaikan kebenaran.
Tapi Kiai Hasyim membedakan secara tegas antara ikhbar (mengabarkan) dan isbat (menetapkan). Ulama boleh dan bahkan wajib mengabarkan hasil hisabnya, tetapi penetapan resmi adalah domain pemerintah. Ini bukan soal siapa yang lebih benar, tapi soal pembagian tugas dalam menjaga kemaslahatan umat.
Syekh Ahmad Zarruq dalam Qawa’id al-Tasawwuf menjelaskan bahwa salah satu tanda sidq (kejujuran spiritual) adalah mengetahui batas-batas otoritas diri sendiri. Seorang ‘alim boleh jadi lebih tahu daripada penguasa dalam persoalan teknis, tetapi jika ia memaksakan pengetahuannya di luar jalur yang disepakati, ia telah melampaui batas. Dan melampaui batas, dalam bahasa sufi, adalah bentuk kezaliman terhadap sistem yang telah ditetapkan Allah.
Di sinilah ketawadhu’an KH Maksum Ali muncul. Ia tidak berdebat. Ia tidak mempertahankan egonya. Ia hanya menjawab, “Inggih Romo.” Jawaban singkat ini adalah cermin dari adab seorang murid kepada guru, sekaligus warga negara kepada pemimpinnya. Dalam tradisi tarekat, adab kepada guru dan pemimpin adalah separuh dari agama. KH Maksum Ali memahami bahwa dalam tasawuf, adab lebih utama daripada ilmu.
Ketika Kebenaran Individual Berhadapan dengan Harmoni Sosial
Kisah ini membuka pintu untuk memahami apa yang disebut sebagai “tasawuf sosial” dalam Islam Nusantara. Berbeda dengan tasawuf yang cenderung individualistis dan asketis, tasawuf ala Kiai Hasyim mengajarkan bahwa perjalanan menuju Tuhan tidak boleh mengabaikan realitas sosial. Seorang sufi boleh saja mencapai makrifat setinggi langit, tetapi kakinya harus tetap berpijak di bumi bersama umat.
Dalam konteks ini, keputusan untuk menyerahkan hak isbat kepada pemerintah bukanlah pengkhianatan terhadap kebenaran ilmiah, melainkan implementasi dari maqashid syariah, yaitu menjaga persatuan (hifzh al-jama’ah). Para ulama sufi klasik seperti Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din menekankan bahwa menjaga persatuan umat lebih utama daripada mempertahankan kebenaran parsial yang dapat memicu perpecahan.
Syekh Yusuf al-Makassari, seorang sufi besar Nusantara, juga dikenal sangat menghormati otoritas kerajaan dalam urusan publik, meskipun secara pribadi ia memiliki keyakinan yang mendalam. Sikap ini bukan karena takut kepada penguasa, tetapi karena pemahaman bahwa struktur sosial adalah bagian dari sunnatullah yang harus dijaga. Kekacauan sosial, dalam pandangan sufi, adalah musuh utama perjalanan spiritual, karena hati yang resah sulit untuk mengingat Allah.
Pelajaran dari Al-Hikam: Antara Kehendak Hamba dan Ketetapan Tuhan
Ibnu Athaillah dalam Al-Hikam menulis sebuah kalimat yang sangat relevan dengan kisah ini: “Iradatuka an tajrid al-asbab wa anta fi asbab, min al-syahwah al-khafiyyah” (Kehendakmu untuk melepaskan diri dari sebab-sebab lahiriah, sementara engkau masih hidup di alam sebab, adalah syahwat yang tersembunyi).
Maksudnya, ada orang yang mengaku bertawakal dan ingin langsung berhubungan dengan Tuhan tanpa perantara, padahal ia masih hidup di dunia yang penuh sebab-akibat. Ini adalah bentuk kemunafikan spiritual yang halus.
Teguran Kiai Hasyim dapat dibaca dalam kerangka ini. KH Maksum Ali, dengan hisabnya, ingin berhubungan langsung dengan “kebenaran Ilahi” (hasil hisabnya) tanpa melalui perantara struktur sosial (pemerintah). Ini adalah bentuk tajrid yang keliru, karena ia masih hidup di tengah masyarakat yang membutuhkan otoritas bersama. Pemerintah, dalam konteks ini, adalah asbab (perantara) yang ditetapkan Allah untuk menjaga ketertiban. Menolak otoritas pemerintah dalam urusan publik, sambil tetap hidup di bawah naungannya, adalah bentuk syahwah khafiyyah—nafsu tersembunyi yang menyamar sebagai pencarian kebenaran.
KH Maksum Ali, dengan ketawadhuannya, menerima teguran ini. Ia tidak mempertahankan “kehendaknya untuk tampil beda,” karena ia paham bahwa dalam tarekat, membunuh ego adalah jalan menuju Tuhan.
Relevansi di Era Media Sosial
Di zaman sekarang, ketika setiap orang punya panggung di media sosial, kisah Kiai Hasyim dan KH Maksum Ali terasa begitu segar. Banyak dari kita merasa cukup dengan keyakinan sendiri, lalu mengumumkannya kepada publik seolah-olah itu adalah kebenaran mutlak. Kita lupa bahwa dalam urusan publik yang menyangkut banyak orang, diperlukan otoritas bersama yang disepakati.
Fenomena “kebenaran versi saya” begitu marak. Orang mudah mengklaim paling benar, paling Islami, paling sesuai sunnah. Mereka lalu “menabuh bedug digital” di linimasa, mengajak publik mengikuti versi kebenarannya. Padahal, seperti kata Kiai Hasyim, soal keyakinan itu boleh untuk diri sendiri. Tapi ketika sudah “woro-woro” ke publik, apalagi dalam urusan yang membutuhkan otoritas bersama, kita harus tahu batas.
Kiai Hasyim mengajarkan bahwa adab kepada otoritas yang sah adalah bagian dari adab kepada Allah. Bukan berarti otoritas itu selalu benar, tetapi karena menaatinya dalam koridor yang dibenarkan syariat adalah wujud dari ketundukan kita pada sistem yang telah disepakati bersama. Dan jika otoritas itu keliru, para ulama memiliki ruang untuk mengingatkan, bukan dengan memisahkan diri, tetapi dengan nasihat dalam bingkai persatuan.
Kemenangan Sejati adalah Luluhnya Ego
Kisah teguran Kiai Hasyim Asy’ari kepada KH Maksum Ali mengajarkan kita bahwa kemenangan sejati bukanlah ketika keyakinan kita diakui publik. Kemenangan sejati adalah ketika kita mampu melepaskan ego keilmuan, ego kebenaran, ego spiritual, demi menjaga harmoni yang lebih besar.
KH Maksum Ali bisa saja bersikukuh. Ia bisa saja berdebat dengan mertuanya, mempertahankan hasil hisabnya, dan merasa paling benar. Tapi ia tidak melakukan itu. Ia memilih tunduk, bukan karena kalah argumen, tetapi karena ia paham bahwa di atas kebenaran ilmiah, ada adab yang harus dijaga. Dan adab itu bernama hormat kepada guru, hormat kepada otoritas, dan hormat kepada persatuan umat.
“Inggih Romo.” Dua kata itu adalah kemenangan. Kemenangan seorang murid yang memahami bahwa ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kekacauan. Kemenangan seorang ahli falak yang rela menahan “bedug” kebenarannya demi mendengar “bedug” kebersamaan yang dipukul bersama.
Dalam tradisi tasawuf, inilah yang disebut fana’ ‘an al-nafs—lebur dari ego. Dan hanya dengan kematian ego inilah seseorang bisa mencapai Idul Fitri yang hakiki: kembali kepada fitrah, kembali kepada kesucian, kembali kepada kesadaran bahwa kita adalah bagian dari satu tubuh yang tak bisa berjalan sendiri.
KH Hasyim Asy’ari, melalui tegurannya, tidak hanya mendidik menantunya, tetapi juga mewariskan prinsip kepada kita semua: bahwa dalam ber-Islam, kita tidak hanya berhubungan dengan Tuhan secara vertikal, tetapi juga dengan sesama secara horizontal. Dan dalam hubungan horizontal itu, diperlukan kerendahan hati untuk menerima bahwa tidak semua kebenaran harus dipukul bedug.
Wallahu a’lam bish-shawab.
—
* Diadaptasi dari berbagai sumber, termasuk catatan Abdul Mun’im (2017) dan kitab-kitab klasik seperti Jami’ al-Ushul fi al-Awliya, Al-Hikam, dan ‘Awarif al-Ma’arif.












