Pasir yang Membakar Ingatan Jogja: Alun-Alun, Kekuasaan, dan Ruh Jawa yang Sedang Dipertaruhkan

Oleh : Bismo Pratonggopati - Budayawan, Pembina Yayasan Satria Merah Jambu

Monwnews.com, Di pusat Yogyakarta, berhadap-hadapan dengan Keraton Kasultanan yang selama berabad-abad menjadi sumbu batin kebudayaan Jawa, terbentang hamparan pasir gelap. Dari ketinggian, ia tampak sebagai lanskap artistik: luas, simetris, dan nyaris meditatif. Kesan yang muncul adalah keteraturan, kebersihan, dan estetika modern yang tertata rapi. Namun, justru di situlah persoalannya mengendap. Sesuatu yang tampak indah dari kejauhan belum tentu hidup ketika diinjak dari dekat. Sesuatu yang tertata secara visual belum tentu selaras secara batin. Dan sesuatu yang disebut sebagai “revitalisasi” belum tentu benar-benar menghidupkan kembali. Boleh jadi, ia justru membungkam dan membalsem.

Bismo Pratonggopati - Budayawan
Bismo Pratonggopati – Budayawan

Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta bukan sekadar halaman kerajaan. Ia bukanlah lapangan kosong yang boleh diubah sesuka logika proyek, estetika turisme, atau kebijakan tata ruang teknokratis. Dalam kosmologi dan sejarah Jawa, alun-alun adalah ruang kosmis. Ia merupakan titik pertemuan antara raja dan rakyat, antara kekuasaan dan kehidupan sehari-hari, antara yang sakral dan yang profan, antara negara (negari) dan jiwa masyarakat. Di hamparan tanah itulah rakyat pernah berdiri, bergerak, berdesakan, menunggu, berdoa, menonton, merayakan, bahkan menggugat. Alun-alun adalah panggung besar tempat kuasa dipertontonkan, tetapi juga tempat kuasa diuji oleh kehadiran rakyatnya.

Maka, ketika tanah yang dahulu menyimpan jejak kaki dan menjadi saksi bisu gelora sosial diganti oleh pasir vulkanik yang mudah menghapus jejak, perubahan itu tidak dapat dibaca hanya sebagai perkara material. Ia adalah peristiwa kebudayaan yang dahsyat. Bahkan, lebih jauh dan lebih dalam, ia adalah peristiwa spiritual yang mengguncang struktur rasa sebuah peradaban. Pasir itu membakar bukan semata-mata karena panas matahari yang memantul. Ia membakar karena mengusik ingatan kolektif (collective memory). Ia membakar karena menghadirkan jarak baru antara rakyat dan ruang yang selama ini mereka warisi sebagai bagian dari tubuh kota. Ia membakar karena seakan-akan berkata bahwa ruang publik boleh tetap terlihat megah, tetapi tak lagi harus dihuni oleh spontanitas rakyat. Inilah ironi besar kota-kota budaya hari ini: semakin rajin dipercantik, semakin sering kehilangan nyawanya.

Alun-Alun sebagai Tubuh Batin dan Kosmologi Jawa

Dalam kebudayaan Jawa, ruang tidak pernah bersifat netral. Rumah, halaman, pohon, pintu, pendapa, masjid, pasar, keraton, dan alun-alun selalu sarat akan makna. Tata ruang bukan hanya soal kegunaan (fungsi), melainkan soal tatanan batin. Di sinilah filsafat Jawa bekerja secara fundamental: ruang lahir (jagad cilik) harus mencerminkan keteraturan batin (jagad gede), sebuah mikrokosmos yang selaras dengan makrokosmos. Konsep kiblat papat lima pancer—empat arah mata angin dengan pusat sebagai porosnya—menjadi dasar dari setiap penataan ruang. Pusat bukan hanya lokasi geografis, tetapi pusat energi spiritual, tempat manunggaling kawula Gusti diupayakan.

Alun-alun dalam sistem kota kerajaan Jawa adalah ruang antara (ruang transisi). Ia bukan sepenuhnya milik istana, tetapi juga bukan sekadar ruang rakyat biasa. Ia adalah wilayah perjumpaan yang sakral. Dari sana, rakyat memandang pusat kekuasaan, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara simbolik. Dari sana pula, kekuasaan diuji: apakah Sultan, sebagai representasi Khalifatullah di bumi, masih mampu melihat dan dirasakan kehadirannya oleh rakyatnya? Inilah sebabnya alun-alun selalu memiliki kedudukan vital dalam kosmologi politik Jawa. Ia bukan ruang kosong (empty space), melainkan ruang yang sengaja “dikosongkan” (void) agar dapat diisi oleh denyut kehidupan. Kekosongan alun-alun adalah suwung—kekosongan yang penuh potensi, yang memungkinkan peristiwa sosial, ritual, dan spiritual berlangsung. Ia adalah ruang potensial tempat wahyu dan berkah dapat turun dan diserap oleh tubuh sosial.

Pandangan filosofis ini menegaskan bahwa kekuasaan yang sah (legitimate power) dalam konsep Jawa bukanlah kekuasaan yang hanya memerintah dari dalam tembok benteng yang kokoh. Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang mampu memancarkan tédha atau keteduhan ke luar. Raja bukan hanya pemilik istana, melainkan sayidin panatagama, penjaga keseimbangan jagad. Ia harus menjaga harmoni hubungan antara jagad gede dan jagad cilik, antara alam raya dan batin manusia, antara Gunung Merapi dan Laut Selatan, antara para leluhur dan anak cucu, serta antara rakyat kecil (kawula alit) dan pusat kuasa (gusti). Karena itu, ketika alun-alun menjadi terlalu steril, terlalu berjarak, terlalu dikontrol, dan terlalu tidak ramah terhadap jejak manusia, maka yang terganggu bukan hanya fungsi ruang publik. Yang terganggu secara fundamental adalah struktur rasa.

Orang Jawa mengenal konsep rasa bukan sekadar sebagai emosi. Rasa adalah sebuah epistemologi, alat pengetahuan dan kesadaran tertinggi. Dengan rasa, manusia membaca apakah sebuah tindakan mungguh (selaras, pantas) atau menyimpang dari paugeran (tatanan kosmis). Dengan rasa, masyarakat menangkap apakah sebuah kebijakan membawa tentrem (keteduhan, kedamaian batin) atau justru menimbulkan wedi lan was-was (ketakutan dan kegelisahan). Kegelisahan terhadap pasir di alun-alun bukanlah sekadar romantisme masa lalu yang sentimental. Ia adalah reaksi epistemologis dari rasa yang mendeteksi adanya disharmoni, sebuah perubahan ruang yang dianggap telah kehilangan paugeran batin-nya.

Ideologi Ruang: Pasir sebagai Amnesia dan Politik Representasi

Setiap tata ruang mengandung ideologi. Ia bukanlah desain yang polos dan bebas nilai. Pagar mendikte siapa yang boleh masuk dan siapa yang disingkirkan. Permukaan tanah menentukan aktivitas apa yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan. Lanskap mengatur gerak tubuh dan membentuk psikologi warga. Papan larangan membentuk batasan imajiner. Bahkan, material seperti pasir mengirimkan pesan ideologis yang kuat: ini adalah ruang untuk dilihat, bukan untuk dihuni; ini adalah etalase, bukan ekosistem kehidupan.

Maka, kritik terhadap pasir di Alun-Alun Utara bukanlah sekadar soal selera estetika. Ia adalah kritik terhadap ideologi ruang yang sedang dipertarungkan. Siapa yang kini menjadi subjek sejati dari alun-alun? Apakah rakyat yang dahulu menjadi pemilik sah tradisi? Ataukah wisatawan yang menjadi penggerak ekonomi? Negara yang meregulasi? Keraton yang mewarisi? Atau justru kamera drone dan birokrasi pelestarian yang memproyeksikan citra? Ruang publik yang sehat harus memberikan rasa kepemilikan (sense of belonging) kepada warganya. Bukan kepemilikan hukum yang bersifat legal-formal, melainkan kepemilikan batin yang bersifat eksistensial. Warga harus bisa berkata, “Aku adalah bagian dari tempat ini,” dan “Tempat ini adalah bagian dari diriku.” Jika warga hanya boleh lewat di pinggir, sementara pusat ruang menjadi hamparan steril yang hanya bisa dipandang, maka yang terjadi adalah pemindahan makna secara paksa: rakyat dari subjek sejarah diubah menjadi penonton pasif di ruangnya sendiri.

Di sinilah pasir menjadi simbol ideologis yang membakar. Ia bukan hanya material vulkanik dari Merapi. Ia menjadi tanda zaman (sign of the times), sebuah kecenderungan modern untuk menghapus sejarah sosial atas nama estetika, keteraturan, keamanan, dan citra. Pasir mempunyai sifat unik dan metaforis: ia menerima jejak, tetapi segera menghapusnya. Tapak kaki yang tertinggal di atas pasir tidak bertahan lama. Angin, langkah berikutnya, atau sapuan sederhana akan menghilangkannya. Pasir adalah amnesia yang sengaja ditaburkan. Ungkapan ini keras, tetapi tepat secara simbolik.

Tanah keras menyimpan sejarah. Ia menahan bekas langkah, beban tubuh, keringat, debu, dan waktu. Tanah di ruang publik adalah arsip diam yang menyimpan memori tak tertulis. Di atas tanah itulah orang pernah berdesakan dalam ritual Grebeg. Di atas tanah itulah rakyat menyaksikan gunungan sebagai simbol kemakmuran. Di atas tanah itulah suara keramaian, doa, tawa, keluh kesah, dan protes pernah menyatu dalam sebuah simfoni kehidupan. Pasir, sebaliknya, menghadirkan kesan permukaan yang selalu baru, ahistoris, dan steril. Tidak ada bekas yang dibiarkan tinggal terlalu lama. Secara spiritual, ia bisa terasa asing. Sebab, kebudayaan tidak selalu membutuhkan kebersihan yang steril. Kebudayaan justru sering kali hidup dari bekas, noda, tapak, dan sisa. Kota yang terlalu ingin menghapus bekas kehidupan rakyatnya pada akhirnya akan kehilangan ingatan. Dan kota yang kehilangan ingatan akan mudah dijadikan panggung kekuasaan tanpa koreksi batin dari masyarakatnya.

Sumbu Filosofi dan Terganggunya Keseimbangan Kosmis

Yogyakarta dibangun dengan kesadaran sumbu filosofis (Sumbu Filosofi) yang membentang lurus dari utara ke selatan. Rangkaian titik ini—Puncak Gunung Merapi, Tugu Golong-Gilig, Keraton, Panggung Krapyak, dan Pantai Parangtritis (Laut Selatan)—bukan sekadar penanda geografis. Mereka adalah rantai simbolik tentang sangkan paraning dumadi, perjalanan spiritual manusia: dari asal-usul kehidupan dan energi purba, menuju kesadaran, kekuasaan, pengendalian diri, hingga akhirnya kembali menyatu dengan rahasia besar semesta.

Merapi melambangkan daya hidup, energi maskulin, api, kelahiran, dan kekuatan alam yang dahsyat. Laut Selatan, dengan Kanjeng Ratu Kidul, melambangkan kedalaman, misteri, femininitas, kematian, dan alam batin yang maha luas. Keraton berada di titik tengah sebagai pancer, pusat pengolahan: tempat Sultan bertugas menata hasrat, kekuasaan, dan tanggung jawab agar tercipta keseimbangan di antara kedua kutub kosmis tersebut. Dalam kerangka ini, Alun-Alun Utara bukanlah ruang sembarangan. Ia berada di sisi utara Keraton, menghadap ke arah kehidupan, gerak, dan dunia publik yang aktif. Ia adalah ruang transisi antara energi purba Merapi dan pusat kuasa Keraton.

Maka, ketika pasir—material vulkanik yang merupakan “tubuh” Gunung Merapi itu sendiri—digelar menutupi alun-alun, lahirlah sebuah pertanyaan simbolik yang sangat kritis: apakah energi kehidupan dari Merapi sedang dihadirkan kembali untuk menyatu dengan rakyat, atau justru dipindahkan, dibekukan, dan dijinakkan menjadi hamparan steril yang hanya bisa dipandang? Secara antropologis, ini adalah tindakan memindahkan material sakral dari konteksnya yang liar ke dalam konteks yang didomestikasi secara ekstrem. Spiritualitas Jawa selalu sensitif terhadap sasmita (tanda). Bukan karena orang Jawa percaya secara buta kepada simbol, melainkan karena simbol adalah bahasa terdalam dari budaya. Sebuah perubahan material dapat membawa perubahan rasa. Sebuah perubahan tata ruang dapat mengubah hubungan manusia dengan kekuasaan dan dengan Yang Ilahi. Sebuah pagar dapat mengubah makna. Sebuah pasir dapat menggeser memori kolektif dan mengacaukan sumbu kosmis.

Di sinilah kritik itu harus dibaca: bukan sebagai penolakan anti-perubahan, melainkan sebagai tuntutan etis dan spiritual agar perubahan ruang budaya tidak dilakukan dengan kesadaran teknis semata. Kawasan Keraton bukanlah halaman kosong yang hanya membutuhkan desain arsitektur modern. Ia membutuhkan kawruh (kebijaksanaan pengetahuan). Ia membutuhkan pemahaman spiritual yang mendalam. Ia membutuhkan kepekaan sejarah. Ia membutuhkan tata rasa. Tanpa itu, arsitektur akan menjadi kasar meskipun tampak halus. Ia akan menjadi tindakan kekerasan simbolik yang dibungkus keindahan.

Revitalisasi yang Kehilangan Ruh: Antara Menghidupkan dan Membalsem

Kata “revitalisasi” kini telah menjadi mantra birokrasi modern. Hampir semua perubahan ruang publik diberi label “revitalisasi”. Trotoar direvitalisasi. Taman direvitalisasi. Kawasan tua direvitalisasi. Pasar direvitalisasi. Alun-alun direvitalisasi. Namun, pertanyaan yang paling mendasar dan sering kali luput diajukan adalah: apa yang sebenarnya dihidupkan kembali? Revitalisasi berasal dari kata “vital”, yang berarti hidup, nyawa. Maka, revitalisasi seharusnya berarti mengembalikan nyawa, menghidupkan kembali yang sekarat atau mati. Tetapi, dalam banyak praktik, yang terjadi justru sebaliknya: ruang dibuat lebih rapi tetapi kurang hidup; lebih bersih tetapi kurang manusiawi; lebih fotogenik (instagrammable) tetapi kurang sosial; lebih tertata secara digital tetapi lebih dingin secara spiritual.

Inilah bahaya besar pembangunan kebudayaan yang hanya memahami bentuk (form), tetapi gagal memahami jiwa (spirit). Ia mampu memugar bangunan secara fisik, tetapi gagal memulihkan hubungan manusia dengan ruang. Ia mampu memasang pagar, papan nama, lampu sorot, dan lanskap baru yang canggih, tetapi lupa bahwa kebudayaan tidak hidup dari benda mati. Kebudayaan hidup dari relasi yang dinamis, dari interaksi yang cair, dari makna yang diproduksi dan direproduksi oleh masyarakatnya setiap hari. Revitalisasi tanpa ruh pada akhirnya berubah menjadi proses pembalseman. Seperti mumi: tampak terawat, utuh, dan megah, tetapi tidak bernapas. Tubuhnya ada, tetapi nyawanya telah pergi. Itulah yang dikhawatirkan dari banyak proyek pelestarian budaya hari ini: warisan dijaga sebagai tontonan, bukan sebagai pengalaman hidup yang berkelanjutan.

Yogyakarta, dengan segala keistimewaannya yang dijamin undang-undang, berada di persimpangan kritis ini. Apakah ia akan terus menjadi kota budaya yang hidup bersama rakyatnya, tempat tradisi dihidupi dan dimaknai ulang setiap generasi? Ataukah ia akan berubah menjadi museum raksasa yang indah bagi wisatawan, namun semakin asing dan menyesakkan bagi warganya sendiri? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan gambar udara yang simetris. Ia hanya bisa dijawab oleh kaki-kaki manusia yang berjalan di sana. Oleh pedagang kecil yang dahulu mencari rezeki di sekitar ruang itu. Oleh anak-anak yang dulu merasakan alun-alun sebagai tempat bermain dan belajar sosial. Oleh warga yang datang bukan untuk membeli tiket “pengalaman budaya”, tetapi karena merasa bahwa ruang itu adalah bagian organik dari hidup mereka.

Beringin Kurung: Pengayoman yang Memenjara, Kesakralan yang Memisahkan

Dua pohon beringin (Ficus benjamina), yang dikenal sebagai Waringin Sengkeran atau Waringin Kurung, berdiri kokoh di titik tengah Alun-Alun Utara. Dalam tradisi Jawa, beringin adalah lambang pengayoman yang agung. Ia besar, teduh, berakar dalam dan kuat, berdaun rimbun. Ia menjadi simbol visual dari kekuasaan yang seharusnya melindungi, bukan menyingkirkan; yang menaungi, bukan menindih. Beringin juga melambangkan kesinambungan sejarah. Ia tumbuh lambat, tetapi berumur sangat panjang. Ia menjadi saksi bisu yang melampaui generasi. Ia menyaksikan perubahan rezim, pergantian raja, pesta rakyat, kolonialisme, revolusi kemerdekaan, demonstrasi mahasiswa, dan perubahan kota yang begitu cepat. Di bawahnya, puluhan ribu tapak kaki pernah berteduh dan beristirahat.

Maka, ketika beringin itu kini dikelilingi pagar yang lebih tinggi dan lebih rapi, pertanyaannya bukan hanya soal konservasi pohon secara biologis. Pertanyaan filosofisnya adalah: apakah pelestarian berarti mendekatkan manusia kepada warisan leluhurnya, atau justru menjauhkannya? Sesuatu yang terlalu dipagari bisa menjadi “suci” secara administratif, tetapi kehilangan daya hidup dan daya sentuh secara spiritual. Kesakralan dalam pandangan Jawa tidak selalu identik dengan larangan total dan eksklusi. Kesakralan sering justru berarti hubungan yang dijaga dengan tata krama dan kesadaran batin yang tinggi. Orang boleh mendekat, tetapi dengan sembah dan pakurmatan (rasa hormat). Orang boleh berinteraksi, tetapi dengan kesadaran akan kebesaran simbol di hadapannya. Orang boleh hadir, tetapi tidak dengan sakepenake dhewe (semaunya sendiri). Pelarangan total adalah cara paling mudah, tetapi cara itulah yang paling miskin makna.

Jika pelestarian hanya berarti pemagaran dan penjarakan, maka kebudayaan perlahan-lahan berubah menjadi benda museum: aman, tetapi sepi; terjaga, tetapi tak lagi menyentuh hati dan kesadaran. Beringin yang dikurung dalam sangkar emas modern adalah metafora sempurna bagi budaya yang diklaim “dilestarikan”, tetapi sesungguhnya dipisahkan secara sistematis dari rakyatnya. Rakyat tidak lagi bisa merasakan teduhnya secara langsung; mereka hanya bisa memandangnya dari kejauhan sebagai objek.

Spiritualitas Telapak Kaki dan Laku: Memori Kota dan Motivasi Batin

Dalam tradisi spiritual Jawa, perjalanan batin sering kali digambarkan sebagai laku. Kata laku sangat kaya makna: berjalan, menjalani, mengalami, dan bertindak. Manusia tidak mengenal dan memahami dunia hanya dengan akal pikiran, tetapi dengan seluruh tubuhnya, terutama melalui kaki. Kaki menyentuh tanah. Tanah menyentuh tubuh. Dari situlah manusia merasa terhubung (nyambung) dengan tempatnya, dengan leluhurnya, dan dengan Tuhannya. Laku adalah bentuk meditasi bergerak, sebuah ziarah horizontal yang bermuara pada kedalaman vertikal.

Kota memiliki ingatan karena manusia pernah berjalan di atasnya. Ingatan kota tersimpan bukan di arsip kertas atau foto digital semata, melainkan “di telapak kaki manusia.” Ini adalah spiritualitas yang sangat Jawa dan mendalam. Pengetahuan (kawruh) tidak hanya bersemayam di kepala (nalar). Ia berada di tubuh, di rasa, di dalam pengalaman konkret: berdiri, berjalan, duduk, menunggu, berdesakan, dan menyatu dengan ruang. Jika telapak kaki rakyat hanya boleh lewat di pinggir, sementara pusat ruang menjadi medan pasir yang rata tanpa jejak, maka pusat ruang itu kehilangan kesaksiannya. Ia menjadi kosong bukan karena tidak ada benda, tetapi karena tidak ada lagi hubungan manusiawi yang intim. Ruang yang tidak lagi disentuh oleh manusia akan kehilangan berkah sosialnya. Ia berubah menjadi panggung sunyi yang menunggu tepuk tangan wisatawan, bukan lagi panggung hidup yang berdenyut bersama rakyatnya.

Motivasi spiritual untuk menjaga ruang seperti alun-alun bukanlah sekadar nostalgia, melainkan panggilan untuk menjaga keseimbangan kosmis. Dalam batin Jawa, membiarkan sebuah ruang sakral mati secara fungsional adalah sebuah kualat—sebuah kegagalan moral dan spiritual yang akan mendatangkan ketidakharmonisan. Maka, menjaga alun-alun tetap hidup sebagai ruang perjumpaan adalah bagian dari ngudi kasampurnan (mengupayakan kesempurnaan hidup) sebagai individu dan sebagai bagian dari komunitas kosmis yang lebih besar.

Grebeg dan Politik Kedekatan: Ekonomi Berkah dan Demokrasi Rasa

Salah satu momen paling krusial dalam dinamika hubungan rakyat dan Keraton adalah upacara Grebeg (Grebeg Mulud, Grebeg Besar, Grebeg Syawal). Di momen itu, gunungan—susunan hasil bumi yang berbentuk gunung—dibawa keluar dari pusat kekuasaan menuju rakyat di alun-alun. Rakyat berebut bukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi atau lapar, tetapi terutama karena dorongan spiritual: sebuah keyakinan bahwa ada berkah (barokah) yang mengalir dari pusat kosmis (raja) kepada seluruh tubuh sosial. Berkah ini diyakini membawa keselamatan, kemakmuran, dan kesehatan. Ini adalah ekonomi spiritual yang nyata.

Grebeg adalah teater politik-spiritual Jawa yang paling agung. Ia menunjukkan bahwa raja tidak boleh menyimpan kemakmuran dan daya hidup hanya di dalam istana. Gunungan harus keluar. Berkah harus dibagi. Rakyat harus mengalami secara langsung, secara fisik dan spiritual, bahwa kekuasaan itu memberi (paring), bukan hanya mengambil (mundhut). Di sinilah alun-alun menjadi ruang “demokrasi rasa”. Memang bukan demokrasi prosedural ala Barat, tetapi ia adalah demokrasi simbolik dan partisipatoris yang sangat kuat: rakyat hadir, tubuh-tubuh bergerak, tangan-tangan berebut, jarak sosial antara gusti dan kawula untuk sementara dicairkan oleh energi ritual yang sakral namun populis.

Ketika ruang alun-alun dibuat terlalu steril, terlalu licin, terlalu teratur, dan terlalu tidak mengundang tubuh rakyat untuk hadir secara spontan dan masif, maka yang terancam bukan hanya tradisi Grebeg sebagai sebuah acara seremonial. Yang terancam adalah makna Grebeg itu sendiri sebagai kontrak sosial dan hubungan batin antara pusat kuasa dan rakyat. Sebab, ritual tidak hanya membutuhkan penjadwalan di kalender. Ritual membutuhkan ruang yang bernapas, yang mampu menampung energi chaos yang sakral dari tubuh-tubuh yang berebut berkah.

Islam Jawa, Pasar, dan Keterbukaan Pintu: Kritik atas Eksklusivisme

Bagian akhir dari kritik kebudayaan ini sering menyebut Majapahit dan Islam, dengan seruan simbolik: “buka pintunya.” Ini adalah seruan historis dan teologis yang mendalam. Jatuhnya Majapahit yang Hindu-Buddha dan bangkitnya Mataram Islam tidak boleh dibaca sebagai pergeseran yang menutup ruang sosial, melainkan justru sebagai pembuka. Dalam sejarah Jawa, Islam hadir tidak semata-mata sebagai doktrin teologis yang eksklusif dan legalistik. Islam Jawa yang dibawa oleh para Wali Songo menyatu dengan tradisi lokal melalui masjid, pesantren, dan terutama pasar.

Masjid Gedhe Kauman yang berdiri di sisi barat alun-alun bukanlah sekadar aksesori kota. Letaknya yang strategis menandai sebuah ideologi baru: bahwa kekuasaan Jawa-Islam tidak boleh hanya berpusat pada istana raja, tetapi juga harus diikat oleh etika ketuhanan yang transenden, keadilan sosial, dan kedekatan dengan umat (ummah). Islam menghadirkan gagasan bahwa yang sakral tidak boleh dimonopoli oleh tembok istana. Jalan menuju Tuhan terbuka bagi siapa saja. Berkah harus mengalir. Ilmu harus dibuka. Ruang harus memberi tempat kepada rakyat, tercermin dalam alun-alun sebagai lapangan publik yang sejajar dengan masjid dan pasar. Pasar adalah lambang ekonomi kerakyatan, interaksi sosial yang cair, dan anti-elitisme.

Karena itu, ketika ruang publik di sekitar Keraton terasa semakin tertutup, steril, dan terpisah, kritik spiritualnya menjadi sangat relevan: jangan sampai warisan Jawa-Islam yang secara historis membuka “pintu” bagi partisipasi rakyat, kini justru dikembalikan kepada pola kekuasaan feodal yang berjarak dan eksklusif. Dalam bahasa tasawuf Jawa, kekuasaan yang sejati adalah kekuasaan yang suwung dari kesombongan (takabbur). Ia tidak merasa dirinya sebagai pusat yang harus disembah secara buta, tetapi pusat yang harus mengalirkan rahmat seluas-luasnya. Sultan yang sejati bukan yang menjauh dari rakyat dan memagari dirinya, tetapi yang mampu menjadi payung agung: teduh, rendah hati, dan tanpa henti mengayomi, sebagaimana filosofi beringin kurung yang kini malah terpenjara oleh pagarnya sendiri.

Penutup: Jangan Biarkan Jogja Menjadi Mumi yang Indah

Pasir di Alun-Alun Utara Yogyakarta mungkin tampak sebagai perubahan material yang sederhana. Namun, ia telah membuka kembali pertanyaan besar dan mendasar tentang masa depan kebudayaan Jawa. Apakah warisan adiluhung ini akan dijaga sebagai benda mati, atau dihidupi sebagai relasi yang dinamis? Apakah ruang sakral akan dipagari dari rakyatnya, atau dijaga bersama-sama dengan rakyat? Apakah keindahan visual yang instagramabel akan mengalahkan kedalaman ingatan dan rasa? Apakah revitalisasi akan benar-benar menghidupkan, atau justru menjadi proses pembalseman massal yang rapi?

Yogyakarta tidak boleh menjadi mumi yang indah. Ia harus tetap menjadi tubuh budaya yang bernapas, tempat darah tradisi terus mengalir. Keraton tidak boleh menjadi monumen yang jauh dan dingin. Ia harus tetap menjadi pusat rasa yang mengalirkan pengayoman dan menjadi kiblat papat lima pancer yang hidup. Alun-alun tidak boleh menjadi hamparan steril yang hanya bagus di foto udara dan dipuji oleh algoritma media sosial. Ia harus tetap menjadi ruang tempat manusia merasa hadir secara paripurna dalam sejarahnya sendiri, tempat kaki mereka menapak dan batin mereka terhubung dengan leluhur dan Sang Pencipta.

Sebab, kebudayaan tidak hanya membutuhkan pelestarian. Kebudayaan membutuhkan kehidupan itu sendiri. Dan kehidupan, sejatinya, selalu meninggalkan jejak. Jika pasir menghapus semua jejak itu, maka yang hilang bukan hanya tapak kaki manusia. Yang hilang adalah ingatan kolektif sebuah peradaban. Yang hilang adalah rasa memiliki terhadap ruang hidupnya sendiri. Yang hilang adalah hubungan batin yang sakral antara rakyat dan pusat kebudayaannya. Pada akhirnya, pertanyaan tentang pasir di Alun-Alun Keraton Jogja adalah pertanyaan ideologis yang paling fundamental: siapakah pemilik sejati kebudayaan? Apakah kebudayaan kini milik proyek? Milik papan nama? Milik kamera? Milik wisatawan? Milik kekuasaan administratif? Ataukah kebudayaan tetap, dan harus selamanya, menjadi milik rakyat yang berjalan, berdoa, berkeringat, menunggu, merayakan, menggugat, dan menangis di atas tanahnya sendiri?

Di situlah pasir itu membakar. Bukan membakar kulit, melainkan membakar kesadaran kita. Bahwa ruang yang kehilangan manusia, betapapun indahnya, tetaplah ruang yang sedang menuju kematian. Dan dari kematian ruang batin, lahir generasi yang tercerabut dari akar sejarahnya sendiri—sebuah kematian peradaban yang paling mengenaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *