Negara Kuat, Pengawasan Kuat: Pelajaran dari Dua Kitab untuk Indonesia yang Sedang Berlari

Oleh: Ulika T Putrawardana, SH (WKKT Bidang Migas Kadin Jatim)

Ulika T Putrawardana
Ulika T Putrawardana

Monwnews.com, Mereka yang berkuasa jarang jatuh oleh pukulan besar. Mereka lebih sering tumbang oleh ribuan sayatan kecil yang tidak mereka sadari—atau tidak ingin mereka sadari.

Kalimat itu bukan berasal dari saya. Ia adalah intisari dari How Democracies Die, buku karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt yang terbit pada 2018 dan segera menjadi salah satu karya ilmu politik paling berpengaruh dalam dekade terakhir. Di dalamnya, dua profesor Harvard itu mendokumentasikan dengan presisi klinis bagaimana demokrasi-demokrasi modern mati. Bukan oleh tank yang menderu di jalanan. Bukan oleh kudeta berdarah. Melainkan oleh proses erosi yang lambat, nyaris tak kentara—hampir selalu legal, hampir selalu tampak normal—yang dilakukan oleh para pemimpin yang justru dipilih secara demokratis.

Mereka menyebutnya democratic backsliding. Kemunduran demokrasi yang terjadi sedikit demi sedikit. Lawan politik dicap musuh negara. Media kritis dituduh agen asing. Lembaga peradilan dikepung dan dipolitisasi. Organisasi masyarakat sipil didiskreditkan. Oposisi dilemahkan bukan dengan peluru, tapi dengan aturan-aturan baru yang dibuat khusus untuk menyulitkan mereka.

Semuanya tampak sah. Semuanya tampak wajar. Dan itulah yang membuatnya begitu berbahaya: tidak ada momen dramatis yang bisa memobilisasi perlawanan. Ketika rakyat tersadar, demokrasi sudah sekarat.

Buku satunya lagi lebih tua, tapi jangan salah: semangatnya tetap membara. The Road to Serfdom ditulis Friedrich Hayek pada 1944, di tengah kobaran Perang Dunia II, ketika kolektivisme dan perencanaan ekonomi sedang menang di mana-mana. Uni Soviet telah membuktikan bahwa ekonomi terencana bisa mengalahkan Nazi. Banyak intelektual di Inggris dan Eropa menyerukan agar model serupa diterapkan setelah perang.

Melawan arus zamannya, Hayek menulis sebuah peringatan yang profetik. Perencanaan ekonomi pusat, katanya, adalah jalan licin menuju perhambaan. Bukan karena perencanaan selalu langsung menghasilkan tirani. Tapi karena ia mensyaratkan konsentrasi kekuasaan yang luar biasa di tangan negara. Dan ketika negara mengontrol terlalu banyak aspek ekonomi—siapa yang mendapat apa, siapa yang makmur, siapa yang menderita—ia juga mengontrol kehidupan warganya. Kebebasan individu tidak dilarang; ia menjadi terlalu mahal untuk dijalankan.

Dua buku. Dua zaman. Dua rahim ideologis yang berbeda. Tapi dengarkan baik-baik: keduanya menyanyikan lagu yang sama. Konsentrasi kekuasaan—politik maupun ekonomi—adalah ancaman eksistensial bagi masyarakat bebas. Kekuasaan yang tidak terfragmentasi, tidak terawasi, tidak terkritik, akan selalu, cepat atau lambat, berubah menjadi tirani.

Inilah dua kitab yang saya pegang erat ketika membaca Indonesia hari ini. Ketika membaca program Makan Bergizi Gratis yang ambisius, pembentukan Danantara yang kolosal, perluasan peran militer, dan—ya—ketika membaca kritik pedas The Economist terhadap pemerintahan Prabowo. Dua kitab ini, saya usulkan, bisa menjadi kompas. Bukan untuk membatalkan proyek pembangunan nasional, bukan untuk kembali ke pelukan neoliberalisme yang sudah terbukti gagal memberikan keadilan. Tapi untuk memastikan bahwa proyek besar itu tidak tersesat ke jalan yang diperingatkan oleh Hayek dan Levitsky-Ziblatt: jalan menuju perhambaan, jalan menuju matinya demokrasi.

Hayek yang Disalahpahami

Saya ingin memulai dengan Hayek. Bukan karena ia lebih penting, tapi karena ia paling sering disalahpahami—dan paling sering disalahgunakan.

Di Indonesia, Hayek biasanya diingat sebagai nabi neoliberalisme. Pengikutnya—terutama di koridor-koridor kekuasaan ekonomi global, di kantor-kantor IMF dan Bank Dunia, dan ya, di ruang redaksi The Economist di London—menggunakan argumennya untuk menolak setiap intervensi negara dalam perekonomian. Subsidi BBM? Distorsi pasar. Bantuan sosial? Inefisiensi. Hilirisasi nikel? Proteksionisme berbahaya. Negara tidak boleh melakukan apa pun selain menjadi wasit yang adil; biarkan pasar yang menentukan semuanya. Tapi bacalah The Road to Serfdom dengan saksama, dan Anda akan menemukan bahwa Hayek tidak sesederhana itu.

Yang dikhawatirkan Hayek bukanlah intervensi negara per se. Yang membuatnya tidak bisa tidur adalah konsentrasi kekuasaan. Ketika negara mengontrol alokasi sumber daya dalam skala yang terlalu besar, ia akan menciptakan insentif yang mengerikan: setiap orang, setiap perusahaan, setiap lembaga akan tunduk pada kehendak negara, karena di sanalah letak kemakmuran atau kemiskinan mereka. Kebebasan tidak perlu dilarang; ia akan mati dengan sendirinya karena menjadi tidak relevan. Ini adalah peringatan yang serius. Dan ini adalah peringatan yang, harus saya katakan, sangat relevan untuk Indonesia hari ini.

Lihatlah Danantara. Dengan aset lebih dari US$900 miliar—angka yang sulit dibayangkan—lembaga ini akan menjadi salah satu entitas ekonomi terbesar yang pernah dimiliki negara ini. Ia akan mengarahkan investasi ke sektor-sektor strategis: hilirisasi nikel, transisi energi, industrialisasi. Ini adalah instrumen kedaulatan ekonomi yang potensial. Tapi ia juga merupakan konsentrasi kekuasaan yang luar biasa.

Hayek akan bertanya: siapa yang mengawasi Danantara? Siapa yang memutuskan investasi mana yang didanai dan mana yang tidak? Siapa yang memastikan bahwa keputusan-keputusan itu diambil berdasarkan merit, bukan koneksi politik? Siapa yang bisa mengoreksi jika Danantara salah langkah?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan meyakinkan—jika transparansi tidak dijamin, jika audit publik tidak dimungkinkan, jika masyarakat sipil disingkirkan dari pengawasan—maka Danantara bukanlah instrumen kedaulatan. Ia adalah bom waktu. Ia adalah konsentrasi kekuasaan tanpa pengawasan. Dan di situlah, tepat di situlah, jalan menuju perhambaan mulai terbentang. Tapi—dan ini sama pentingnya—Hayek tidak mengatakan bahwa setiap intervensi negara adalah langkah di sepanjang jalan itu. Inilah yang sering dilupakan oleh para pengikutnya yang paling dogmatis. Sejarah pasca-Perang Dunia II menunjukkan bahwa negara-negara yang kini menjadi raksasa ekonomi—Jepang, Korea Selatan, Taiwan, bahkan Jerman dan Amerika Serikat pada abad ke-19—justru membangun kekuatan mereka melalui intervensi negara yang aktif.

Mereka memproteksi industri dalam negeri. Mereka mengarahkan alokasi kredit. Mereka membangun infrastruktur dengan uang negara. Mereka tidak mengikuti resep neoliberal yang mereka ekspor ke negara-negara berkembang. Mereka memanjat tangga pembangunan, lalu—meminjam metafora brilian ekonom Ha-Joon Chang—mereka menendang tangga itu agar tidak bisa digunakan oleh yang lain.

Inilah ironi terbesar dari kritik The Economist terhadap Indonesia. Ketika Inggris membangun kekuatan industrinya pada abad ke-19, ia melakukannya di balik tembok proteksionisme yang tinggi. Ketika majalah ini didirikan pada 1843, misinya adalah memperjuangkan penghapusan Corn Laws yang melindungi petani Inggris—bukan karena para pendirinya anti-proteksionisme, tapi karena mereka mewakili kepentingan industrialis yang ingin menekan upah buruh dengan menurunkan harga pangan. Perdagangan bebas, bagi Inggris abad ke-19, adalah alat untuk mempertahankan dominasi, bukan untuk memberdayakan yang lemah.

Jadi ketika The Economist hari ini mengkritik hilirisasi nikel Indonesia sebagai “proteksionisme berbahaya,” kita berhak bertanya: untuk siapa sesungguhnya majalah ini berbicara? Untuk rakyat Indonesia yang akan diuntungkan oleh industrialisasi? Atau untuk para investor dan perusahaan Barat yang ingin terus membeli bahan mentah murah dari Indonesia dan mengolahnya di pabrik-pabrik mereka sendiri? Ini bukan pertanyaan retoris. Ini adalah pertanyaan ideologis yang harus kita jawab dengan jujur.

Demokrasi yang Mati Perlahan

Sekarang, mari kita beralih ke Levitsky dan Ziblatt.

Saya sudah menyinggung argumen inti mereka: demokrasi modern mati bukan oleh kudeta, tapi oleh erosi perlahan. Yang membuat buku ini begitu meresahkan adalah betapa familiernya pola yang mereka deskripsikan. Bacalah deskripsi mereka tentang bagaimana pemimpin otoriter muncul secara elektoral, dan Anda akan melihat bayang-bayang yang telah muncul di terlalu banyak negara: Hongaria, Turki, Venezuela, Filipina. Dan—seperti yang diakui oleh Levitsky sendiri, yang telah menghabiskan karirnya mempelajari keruntuhan demokrasi di Amerika Latin—Amerika Serikat di bawah Donald Trump.

Polanya selalu sama. Pemimpin yang terpilih secara demokratis mulai menolak aturan main. Lawan politik bukan lagi pesaing yang sah; mereka adalah musuh eksistensial, pengkhianat bangsa, antek-antek asing. Media yang kritis bukanlah pilar demokrasi; mereka adalah “musuh rakyat” yang menyebarkan kebohongan. Lembaga peradilan yang independen bukanlah penjaga konstitusi; mereka adalah penghalang yang harus ditundukkan. Dan kemudian, perlahan-lahan, institusi-institusi itu dilemahkan. Bukan dengan kekerasan—itu akan terlalu jelas, akan memicu perlawanan. Tapi dengan aturan-aturan baru, dengan anggaran yang dipangkas, dengan tuduhan-tuduhan yang mengikis legitimasi mereka. Oposisi dibuat mustahil untuk menang—bukan karena dilarang, tapi karena aturan mainnya diubah sedemikian rupa sehingga mereka tidak bisa bersaing secara adil.

Ini bukanlah fiksi distopia. Ini adalah realitas yang didokumentasikan Levitsky dan Ziblatt di lusinan negara. Dan pertanyaan yang harus kita ajukan—dengan keberanian intelektual, bukan dengan rasa takut—adalah: apakah Indonesia sedang berjalan ke arah yang sama?

Saya tidak akan memberikan jawaban yang pasti. Siapa pun yang mengklaim tahu dengan pasti ke mana Indonesia sedang bergerak mungkin sedang menipu diri sendiri atau menipu Anda. Tapi saya akan mengatakan ini: ada sinyal-sinyal yang tidak boleh diabaikan.

Ekspansi peran militer dalam urusan sipil. Pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan. Undang-undang yang memungkinkan personel militer menduduki lebih banyak posisi sipil. Ini bukanlah kudeta—tidak ada tank di jalanan, tidak ada jenderal yang mengumumkan pengambilalihan kekuasaan di televisi. Tapi dalam kerangka Levitsky-Ziblatt, ini adalah contoh sempurna dari erosi demokrasi yang terjadi secara legal dan normal: militer, yang seharusnya tunduk pada kontrol sipil, perlahan-lahan memperluas pengaruhnya ke ranah-ranah yang seharusnya menjadi domain sipil.

Demikian pula tekanan terhadap kebebasan pers. Indeks Kebebasan Pers Dunia menempatkan Indonesia di peringkat 127 pada 2025, merosot ke 129 pada 2026. Reporters Without Borders mencatat peningkatan kekerasan terhadap jurnalis, peningkatan intimidasi hukum, dan peningkatan sensor tidak langsung melalui tekanan ekonomi. Sekali lagi, tidak ada yang spektakuler: tidak ada koran yang dibredel, tidak ada redaksi yang digerebek. Tapi kebebasan pers sedang dikikis sedikit demi sedikit, melalui undang-undang yang multitafsir, melalui serangan-serangan verbal dari pejabat tinggi, melalui iklim yang membuat jurnalis berpikir dua kali sebelum menulis sesuatu yang kritis.

Apakah ini berarti Indonesia sudah menjadi negara otoriter? Tentu tidak. Tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo mencapai hampir 80 persen. Pemilu masih diadakan secara berkala. Oposisi masih ada, meskipun melemah. Masyarakat sipil masih bisa bersuara, meskipun dengan risiko yang meningkat. Indonesia bukanlah Hongaria atau Turki—setidaknya belum. Tapi—dan inilah inti dari peringatan Levitsky-Ziblatt—negara-negara yang demokrasinya mati juga tidak langsung menjadi otoriter dalam semalam. Prosesnya bertahap. Setiap langkah tampak kecil, tampak bisa dipertahankan, tampak memiliki preseden. Dan ketika semuanya terakumulasi, ketika rakyat tersadar, demokrasi sudah sekarat, dan membangkitkannya kembali jauh lebih sulit daripada mencegah kematiannya.

Dua Kecemasan yang Saling Melengkapi

Apa yang menghubungkan Hayek dan Levitsky-Ziblatt? Apa benang merah antara seorang ekonom Austria yang menulis di tengah Perang Dunia II dan dua ilmuwan politik Amerika yang menulis di era Trump? Jawabannya sederhana dan mendalam: konsentrasi kekuasaan.

Hayek cemas tentang konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan negara. Levitsky-Ziblatt cemas tentang konsentrasi kekuasaan politik di tangan eksekutif. Tapi keduanya sampai pada kesimpulan yang sama: ketika kekuasaan terlalu terkonsentrasi, kebebasan mati.

Ini bukanlah kebetulan. Ini adalah pelajaran dari sejarah manusia yang berulang-ulang: kekuasaan yang tidak terawasi akan selalu disalahgunakan. Bukan karena para pemimpin selalu jahat. Tapi karena manusia—semua manusia—rentan terhadap godaan kekuasaan. Tanpa mekanisme checks and balances, tanpa pengawasan yang efektif, tanpa kritik yang bebas, kekuasaan akan merusak bahkan mereka yang memulainya dengan niat baik.

Pelajaran ini, saya yakin, sangat relevan untuk Indonesia hari ini.

Lihatlah proyek-proyek besar pemerintahan ini. Saya tidak meragukan bahwa banyak di antaranya lahir dari niat baik. Saya tidak meragukan bahwa Prabowo dan para pembantunya benar-benar ingin membangun Indonesia yang lebih makmur, lebih berdaulat, lebih adil. Memberi makan anak-anak miskin, mengolah nikel di dalam negeri, membangun infrastruktur, memperkuat pertahanan—semuanya adalah tujuan yang mulia.

Tapi niat baik tidak cukup. Tanpa pengawasan yang kuat, program Makan Bergizi Gratis—yang pada 2026 telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima dengan anggaran sekitar US$20 miliar per tahun—bisa berubah menjadi sumber kebocoran dan korupsi. Tanpa transparansi, Danantara—dengan asetnya yang luar biasa besar—bisa berubah dari instrumen kedaulatan menjadi alat patronase politik. Tanpa kontrol sipil yang tegas, keterlibatan militer dalam urusan sipil—yang mungkin dimaksudkan sebagai solusi pragmatis untuk tantangan logistik—bisa berubah menjadi militerisme yang mengancam demokrasi.

Inilah mengapa saya mengatakan bahwa Hayek dan Levitsky-Ziblatt adalah dua kitab yang harus kita baca dengan saksama. Bukan untuk membatalkan proyek pembangunan nasional. Tapi untuk menyelamatkannya dari dirinya sendiri.

Kritik yang Menyelamatkan

Izinkan saya sekarang berbicara tentang kritik. Tentang The Economist dan tentang kritik secara umum.

Saya tahu, di banyak kalangan, kritik dari The Economist terhadap Prabowo dibaca sebagai serangan imperialis. Sebagai upaya Barat untuk melemahkan Indonesia, untuk menjatuhkan pemimpin yang berani melawan ortodoksi neoliberal, untuk mempertahankan dominasi mereka atas sumber daya alam kita. Saya sendiri, dalam tulisan-tulisan sebelumnya, telah menguraikan dimensi geopolitik dan ideologis dari kritik ini. Saya tidak naif tentang kepentingan-kepentingan yang bermain di balik retorika “objektivitas” jurnalistik ala The Economist. Tapi—dan ini penting—kritik tetaplah kritik. Meskipun dimotivasi oleh kepentingan, meskipun lahir dari kerangka ideologis yang berbeda dengan kita, kritik bisa benar. Dan kritik yang benar harus didengarkan, bahkan—terutama—jika ia datang dari musuh.

Apa yang dikatakan The Economist? Bahwa defisit fiskal Indonesia melebar. Bahwa program Makan Bergizi Gratis menghadapi masalah implementasi yang serius. Bahwa Danantara kurang transparan. Bahwa peran militer dalam urusan sipil meluas. Bahwa oposisi politik melemah. Bahwa kebebasan pers menurun.

Sebagian dari klaim-klaim ini bisa diperdebatkan. Sebagian lagi didukung oleh data yang sulit dibantah. Tapi intinya bukanlah apakah The Economist benar dalam setiap detailnya. Intinya adalah: apakah kita cukup dewasa untuk mendengarkan kritik tanpa menjadi defensif? Apakah kita cukup percaya diri untuk mengakui kelemahan kita dan bekerja untuk memperbaikinya, alih-alih menyangkalnya dengan retorika nasionalistik?

Saya teringat pada sebuah kalimat yang sering dikutip, meskipun asal-usulnya diperdebatkan: “Bangsa yang anti-kritik biasanya mulai kehilangan kejernihan berpikirnya sendiri.” Kalimat ini, siapa pun yang mengatakannya, mengandung kebenaran yang dalam. Ketika kita menolak kritik—entah dengan menyebutnya sebagai “campur tangan asing” atau “rasa iri terhadap kemajuan kita”—kita sedang menutup mata terhadap cermin yang bisa menunjukkan kekurangan kita. Dan tanpa cermin itu, kita akan terus berjalan dengan keyakinan buta, tidak menyadari bahwa kita sedang tersesat.

Inilah pelajaran terbesar dari Hayek dan Levitsky-Ziblatt, yang juga diamini oleh kritik The Economist: kekuasaan yang menolak kritik adalah kekuasaan yang sedang bergerak menuju tirani. Bukan karena kritik itu sendiri yang sakral. Tapi karena kemampuan untuk dikritik—dan untuk mengoreksi diri berdasarkan kritik itu—adalah mekanisme pertahanan terakhir masyarakat bebas terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Paradoks Pembangunan Indonesia

Sampailah saya pada sintesis yang paradoksal—dan saya sadar sepenuhnya akan paradoks ini.

Indonesia membutuhkan negara yang kuat. Cukup kuat untuk memobilisasi kapital bagi industrialisasi. Cukup kuat untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan internasional yang timpang. Cukup kuat untuk mendistribusikan pangan bergizi ke pelosok-pelosok negeri. Cukup kuat untuk mengatakan “tidak” kepada kekuatan-kekuatan asing yang ingin mengeruk kekayaan alam kita dengan harga murah.

Negara yang lemah—yang tunduk sepenuhnya pada disiplin pasar global, yang tidak mampu melindungi kepentingan nasionalnya, yang menjadi pelayan korporasi asing—bukanlah resep untuk demokrasi yang sehat. Ia adalah resep untuk ketergantungan, kemiskinan, dan pada akhirnya, kemarahan rakyat yang justru akan merapuhkan demokrasi itu sendiri. Sejarah Amerika Latin pada era Washington Consensus adalah pelajaran yang cukup untuk ini: liberalisasi ekonomi yang dipaksakan dari luar justru menciptakan ketimpangan yang menganga, yang kemudian melahirkan gelombang populisme yang tidak kalah berbahayanya.

Jadi, saya tidak menganjurkan Indonesia kembali ke pelukan neoliberalisme. Saya tidak mengatakan bahwa Danantara harus dibubarkan, atau hilirisasi harus dihentikan, atau program Makan Bergizi Gratis harus dibatalkan. Itu semua adalah kebijakan yang legitimate, yang memiliki preseden historis di banyak negara yang kini menjadi raksasa ekonomi.

Tapi—dan inilah paradoksnya—negara yang kuat membutuhkan pengawasan yang kuat. Kekuasaan yang tidak diawasi adalah kekuasaan yang korup. Kekuasaan yang tidak dikritik adalah kekuasaan yang represif. Kekuasaan yang tidak transparan adalah kekuasaan yang tidak bisa dipercaya.

Menyelesaikan paradoks ini memerlukan imajinasi institusional yang melampaui dogma-dogma yang ada. Kita harus merancang mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang tidak melumpuhkan kemampuan negara untuk bertindak, tetapi juga mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Kita harus membangun budaya kritik yang tidak berubah menjadi sinisme dan keputusasaan, tetapi juga tidak berubah menjadi sanjungan dan ketakutan.

Danantara harus diaudit secara independen, dan hasil auditnya harus dipublikasikan secara terbuka. Program Makan Bergizi Gratis harus dipantau oleh masyarakat sipil dan lembaga pengawas yang kredibel, bukan hanya oleh pemerintah sendiri. Perluasan peran militer harus dibatasi secara jelas dalam undang-undang yang tidak bisa diubah dengan mudah, dan harus diawasi oleh parlemen yang berfungsi. Kebebasan pers harus dijamin dan dilindungi, bukan dikikis oleh tekanan ekonomi dan intimidasi hukum.

Ini bukanlah tuntutan yang radikal. Ini adalah prasyarat minimal bagi negara kuat yang tidak berubah menjadi negara penindas. Tanpa itu, proyek nasionalis yang legitimate ini akan berubah menjadi proyek otoritarian yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia sendiri.

Penutup: Bangsa yang Berani Mengoreksi Diri

Hayek dan Levitsky-Ziblatt menulis buku mereka bukan dari keputusasaan, melainkan dari harapan. The Road to Serfdom ditulis dengan keyakinan bahwa peradaban bebas masih mungkin jika kita cukup gigih mempertahankan kebebasan individu. How Democracies Die ditulis dengan keyakinan bahwa demokrasi bisa diselamatkan jika kita cukup waspada dan cukup berani untuk melawan erosi yang perlahan.

Harapan yang sama harus menjadi kompas Indonesia ke depan. Bukan harapan yang naif bahwa semuanya akan baik-baik saja, melainkan harapan yang waspada. Harapan yang sadar akan risiko-risiko yang dihadapi dan berkomitmen untuk mengelolanya dengan transparansi dan akuntabilitas.

Pada 17 Mei 2026 ini, Indonesia sedang berlari. Program makan bergizi digelontorkan. Smelter-smelter nikel dibangun. Danantara diluncurkan. Ambisi-ambisi besar dicanangkan. Saya tidak ingin menjadi orang yang menghentikan lari itu. Saya ingin menjadi orang yang mengingatkan: larilah secepat mungkin, tapi jangan lupa untuk sesekali menoleh ke belakang dan memastikan bahwa kita tidak sedang berlari ke arah jurang.

Jika dalam dua tahun ke depan—atau lebih cepat—pemerintahan Prabowo gagal menunjukkan disiplin fiskal, gagal membangun mekanisme pengawasan yang kredibel untuk Danantara, gagal menjaga ruang bagi oposisi dan kebebasan pers, maka kritik The Economist bukan lagi peringatan. Ia akan menjadi ramalan yang menjadi kenyataan. Dan jalan yang diambil Indonesia—yang penuh risiko tapi juga penuh potensi—akan terbukti sebagai jalan menuju perhambaan, seperti yang diperingatkan Hayek delapan dekade lalu.

Tetapi jika pemerintahan ini berhasil—jika ia mampu membangun negara yang cukup kuat untuk melindungi kepentingan nasional sambil tetap cukup terbuka untuk dikritik dan dikoreksi—maka Indonesia akan membuktikan bahwa ada jalan lain. Jalan di antara neoliberalisme yang melemahkan dan otoritarianisme yang menindas. Jalan nasionalisme progresif. Jalan demokrasi substantif. Jalan yang berani mengambil risiko, tetapi juga berani mengoreksi diri.

Pilihan ada di tangan Indonesia. Sejarah tidak akan menilai kita dari seberapa sempurna kita mengikuti dogma apa pun—baik dogma neoliberal dari London maupun dogma nasionalis dari Jakarta. Sejarah akan menilai kita dari seberapa bijaksana kita menavigasi paradoks-paradoks yang tak terhindarkan dalam pembangunan bangsa.

Sejarah akan menilai kita dari keberanian kita untuk bermimpi besar, tetapi juga dari kerendahan hati kita untuk menerima kritik. Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah salah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang cukup dewasa untuk mengakui kesalahannya, cukup kuat untuk mengoreksi dirinya, dan cukup percaya diri untuk terus berlari—dengan mata terbuka lebar.

Jakarta, 17 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *