Monwnews.com, Malang – Adanya isu-isu jual beli jabatan di lingkup Pemkot Malang, Wahyu Hidayat selaku Kepala Daerah, dan sebagai Walikota Malang dengan tegas menyatakan tidak ada jual beli jabatan.

Penegasan tersebut disampaikannya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang, saat melakukan apel bersama di halaman Balaikota Malang.
Yang disampaikan oleh Wahyu Hidayat itu berkaitan dengan evaluasi kinerja seluruh ASN di Pemkot Malang.
“Terkait dengan evaluasi kinerja yang akan saya lakukan, bersama Mas Wakil Walikota, adalah waktu yang cukup, sejak kami dilantik,” ujar Wahyu.
“Sudah waktunya kita evaluasi kinerja keseluruhan perangkat daerah, seluruh staf, semua karyawan, mulai dari kita turun sendiri dan melihat langsung, bagaimana hasil kinerja semua Kepala OPD, mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Satuan, Kepala Bagian, Bapak/Ibu Camat, juga Pak Lurah. Saya akan membina semua terkait kinerja, dan tentunya dari penilaian itulah, saya dalam waktu dekat ini, akan melakukan penyegaran, berdasarkan evaluasi dan kinerja saya selama menjalankan amanah sebagai Pimpinan Daerah Pemkot Malang,” tandas Walikota yang dijuluki Pak Mbois itu.
Wahyu juga mengatakan, bahwasanya dia juga mendengar isu, adanya oknum-oknum yang jual beli jabatan, Maka kembali saya tekankan, tidak ada sama sekali biaya soal jabatan..!,” tegas Pak Mbois.
Walikota Malang juga menggaris bawahi, bahwa dengan pengalamannya saat dirinya menjabat Sekda Kabupaten Malang serta otak atiknya birokrasi, dia paham betul.
Sehingga lambat laun akan dia ketahui gejala dan temuan jika ada oknum yang mencoba cari celah jual beli soal jabatan. Ditegaskan pula, dia tak segan-segan akan memproses, memberikan sangsi dan menindak tegas oknum yang dimaksud. Bahkan langsung dimutasi.
Apalagi jika ada yang mengaku-aku sebagai suruhan kepanjangan tangan Wahyu, jika menemui oknum-oknum seperti itu, dirinya siap untuk menerima laporan.
“Dan jika itu terjadi dilingkungan Pemkot Malang, maka keduanya, baik pemberi maupun penerima pembayaran soal jabatan itu, akan langsung saya tindak tegas,” tegas Pak Mbois yang disambut aplous ASN.
Terkait penegasan Walikota Malang, salah satu ASN di lingkup Inspektorat, saat dimintai keterangan oleh media, Rabu (28/01/2026) menjawab cukup singkat.
“Belum mendengar secara langsung, terkait adanya isu soal jabatan harus bayar. Namun, jika hal itu telah disuarakan sendiri oleh Pak Wali dalam apel pagi kemarin, berarti disinyalir ada dan hal itu tegas Pak Walikota mengantisipasinya,” ujar ASN yang enggan disebut namanya. (galih)












