Monwnews.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana melalui pengumpulan donasi oleh yayasan untuk korban bencana dilgunakan untuk memperkaya pribadi sendiri dan untuk pendanaan terorosme.
Hal ini, termasuk juga sumbangan dana untuk korban bencana gempa Cianjur.
Hal ini diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Selasa (14/2/2023).
“Diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaaan amal dan keagamaan,” kata Ivan
Menurut Ivan, adanya sebuah momentum, seperti bencana alam, misalnya, justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggungjawab untuk disalahgunakan, baik itu untuk kepentingan pribadi maupun hal lain, diantaranya adalah untuk pendanaan kelompok teroris.
“Ada dua potensi yang besar yakni adalah digunakan untuk kepentingan dia pribadi. Banyak kita lihat, beli mobil, beli rumah untuk memperkaya diri sendiri dari sumbangan orang, sehingga tidak dipakai untuk menbangun atau membantu orang lain yang terkena bencana. Dan dalam fakta terakhir kami menemukan memang terkait dengan dugaan kegiatan terorisme”, jelasnya (tim)