Perpanjangan Izin ‘Freeport Indonesia’ dan Momentum Politik Nasional

Dr. Kristiya Kartika, M.Si., M.Kom.

Oleh: Dr. Kristiya Kartika, M.Si., M.Kom.*)

PERJALANAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada November 2023, sekurang-kurangnya memiliki 3 (tiga) makna terkait realitas politik yang sedang hangat di tanah air. Yang pertama keikutsertaan Presiden dalam Forum KTT Luar Biasa OKI (Organisasi Kerjasama Islam). Yang kedua, Kunjungan ke Presiden Joe Biden. Dan ketiga bertemu dan menyepakati sebuah kesepakatan baru dengan Management tertinggi dari Freeport-McMoRan.

Tatkala tiba di Riyadh, menghadiri KTT Luar Biasa OKI (Organisasi Kerjasama Islam) atas undangan Kerajaan Arab Saudi selaku Ketua OKI. Indonesia yang diwakili oleh Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi serta Tim menyepakati sebuah Resolusi yang berisi 31 Keputusan.

Dalam konteks historis, resolusi tersebut masuk dalam kategori paling keras. Diantaranya, mengecam agresi Israel di Gaza, mendesak agar Dewan Keamanan PBB Untuk bertindak atas kondisi di Gaza. Inklusif juga didalamnya, agar diizinkan bantuan bisa masuk, mematuhi hukum internasional. Juga menuntut pertanggungjawaban Israel atas pengerusakan bahkan penghancuran Rumah Sakit, dan fasilitas umum lainnya, agar segera menghentikan perang di Jalur Gaza, serta menghentikan serangan Israel atas kelompok Hamas dan mempertegas status kemerdekakan Palestina oleh dunia yang telah diproklamirkan 15 November 1988 di Aljazair.

Disamping itu, sebelum menuju Washington DC, Presiden Jokowi menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan OKI kepada Presiden Joe Bidden serta usulan/masukan jalan keluar untuk mengakhiri Perang dan kejahatan di jalur Gaza.

Sesampainya di AS, Presiden Jokowi bertemu dengan Presiden AS Joe Biden. Dan sesudahnya, Presiden Jokowi menemui Chairman and Chief Executive officer Freeport-McMoRan, Richard Adkerson.

Ada beberapa analisis menarik yang menyertai kunjungan Presiden RI tersebut ke Presiden Joe Biden dan top-management Freeport McMoRan tersebut, dalam kaitannya dengan kondisi dan situasi aktual ditanah air.

Kepentingan AS di Indonesia: Freeport dan Pemilu

PADA saat pertama kali perjanjian Freeport ditandatangani di bulan April 1967, Indonesia sedang mengalami gejolak politik yang antara lain diwarnai pergantian kepemimpinan Presiden Soekarno oleh Jenderal Soeharto. Pemberian hak khusus kepada perusahaan Amerika tersebut terjadi hanya beberapa minggu setelah pergantian Presiden.

Momentum tersebut sah saja jika dikaitkan dengan analisis politik kala itu, bahwa
sesungguhnya penandatangan kontrak Freeport tersebut telah menjadi satu paket dengan program lahirnya Orde Baru pimpinan Jenderal Soeharto.

Sejarah juga yang lebih jauh menegaskan bahwa CIA memiliki keterlibatan dalam peristiwa Gerakan 30 September ’65. Adalah almarhum Prof. Bennedict Anderson, salah seorang Ilmuwan Amerika yang menegaskan hal tersebut dalam pertemuan khusus dengan Penulis di Cornell University. Bahkan pada saat-saat berikutnya, CIA sendiri yang secara implisit membenarkan permasalahan penting tersebut. Apalagi jika dilihat sebelum peristiwa berdarah pembunuhan beberapa Jenderal 1965 terjadi, Presiden Soekarno sangat mengkritisi pemberian izin penambangan di Papua kepada Perusahaan Tambang Amerika ini. Meskipun pada saat itu ekonomi Indonesia mengalami inflasi sampai 700 persen, tapi Presiden Soekarno tetap menjaga kemandirian bangsa ini, dengan meyakini bahwa jauh kedepan nanti pertambangan di Papua akan menjadi salah satu sumber kemakmuran Rakyat.

Yang menarik pula, saat perjanjian kontrak kerja ke-2 tambang Freeport di tahun1991, dan berlaku sampai 30 tahun kedepan (2021). Di perjanjian ke-2 itu, wilayah penambangan Freeport meningkat jauh luasnya. Kalau pada Perjanjian ke-1 (1967) luas wilayah tambangnya 10.908 hektar, ternyata ada peluasan pada perjanjian ke-2 (1991) menjadi 2,6 juta hektar. Sebelumnya, keleluasaan fiskal juga diberikan kepada Freeport, diantaranya mendapat ‘text holiday’ selama 3 (tiga) tahun setelah produksi. Opini yang berkembang dari para Pengamat Independen menjelaskan bahwa saham mayoritas yang dimiliki pemerintah Indonesia di PT. Freeport Indonesia seharusnya sudah dimiliki pada 2011. Faktanya, pada tahun 2015 saja Indonesia hanya memiliki saham 20 persen, padahal perluasan wilayah tambang sudah diperluas menjadi sekitar 300 kali lipat.

Confict Of Interest?

SEBELUM kunjungan Presiden Jokowi ke AS November ’23 ini, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia berakhir pada tahum 2041. Kunjungan Presiden RI ke AS menandai ditandatanganinya perpanjangan Izin Freeport Indonesia selama 20 tahun. Jadi izinnya berlaku sampai 2061. Padahal habisnya Izin yang saat ini berlaku masih lama yakni baru pada tahun 2041. Hal ini yang juga menjadi tanda tanya, mengapa perpanjangan atas izin yang masih akan berakhir hampir 20 tahun lagi, kok sudah diberikan saat ini. What’s happen? Apa yang terjadi? Atau kepentingan apa yang mendorong sehingga perpanjangan izin dikeluarkan jauh sebelum izin itu sendiri habis masa berlakunya ?!

Salah satu tanggungjawab yang seharusnya dipenuhi oleh Freeport adalah dibangunnya Smelter baru di Papua. Namun tidak terpenuhinya kewajiban ini bisa dimaklumi, karena pembangunan Smelter baru harus dikaitkan dengan tingkat ketersediaan / kecukupan produksi bijih besi tembaga Freeport. Sesuai program hilirisasi di sektor pertambangan, beberapa Pengamat, Ahli, dan Penanggungjawab/Eksekutif Usaha Pertambangan menilai diperlukan kajian obyektif atas keberlanjutan perizinan Freeport Indonesia.

Dari perspektif ekonomi, lingkungan, kesehatan masyarakat, peluang lapangan kerja serta sosial-politik, bukan mustahil pada tahun 2041 nanti, perizinan Freeport Indonesia lebih tepat jika tidak diperpanjang.

Itulah sebabnya, perjalanan Presiden Jokowi di November 2023 ke Negeri Paman Sam ini menjadi ajang diskusi obyektif berbagai kalangan masyarakat. Praduga yang menarik dalam diskusi-diskusi tersebut antara lain, ada kepentingan masalah politik dan ekonomi yang dipaksakan untuk didiskusikan antara Presiden dua negara tersebut di “waktu strategis” ini. Kongkritnya, diperlukan dukungan politik dari Amerika untuk terpilihnya salah satu pasangan Calon Presiden di Pemilu 2024 nanti, yang calon wapresnya putera sendiri Presiden Jokowi. Ini diperlukan karena dari sudut kepentingan aktual berupa perkembangan politik-ekonomi global saat ini, analisis politik yang sudah berkembang nampaknya meyakini AS telah siap mendukung pasangan Capres/Cawapres yang berbeda dengan pasangan Calon yang dinilai mendapat dukungan Presiden. Keyakinan ini dimodali fakta-fakta politik yang bisa dikategorikan dalam kultur Indonesia sebagai “sikap/perilaku menantang” dan “terus terang” dari AS terhadap kecenderungan yang dipersiapkan oleh Elite dan Penguasa Indonesia. Langkah-langkah yang bisa dianggap kurang wajar dalam perpekstif nilai-nilai ideologi, budaya dan politik nasional adalah misalnya kehadiran, dan otomatis dukungan formal dan eksplisit, kepada Bakal Calon Presiden di sebuah Kantor Sebuah Partai Politik. Juga dukungan atas Bacapres tersebut dalam bentuk finansial.

Dari fenomena diatas, diperlukan upaya meyakinkan Joe Biden untuk merubah pilihan dukungan sikap. Aksioma tentang kepentingan AS di berbagai negara yang mengutamakan kepentingan kekuasaan dan pengaruh bisnis, disamping yang lain, masih memungkinkan merubah strategi politik AS di Indonesia saat ini melalui jaminan kepentingan bisnis AS. Salah satu kepentingan bisnis AS di Indonesia yang “strategis” saat ini adalah Freeport. Harus ada langkah resmi Indonesia, yang diwakili Presiden Jokowi, untuk meningkatkan jaminan dukungan Indonesia kepada AS disektor Ekonomi. Dan secara faktual telah ditetapkan langkah itu dengan memperpanjang Izin Freeport Indonesia oleh Pemerintah Indonesia selama 20 tahun lagi.

Pastikah AS melalui Presiden Joe Biden akan merubah dukungannya atas Capres di arena Pemilu Indonesia 2024 nanti?? Sikap dan keputusan AS tersebut hampir pasti sangat mempengaruhi hasil-hasil Pemilu 2024.

Dari segi kepentingan nasional, adakah elemen ‘conflict of interest’ yang melekat pada materi-materi yang diyakini telah menjadi bahan diskusi dua Presiden diatas, dan yang mungkin juga memang menjadi target utama kunjungan Presiden ke Amerika di tahun 2023 ini?! Mari kita kaji secara obyektif !!! (KK)

===================================

*) Kristiya Kartika, adalah Mantan anggota Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) tahun 1999. Mantan Ketua Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), dan mantan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo), Sekjen Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), Vice President TCDPAP (Technical Consultancy Development Program fir Asia-Pacific), Tim Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB).

Exit mobile version