KPK OTT Kantor Pajak dan Bea Cukai, Apa Kasusnya?

Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta-Lampung.

https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1

Kisahnya, KPK melakukan OTT di KPP Madya Banjarmasin. OTT tersebut berkaitan dengan kasus restitusi pajak, dimana restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara

Di hari yang sama, OTT kembali terjadi di kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Namun, Budi belum menguraikan detail identitas dan peran yang pihak yang ditangkap.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dikutip pada Kamis (5/2/2026)

Beberapa pihak yang kena OTT sudah berada di gedung KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan

“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg,” kata Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *