MonwNews.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beranggapan masyarakat Kota Pahlawan telah disiplin dalam melaporkan data kependudukan. Terbukti, kesadaran masyarakat semakin tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Agus Iman Sonhaji menilai ada peningkatan aktivitas warga Surabaya dalam mengajukan permohonan kependudukan. Seperti, perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.
“Ada 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Sehari tidak kurang dari 3.000 warga yang mengajukan data kependudukan, bahkan kalau hari tertentu bisa mencapai 4.000 pemohon yang mengajukan. Tentunya ini ada peningkatan kesadaran penduduk dari 3-4 tahun sebelumnya,” kata Agus, Jumat (19/5/2023).
Agus menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Disdukcapil Surabaya ikut mengimbangi hal tersebut melalui berbagai layanan dengan sistem digital. Tak hanya itu, Disdukcapil Surabaya juga terus mengunggah berbagai layanan informasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui akun YouTube Swargaloka.
“Saat pandemi Covid-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Surabaya mengadopsi program kampanye tertib adminduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), dengan meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada).
“Hingga saat ini perekaman KTP Elektronik (KTP-el) warga Surabaya sudah mencapai 98,7 lebih (persen). Memang belum 100 persen karena sebagian warga merasa belum rekam KTP. Jadi mereka masih menggunakan KTP lama, belum KTP-el. Maka keperluan integrasi data terkait pajak atau RS belum muncul,” ujarnya.












