Monwnews.com, Banyak kegagalan Pemda mengatasinya menyelaraskan wisdom local / kearifan lokal dan hanya disaranakan patut diduga guna menutupi praktek KKN didaerah tersebut sehingga gagal mengakaktualisasikan gaya kemepimpinannya dalam perkembangan kebudayaan kotanya dierra kemajuan sosial media.
Dimana disamping hambatan sisa-sisa feodalisme masih melekat pada penyelenggara negara wabil khusus pemda-pemda.
Fenomena ini mencerminkan konflik antara nilai tradisional dan sistem modern yang koruptif.
Aspek Empirisnya dimana birokrasi feodalistik dikota-kota urban Indonesia dalam memfasilitasi kebiasaan kuruptif melalui patronase dan serta nepotisme, seperti pemimpin daerah yang menggunakan semata kekuasaan anggaran dan atau dengan legeslatif daerah mapun aparat penegak hukum didaerah padahal dari pajak-pajak Rakyat untuk kolusi sehingga terjebak pada demi asal bapak suka / autopilot melupakan bahkan mengesampingkan perkembangan kebudayaan keterbukaan didunia sosial media yang narsistik tsb.
Contohnya terlihat pada pilkada langsung yang memunculkan politik uang, dinasti politik, dan oligarki lokal, di mana kepala daerah dari partai politik kerap terjerat korupsi meski terpilih secara demokratis.
Warisan feodal ini bertahan dari era kerajaan hingga reformasi, membuat demokrasi lokal prosedural sahaja sehingga acapkali paradoksal prosedural modern tapi substantif feodal.
Dalam Ontologisnya lokal wisdom acapkali penyelenggara pemda gagap bahkan gagal karena hakikat birokrasi feodal menganggap kekuasaan sebagai milik elit ( patrimonialisme ), bukan milik Rakyat, sehingga korupsi menjadi ekspresi keistimewaan penguasa dari hasil demokrasi prosedural bukan demokrasi substantif tsb.
Realitas sosial ini menjadikan demokrasi hanya prosedural formalitas, dimana kearifan lokal direduksi tampilan ataupun casing muka menjadi legitimasi bagi seolah raja-raja kecil modern yang patrimonialistik.
Epistemologisnya, pengetahuan birokrasi terdistorsi karena feodalisme tsb sehingga hanya memprioritaskan loyalitas atas tanpa meritokrasi, menghambat validasi kebijakan berbasis lokal wisdom yang inklusif.
Kebijakan publik seringkali dibuat sebagai formalitas tanpa evaluasi empiris, mengabaikan metode pengetahuan kontekstual untuk menutupi korupsi kolusi nepotismenya sahaja.
Aksiologis, nilai feodal mengemuka dan serta menempatkan kepentingan pribadi, kroni diatas kepentingan keadilan, kemakmuran warganya sehingga membuat lokal wisdom hanya alat estetis untuk membenarkan transaksi koruptif.
Interaksi individu dengan kekuasaan menjadi oportunistik, merusak etika demokrasi Pancasila yang seharusnya berbasis kearifan lokal.
“JANGAN CEPAT KAGETAN, JANGAN CEPAT KEHERANAN”
Tetap bergerak bergerak bergerak berkehendak bersinergi bekerja giat keras cerdas tuntas terarah terukur bersama-sama hingga tiba pada waktu NYA dilahirkan kembali kepemimpinan nasional yang TAFS ( Tabliq Amanah Fatonah Sidiq ) sehingga terwujud nyata keadilan kemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia sesuai cita luhur lebih 80 tahun kemerdekaannya.
“MAN JADDA WAJADA”
Jangan lupa tetap bersyukur, saling berbagi, saling silang berkumpul bersolusi dan serta bahagia sesuai cara dan serta gayanya sahaja.
#salamsatujiwa
#salamindOnesiabekerja
🏃🏽♂️🏃♀️🏃🏽♂️🏃♀️🤝✊💪🥰
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩










