Oleh: Arief Sutasoma
===================================
SYARAT mendirikan sebuah negara:
1. Ada bangsanya, yang dibentuk pada 28 Oktober 1928.
2. Mempunyai wilayah, penggabungan kerajaan dan kesultanan yang ada di Nusantara.
3. Memiliki SDA, sebagai modalnya untuk berkehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Mempunyai Dasar Negara, sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai jatidiri bangsa.
5. Mempunyai konstitusi negara, ada tujuan bernegara yang harus dicapai sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.
Setelah 80 tahun konsep besar para pendiri bangsa tersebut digagas dan diwujudkan menjadi NKRI, arah perjalanan bangsa semakin menjauh dari cita-cita dan niat luhur para pendahulu yang mempunyai cita-cita mulia tersebut.
Saat ini…..:
1. Siapa yang disebut bangsa Indonesia itu?
2. Apakah bangsa Indonesia yg sekarang ini mampu melindungi seluruh tumpah darahnya, seperti yang menjadi tujuan bernegara ?
3. Apakah SDA yang kita miliki ini benar-benar untuk membangun negara yang kuat ? Benar-benar untuk kemakmuran rakyat ?
4. Bagaimana jatidiri bangsa Indonesia saat ini ? Apakah sudah menjadi manusia yang ber- Tuhan ? Apakah keadilan sosial itu benar-benar diprogram ? Sejak kapan negara dan pemerintah membuat program untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu ?
5. Apakah konstitusi negara yang diberlakukan saat ini benar-benar membangun eksistensi bangsa dan negara ?
Pahamilah…bahwa perjalanan bangsa ini menuju kehancuran, karena negara ini sudah dibajak, sejak kita memberlakukan amandemen UUD’45.
Saat ini eksistensi NKRI dalam kondisi sangat darurat dan terancam, sistem ketatanegaraan kita hari ini sangat membuka ruang untuk hadirnya kekuatan kelompok, baik asing maupun aseng yang berkolaborasi dengan sesama anak bangsa (para penghianat)…sehingga pada akhirnya merekalah yang menjadi penguasa dan membajak NKRI yang kita cintai ini.
Rakyat dibuat euforia (dalam berbagai model), supaya kesadarannya mati.
Para wakil rakyat dibuat enak dan nyaman, agar mudah dikendalikan, semua kebijakan demi eksistensi para penjajah gaya baru tersebut, semua kebijakan yang membebani dan memberatkan rakyat mereka keluarkan.
Para penyelenggara negara mengabaikan amanat negara yang jelas-jelas tercantum didalam Pembukaan UUD’45.
Para pejabat mulai pusat hingga ke daerah dibiarkan korupsi, mentalnya rusak.
Alat negara dijadikan sebagai alat penguasa.
Generasi demi generasi dikikis rasa nasionalismenya dengan berbagai cara dan dari berbagai jurusan.
Semakin sedikit manusia Indonesia yang mau memikirkan kelangsungan hidup bangsanya, kelangsungan hidup generasi penerusnya.
Sadar ataupun tidak, bangsa ini sudah dituntun oleh suatu sistem yang menjadikan bangsa ini:
1. Tidak mengenal kodrat penciptaan Nya.
2. Tidak memahami amanat Nya.
3. Berkhianat kepada para pahlawan dan para pendahulunya.
4. Tidak peduli kepada leluhurnya, sebagai akar dari bangsa ini.
5. Tidak peduli kepada kehidupan generasi penerusnya, apakah bisa berdaulat di tanah negerinya sendiri ataukah hanya menjadi budak dan pesuruh bangsa pendatang.
Cara berpikir bangsa Indonesia sudah sejak lama di “framing” oleh bangsa pendatang, dibuat pragmatis, baik untuk urusan duniawi maupun untuk urusan akhirat.
Untuk urusan duniawi, apapun caranya dilakukan, yang penting dapat uang.
Untuk urusan akhirat, yang penting masuk surga, walaupun tidak menjalankan perjanjian dirinya dengan Tuhan.
Maka masuklah kita kedalam suatu masa penentuan, masa pemilahan dan pemilihan tentang siapa yang layak melanjutkan sistem kehidupan sesuai kuasa dan kehendak Nya dan siapa yang harus “berhenti” untuk tidak melanjutkan sistem yang merusak ini ?
Semua itu sebagai akibat dari :
1. Bangsa Indonesia saat ini tidak paham akan kodrat penciptaan Nya.
2. Bangsa Indonesia mengingkari perjanjian dengan Sang Pencipta.
3. Bangsa Indonesia meninggalkan nilai-nilai adiluhung yang diwariskan leluhurnya.
4. Bangsa Indonesia menghianati perjuangan para pendahulunya.
Sehingga pada akhirnya kerangka revolusi itu terbangun secara alamiah…selanjutnya, tinggal sejauh mana anak-anak bangsa ini mempersiapkan diri untuk “kembali ke jalan yang benar”.












