Monwnews.com, Malang – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan tengah dalam proses penyusunan sebagai inisiatif.
“Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan, serta mencegah segala bentuk kekerasan,” terang Sri Untari pada awak media, Rabu (12/02/2025).
Rincian poin dalam Raperda bertujuan untuk:
- Menjamin hak tumbuh kembang anak secara optimal
- Memberikan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan
- Menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan
“Kami percaya, setiap anak berhak atas masa depan yang cerah, dan setiap perempuan berhak hidup tanpa ketakutan,” ujar Ketua Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Kami mohon doa dan dukungan dari berbagai pihak, serta partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Raperda ini. Mari bersama kawal kebijakan ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkas sang Srikandi Perjuangan. (galih)












