Politik Kemerdekaan 1945

Oleh : mBah Kuntjir INAKER.

Monwnews.com, Politik sering dianggap hanya soal kepentingan pribadi atau kelompok, tapi pandangan itu terlalu sempit.

Sebenarnya, politik memiliki tujuan lebih luas seperti mengatur kekuasaan untuk kesejahteraan bersama.

Asal Usul Persepsi.
Ungkapan politik adalah kepentingan sahaja mencerminkan sisi gelap ultra pragmatis politik , dimana tak ada teman abadi, hanya kepentingan yang abadi.

Terlihat dalam praktik seperti pengkhianatan politik demi kekuasaan, meski idealnya politik harus melayani Rakyat.

Tujuan Sebenarnya.
Politik bertujuan menjaga ketertiban, keadilan, dan kebijakan publik untuk kepentingan bersama, bukan sekadar perebutan kuasa.

Dalam Islam, politik harus bebas dari pragmatisme pribadi dan berlandaskan agama untuk mencegah konflik.

Realitas Praktik.
DiIndonesia, politik berpijak pada Pancasila dan UUD 1945, tapi sering terkontaminasi kepentingan sesaat seperti dalam pemilu atau koalisi.

Partai politik seharusnya jadi alat perjuangan kesejahteraan, bukan hanya kendaraan kekuasaan.

Politik yang melayani kepentingan Rakyat Indonesia bisa dilihat dari praktik nyata yang memprioritaskan kesejahteraan umum, bukan sekadar perebutan kekuasaan.

Contohnya mencakup pemilu, pilkada, dan kebijakan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Pemilu dan Pilkada atau Pemilihan umum ( pemilu ) memungkinkan Rakyat memilih Presiden, DPR, dan DPRD secara langsung, menyalurkan suara harusnya semata dari oleh untuk pemerintahan yang pro Kepentingan Rakyat.

Pilkada serupa, di mana kepala daerah dipilih langsung untuk melayani kebutuhan lokal seperti infrastruktur dan layanan dasar.

Peran DPR dan Partai Politik dimana Anggota DPR/DPRD menyampaikan aspirasi melalui musyawarah, membahas undang-undang yang mendukung keadilan sosial dan pembangunan.

Partai politik berfungsi mengartikulasikan kepentingan Rakyat, dari desa hingga kota, agar kebijakan berpihak pada kesejahteraan bersama.

Partisipasi Masyarakat dalam demonstrasi damai ataupun petisi menjadi contoh bagaimana rakyat berpartisipasi memengaruhi kebijakan, seperti pengawasan pemerintah agar transparan dan akuntabel.

Program good governance, seperti pendidikan politik dan sosialisasi, juga mendorong kesadaran warga untuk terlibat aktif.

Mewujudkan good governance di Indonesia menghadapi berbagai tantangan struktural dan budaya yang menghambat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang efektif.

Korupsi dan Kolusi dimana tindakan korupsi tetap menjadi hambatan utama meski ada KPK, merusak keuangan negara dan erosi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Praktik KKN ini sering meluas ke tingkat daerah, melemahkan supremasi hukum.

Birokrasi Lamban dimana proses birokrasi yang kaku, berbelit, dan kurang inovatif menghambat efisiensi layanan, dengan pengambilan keputusan yang lambat serta budaya kerja tidak adaptif.

Inefisiensi anggaran daerah lebih banyak untuk aparatur daripada fasilitas publik.

Partisipasi Publik Rendah dikarenakan disamping masyarakat minim terlibat karena literasi politik rendah, akses informasi terbatas, dan ketimpangan sosial, sehingga pengawasan kebijakan kurang efektif.

Ketimpangan digital juga membatasi e-government di daerah terpencil.

Kelemahan SDM dan Pengawasan Aparatur sering kekurangan kompetensi, integritas, kapasitas serta komitmen yang kuat, ditambah sistem pengawasan internal-eksternal yang lemah memungkinkan penyalahgunaan wewenang.

Reformasi birokrasi terhambat perubahan budaya organisasi yang lambat.

Tetap trus bergerak bergerak bergerak berkehendak bersinergi bekerja giat keras cerdas tuntas terarah terukur bersama-sama dengan akal nalar pikir ilmu dan serta derajad keimanan sahaja hingga tiba waktu NYA berkeadilan berkemakmuran bagi seluruh Rakyat Indonesia.

#salamsatujiwa
#salamindOnesiabekerja
🏃🏽‍♂️🏃‍♀️🕺🏻💃🤝✊💪🥰
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Exit mobile version