Monwnews.com, Beberapa waktu lalu, beredar narasi yang disampaikan oleh Peter F. Gontha tentang pertemuannya dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Johnny Lumintang. Narasi itu menggambarkan Luhut sebagai sosok pekerja keras yang disalahpahami publik, serta proyek WOOSH sebagai warisan kacau yang kini sedang diperbaiki, bukan gagal.
Narasi itu indah, halus, bahkan menenteramkan — tapi apakah kebenaran bisa direduksi hanya menjadi rasa simpati?
Mari kita tinjau dengan kepala dingin dan hati jernih.
1. Antara Kesalahan dan Kejahatan
Peter Gontha menutup tulisannya dengan kalimat yang menenangkan:
“Kesalahan bisa dijadikan modal perbaikan.”
Secara moral, kalimat ini benar — selama yang dimaksud adalah kesalahan yang melahirkan keburukan, bukan kejahatan yang melahirkan penderitaan.
Kesalahan adalah kekeliruan manusiawi. Tapi korupsi dalam proyek negara bukan kesalahan, melainkan kejahatan struktural yang menghancurkan kepercayaan publik, merampas hak rakyat, dan menodai nilai keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
Maka, tidak semua kesalahan bisa dimaafkan hanya karena proyeknya kini berdiri megah.
Kesalahan yang melahirkan kejahatan tidak bisa ditebus dengan beton dan rel baja.
Jika memang dalam proyek WOOSH terdapat praktik tipikor, mark-up, atau kolusi terselubung yang merugikan keuangan negara, maka kemegahannya justru menjadi monumen diam dari kebusukan moral bangsa — bukan lambang keberhasilan nasionalisme teknokratik.
2. Propaganda Empati dan Penyesatan Logika Moral
Narasi Peter terasa “manusiawi,” tetapi di situlah bahayanya: ia menggunakan empati sebagai senjata moral.
Ketika publik mulai kritis, narasi seperti ini datang untuk menenangkan — bukan untuk menerangi.
Ia mengajak kita berempati pada tekanan psikologis Luhut, pada beratnya tanggung jawab, pada niat baik yang disalahpahami. Tapi yang tidak dibicarakan adalah tekanan psikologis rakyat yang membayar utang proyek ini, atau beban ekonomi yang ditanggung generasi berikutnya.
Narasi seperti ini mengandung fallacy moral klasik:
“Selama niat baik dan kerja keras, maka kesalahan bisa dimaafkan.”
Padahal niat baik tanpa transparansi adalah jalan cepat menuju impunitas.
Dan impunitas adalah pintu menuju kehancuran moral sebuah negara.
3. Reframing atau Penyamaran?
Peter menyebut bahwa Luhut hanya “mewarisi proyek amburadul” dari pemerintahan sebelumnya.
Klaim ini mungkin benar, tapi tidak otomatis meniadakan tanggung jawab moral dan administratif.
Setiap pejabat yang melanjutkan proyek bermasalah tanpa transparansi berarti ikut menjadi bagian dari masalah itu sendiri.
Kalau benar ada warisan yang rusak, seharusnya disampaikan terbuka kepada publik — bukan ditutup dengan narasi perbaikan yang samar.
Narasi “warisan rusak yang diperbaiki” adalah strategi klasik reframing responsibility — memindahkan beban kesalahan tanpa menyentuh akar persoalan: mengapa proyek seperti ini bisa terus berjalan tanpa akuntabilitas penuh?
4. Tentang Johnny Lumintang dan Simbol Kekuasaan
Kehadiran Johnny Lumintang, figur militer senior yang “ditakuti Prabowo,” tentu bukan kebetulan.
Itu sinyal, bukan seremonial.
Sinyal bahwa di balik narasi moral, sedang terjadi konsolidasi kekuasaan lama yang menegosiasikan posisi dan persepsi.
Ketika tokoh-tokoh besar berkumpul dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, publik tidak sedang diundang untuk berdialog — melainkan diminta untuk diam dan percaya.
Padahal, kepercayaan tanpa transparansi adalah bentuk lain dari penyesatan.
5. Kemegahan Bukan Penebusan
Mari kita akui: proyek WOOSH adalah karya monumental teknologi, kebanggaan infrastruktur bangsa. Tapi keberhasilan fisik tidak boleh menjadi pelindung moral.
Jika benar proyek ini mengandung praktik korup, maka kemegahannya justru menjadi cermin ironi:
bahwa kita masih bangsa yang menilai keberhasilan dari kemasan, bukan dari kebersihan proses.
Tidak semua rel yang lurus berarti perjalanan moralnya lurus.
Karena bisa jadi, di bawah rel itu, mengalir sungai uang yang berliku-liku.
6. Teleologi Publik: Kebenaran yang Harus Diselamatkan
Tujuan akhir narasi seharusnya bukan membela manusia, melainkan membela kebenaran.
Dan kebenaran bukan sekadar “siapa yang salah” atau “siapa yang berniat baik,” tetapi siapa yang berani jujur sampai ke akar.
Maka, jika kita benar ingin memperbaiki bangsa, pemaafan hanya bisa diberikan setelah kebenaran diungkap, bukan sebelum.
Sebab memaafkan tanpa kebenaran bukanlah welas asih — itu adalah bentuk pembiaran moral.
⚖️ Penutup: Bangsa yang Berani Jujur pada Luka Sendiri
Bangsa ini tidak butuh narasi pembelaan; ia butuh narasi kejujuran.
Kita bisa menghormati Luhut atas kerja kerasnya, tetapi kita juga wajib menuntut keterbukaan atas semua kemungkinan kejahatan yang melingkupi proyek-proyek besar.
Karena bangsa yang ingin menjadi besar harus berani melihat lukanya sendiri tanpa make-up retorika.
Jadi benar kata Peter, “Kesalahan bisa jadi modal perbaikan.”
Tapi perlu ditambahkan satu kalimat yang hilang:
“Selama kesalahan itu tidak melahirkan kejahatan. Karena kesalahan bisa ditebus, tapi kejahatan harus diadili.”
Penulis: Dodi Ilham












