Monwnews.com, Sijunjung – Buntut Jebolnya kolam limbah Pabrik Sawit PT Sumatera Karya Agro (SKA) Timpeh 4 yang mencemari sungai Batang kering Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung provinsi Sumatera Barat, Minggu (22/02/2026) Masyarakat terdampak menutup Opersional Pabrik.
Mediasi ini di hadiri oleh menejemen Pabrik PT SKA, tokoh Masyarakat, ninik mamak, tokoh pemuda, Kapolsek Kamang Baru, Kasat Intel Polres Sijunjung anggota TNI Kodim 0310/SS
serta pemangku kepentingan lainya.
AKP. Syafrinaldi, S.H., Kapolsek Kamang Baru didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat terdampak dan Anggota TNI Kodim 0310/SS menyampaikan Kami Polsek Kamang Baru, Kasat Intel dan anggota TNI pada hari ini menggelar mediasi antara Pihak PT SKA timpeh 4 dengan Masyarakat di Kantor Pabrik sawit PT SKA untuk mencari jalan keluar (solusi) terbaik.
“Kegiatan mediasi dilaksanakan mulai Pukul 09.09 Wib, pihak masyarakat terdampak akibat jebolnya kolam limbah Pabrik Sawit menuntut Perusahaan PT SKA memberikan ganti rugi sebesar 3 Milyar rupiah,” jelas Kapolsek Kamang Baru.

Lanjut AKP. Syafrinaldi, S.H., mengatakan atas tuntutan masyarakat terdampak tersebut dari Pihak menejemen Pabrik sawit PT SKA menyanggupi tuntutan masyarakat terdampak sebesar 25 juta rupiah.
“Pelaksanaan mediasi sangat alot namun situasi tertib dan terkendali, dalam kurun waktu kurang lebih 3 jam bermusyawarah sampai dengan Pukul 12.36 wib Keputusan masih belum ada kata sepakat,” urai Kapolsek.
Di luar Pabrik masyarakat terdampak mendengarkan tuntutannya disanggupi oleh PT SKA sebesar 25 juta tidak mau menerima dan mulai merangsek dan mendobrak ke Pagar Pabrik Situasi mulai Panas.
Salah seorang warga terdampak menyampaikan akibat peristiwa jebolnya kolam limbah masyarakat sangat di rugikan karena kami tidak bisa memanfaatkan air sungai yang sudah tercemar.
“Masyarakat Batang kering sangat dirugikan karena air sungai sudah tercemar limbah Pabrik dan air sungai ini adalah satu satu nya sumber air vital yang bisa kami manfaatkan termasuk memelihara ikan untuk tambahan sumber ekonomi keluarga yang saat ini mati semua akibat pencemaran limbah pabrik,” jelasnya.
Karena tidak ada titik temu dan kata sepakat antara PT SKA dan Masyarakat terdampak dalam musyawarah, maka Masyarakat menutup opersional Pabrik PT SKA dengan melintangkan 2 batang Sawit di jalan masuk sampai dengan waktu yang tidak di tentukan. (gus)












