Bunga dan Tumpeng untuk Ultah PDIP dari Para Pekerja Rumah Tangga

‘Dirgahayu PDIP ke-50, Tetap Pro Wong Cilik!’
‘RUU PPRT diusulkan FPDIP di DPR (2004), di Nawacita 1 (2014) dan 2 (2019)’ ‘#SahkanUUPPRT2023’
‘(Khomsiah, PRT Pemalang tahun 2022, korban perbudakan 7 bulan)’

Demikian bunyi salah satu papan bunga yang akan dikirim Serikat PRT untuk Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI mewakili salah satu anggotanya yaitu Khomsiah. Dia adalah PRT berasal dari Pemalang, Jawa Tengah, yang saat ini masih dirawat di RS POLRI Kramatjati.

Khomsiah disiksa 8 orang sekaligus setiap hari selama 3 bulan sehingga ia tidak bisa menjejakkan kedua kakinya ke tanah akibat luka bakar yang hebat yaitu disiram air panas hingga melepuhkan kulit telapak hingga tungkai kakinya. Sudah 2 bulan ini anggota Serikat PRT bergiliran menungguinya termasuk beriuran untuk membelikan popok untuk Khomsiah.

Selain dari Khomsiah, Serikat PRT juga mengirimkan 4 papan bunga lain kiriman dari Anik, PRT Bogor yang menjadu korban perbudakan 108 bulan. Nurlela, PRT Bekasi korban, yang menjadi korban perbudakan selama 60 bulan.

Ada juga Toipah, PRT Brebes korban perbudakan 9 bulan. Lalu Risky PRT Cianjur, korban perbudakan 7 bulan. Kelima papan bunga berisi hal yang sama yaitu ucapan selamat ulang tahun ke 50 untuk PDIP sekaligus permohonan PDIP agar mendukung pengesahan UU PPRT yang tahun 2004 diusulkan PDIP dan masuk di Nawacita 2014 dan 2019.

Selain 5 papan bunga yang akan dikirimkan ke Gedung Nusantara II pada Hari Selasa (10/1), Serikat PRT juga akan mengirimkan tumpeng ke Ruangan Fraksi PDI Perjuangan di Nusantara 1 lantai 7.

“Tumpeng itu ungkapan syukur kami untuk partai kami, tetapi juga bentuk doa agar PDIP memenuhi janji mereka sejak Pemilu 2004,” kata Aida, jubir Serikat.

Aida dan 10 PRT akan datang ke Gedung DPR untuk menemui Cak Imin dan Fraksi PKB yang telah menunjukkan sikap mendukung pengesahan RUU PPRT. “Kami akan mengucapkan terima kasih sekagus memohon tindak lanjut pernyataan PKB untuk menuntaskan proses legislasi RUU PPRT hingga menjadi hak inisiatif DPR”. Lanjut Aida yang sudah berkoordinasi dengan aleg Luluk Hamidah dari FPKB.

Serikat PRT dan para aktivis perempuan juga akan melanjutkan aksi Rabuan (11/1/23) di DPR berupa road show ke Ketua DPR dan pimpinan-pimpinan DPR lainnya dilanjutkan ke Fraksi-Fraksi. Aksi Rabuan akan terus dilakukan hingga RUU PPRT disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Mereka tahu bahwa RUU tidak bisa di “carry over” ke DPR yang akan datang.

“Tahun 2023 UU PPRT harus goal. Semoga PDIP tidak pedot oyot dari pendukung ideologisnya yaitu para Sarinah dan Marhaen,” pungkas Aida.