Daerah  

Audensi Lanjutan DPC GANN Malang Raya Diterima langsung Kapolres Malang

Ketua Rombongan Pengurus DPC GANN Malang Raya saat beraudensi dengan Kapolres Malang didampingi Kasatres Narkoba, Selasa (26/09/2023).

Monwnews.com, Malang – Diterima Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana Dalam lanjutan audensinya, Ketua DPC GANN Malang Raya, Sam TITO sampaikan pentingnya putus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kabupaten Malang.

Sebelumnya, rombongan pengurus DPC GANN di Polres Malang ditemui awal oleh Kasat Resnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto.

Selain memperkenalkan lembaga ormas GANN Malang Raya, dalam audensinya yang dikemas silaturohmi Selasa siang,(26/09/2023) dihadapan Kapolres Malang,Ketua DPC GANN Malang Raya, Sam TITO juga menyampaikan pentingnya sinergitas dan kiranya DPC GANN Malang Raya dilibatkan dalam kegiatan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Malang di Kabupaten Malang.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana juga mengajak bekerjasama dengan pihak GANN Malang Raya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Kapolres Malang, letak demografi Wilayah Kabupaten Malang dengan banyak pantainya, bisa menjadi tempat peredaran gelap dan penyelundupan narkoba.

“Memang dampak mikronya bagi pengguna narkoba pada kesehatan. Namun secara makronya dampaknya adalah pada ekonomi warga, dan sangat mempengaruhi geopolitik negara. Faktanya yang kita ketahui negara-negara adidaya pun juga merasakan dampak negatifnya akibat narkoba.” Ujar Kapolres Malang.

“Sehingga diperlukan kerjasama semua unsur lapisan masyarakat agar warga punya daya cegah dan daya tangkal dari kesadaran dan penyadaran tentang dampak negatifnya narkoba.” Ungkap AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Malang.

Sementara itu, Pria berkumis yang akrab dipanggil Sam TITO, usai audensi dengan Kapolres, menjawab pertanyaan para awak pers,disampaikan, jika dirinya didepan Kapolres juga menginformasikan tentang program-program kerja GANN Malang Raya.

“Kita harus membentengi masyarakat dengan bekal pengetahuan tentang dampak negatifnya narkoba. Oleh karenanya GANN Malang Raya menargetkan 10 ribu anggota dalam 1 tahun kedepan, untuk menjadi aktifis anti narkoba di Malang Raya, khususnya wilayah Kabupaten Malang.” Terang sam TITO yang juga menjadi Ketua AAI (Asosiasi Advokat Indonesia ) ON Malang Raya.“Dan perlu kami sampaikan, DPC GANN Malang Raya juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah di Malang Raya, agar ada Perda tentang Narkoba. Kami siap dilibatkan nantinya dalam penyusunan draf terkait Perda tentang narkoba.,” Tukas Sam TITO menegaskan. (galih).

 

 

Exit mobile version