Monwnews.com, Negara memang sering dibangun atas narasi kolektif yang membentuk identitas dan legitimasi kekuasaannya. Pemikiran ini dapat diurai secara empiris melalui lensa ontologis (hakikat keberadaan), epistemologis (cara pengetahuan), dan aksiologis (nilai dan tujuan), dengan merujuk konteks filsafat Pancasila di Indonesia sebagai contoh empiris.
Ontologi Narasi Negara.
Ontologi mengeksplorasi hakikat eksistensi negara sebagai konstruksi sosial dari narasi bersama, seperti keberagaman yang bersatu dalam Pancasila. Empirisnya, Pancasila melihat negara sebagai akibat dari sila-sila dasar ( Tuhan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, Keadilan Sosial ), yang menjadi sebab utama eksistensi bangsa Indonesia.
Realitas negara bukan objektif semata, melainkan dibentuk oleh konteks sosial dan spiritual, seperti konstruktivisme dalam ilmu pemerintahan.
Epistemologi Narasi Negara.
Epistemologi membahas bagaimana narasi negara dipahami melalui musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal, bukan hanya logika Barat.
Di Indonesia, pengetahuan tentang negara diperoleh via harmoni akal-hati, dengan Pancasila sebagai kerangka berpikir kolektif yang kontekstual.
Contoh empiris yaitu Kebijakan publik seperti bansos dianalisis lewat data lapangan dan refleksi budaya, memastikan narasi negara relevan secara historis.
Aksiologi Narasi Negara.
Aksiologi menilai narasi negara berdasarkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan, di mana tujuan akhir adalah kesejahteraan bersama.
Pancasila menjadikan negara berorientasi etis, bukan pragmatis semata, sehingga kebijakan harus manusiawi dan berkeadilan.
Empirisnya, ini terlihat dalam ilmu pemerintahan yang mengintegrasikan nilai untuk hindari abuse of power, membedakan dari model sekuler liberal.
Pancasila sebagai narasi dasar negara Indonesia membentuk identitas nasional secara empiris melalui integrasi nilai historis, sosial, dan budaya yang terbukti menyatukan keberagaman.
Contohnya terlihat dalam peristiwa nyata seperti Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi 1945, dimana sila-sila Pancasila menjadi perekat bagi berbagai etnis dan agama.
Contoh Historis Pada Sidang BPUPKI 1945, Soekarno merumuskan Pancasila sebagai philosofische grondslag yang mencerminkan jiwa bangsa, secara empiris membentuk identitas melalui musyawarah lintas golongan.
Hal ini terwujud dalam Piagam Jakarta yang menyeimbangkan keagamaan dan nasionalisme, mencegah perpecahan ideologis saat awal kemerdekaan.
Contoh Sosial dalam Prinsip Gotong Royong ( sila ke-3 dan ke-5 ) terbukti membentuk identitas dalam rekonstruksi pasca-Gerakan 30 September 1965 dan reformasi 1998, di mana Pancasila memfasilitasi musyawarah untuk stabilitas sosial di tengah 1.300+ etnis.
Data empiris yaitu Tingkat konflik antaragama menurun setelah penguatan Pendidikan Pancasila di sekolah.
Contoh Kebijakan Undang-Undang Dasar 1945 ( amandemen pasca-1998 ) mengadopsi Pancasila sebagai pembuka, membentuk identitas negara melalui kebijakan seperti otonomi daerah yang menjaga Bhinneka Tunggal Ika.
Contoh empiris yaitu Program Desa Mandiri berbasis sila keadilan sosial meningkatkan kohesi masyarakat di 70.000+ desa.
Konstruktivisme memandang negara sebagai konstruksi sosial yang terbentuk dari interaksi, norma, identitas, dan narasi bersama antar aktornya, bukan entitas tetap atau material semata.
Dalam konteks Indonesia, ini selaras dengan Pancasila sebagai narasi kolektif yang membentuk identitas negara secara empiris melalui proses historis dan sosial.
Hakikat Negara Berkonstruktivisme Negara bukan objek alamiah, melainkan hasil konstruksi kesadaran bersama, seperti yang dijelaskan Nicholas Onuf yaitu negara muncul dari rules formal ( pemerintahan ) dan praktik politik yang membentuk identitas kolektif.
Empiris di Indonesia, Pancasila mengonstruksi negara sebagai persatuan keberagaman ( Bhinneka Tunggal Ika ), terbukti dari musyawarah BPUPKI 1945 yang menyatukan berbagai ideologi.
Proses Pembentukan Melalui Interaksi Sosial, norma seperti gotong royong dan keadilan sosial membentuk struktur negara, misalnya dalam pengawasan pelayanan publik via partisipasi masyarakat ( Ombudsman ).
Contoh empiris Pasca-reformasi 1998, narasi Pancasila merekonstruksi identitas negara menghadapi krisis, menurunkan konflik etnis melalui norma inklusif.
Implikasi Kebijakan Pendekatan ini mendorong pemerintahan adaptif berbasis adat lokal, seperti konstruktivisme adat di desa-desa Indonesia yang integrasikan kearifan untuk tata kelola inklusif.
Hasil empiris yaitu Otonomi daerah berbasis Pancasila tingkatkan kohesi sosial di 70.000+ desa, beda dari model negara statis.
Nicholas Onuf, sebagai pionir konstruktivisme dalam hubungan internasional, mendefinisikan pembentukan negara sebagai proses sosial yang muncul dari interaksi manusia berbasis aturan ( rules ), bahasa, dan kesadaran kolektif, bukan dari faktor material semata.
Proses Dasar Menurut Onuf.
Onuf menjelaskan bahwa manusia lahir dengan sifat politik inheren, di mana kemampuan memengaruhi orang lain membentuk tatanan sosial melalui governing games ala Wittgenstein yaitu kesadaran identik ( identical consciousness ) dan interpretasi bersama ( common interpretation ).
Hal ini berkembang dari hubungan individu menjadi body politic atau masyarakat politik terorganisir, yang ditambah wilayah dan kedaulatan menghasilkan negara.
Dimensi Formal Negara memiliki formal dimension of rule berupa pemerintahan sebagai pengaturan formal ( political formula ), yang mengeksekusi fenomena politik melalui suara dan bahasa (voice and language).
Onuf tekankan bahwa interaksi ini menciptakan international order, di mana satu pihak berbicara pasti ada yang mendengar, membentuk norma dan struktur negara secara bertahap.
Relevansi Empiris
Dalam Konteks Indonesia, definisi Onuf selaras dengan Pancasila sebagai narasi aturan bersama yang mengonstruksi identitas negara via musyawarah BPUPKI, membuktikan state-building dari kesadaran kolektif keberagaman.
Dalam konstruktivisme Nicholas Onuf, governing games berperan sentral sebagai mekanisme aturan sosial yang membentuk realitas politik melalui interaksi bahasa, tindakan, dan kesadaran kolektif.
Definisi dan Asal Onuf mengadopsi konsep governing games dari Ludwig Wittgenstein, merujuk pada permainan pengaturan di mana aturan tidak statis, melainkan tercipta dari kesepakatan bersama ( identical consciousnessb) dan interpretasi kolektif ( common interpretation ).
Inilsh menjadi pijakan fondasi bagaimana agen manusia mengonstruksi norma sosial yang berkembang menjadi struktur negara dan tatanan internasional.
Peran Utama Governing games memfasilitasi transformasi interaksi individu menjadi fenomena politik dimulai dari pengaruh personal, ke body politic ( masyarakat yang terorganisir ), hingga negara dengan pemerintahan formal ( formal dimension of rule ).
Melalui bahasa ( voice and language ), satu pihak berbicara menciptakan respons mendengar, melihat, atau merasa yang memperkuat norma bersama, seperti dalam state-building.
Implikasi Praktis Di Indonesia, ini terlihat empiris pada musyawarah BPUPKI 1945, dimana governing games Pancasila membentuk identitas negara dari kesadaran keberagaman, mencegah disintegrasi via aturan inklusif gotong royong.
Onuf dalam konstruktivisme membedakan jenis rules berdasarkan fungsi speech acts ( tindakan berbahasa performatif ), bukan sekadar rules generik versus itu sendiri yaitu regulatif, konstitutif, dan fungsional ( instruksi, arahan, komitmen ).
Regulatif vs Konstitutif Regulatif Rules mengatur perilaku yang sudah ada ( misalnya, larangan mencuri memperkuat atau melemahkan norma via kepatuhan ).
Konstitutif rules menciptakan aktivitas baru ( misalnya, aturan catur mendefinisikan pion dan gerakannya, membentuk permainan itu sendiri ).
Dimensi Fungsional Onuf kategorikan rules dari tiga speech acts sbb :
~Instruksional ( instructive ) akan memberi tahu apa yang harus dilakukan.
~Direktif ( directive ) yaitu mengarahkan tindakan, menghasilkan hegemoni/hierarchy.
~Komitmen ( commissive ) adalah mengikat janji, menciptakan heteronomi ( aturan timbal balik ).
Ini justru membentuk governing games, dimana rules saling mendukung untuk institusi negara, seperti Pancasila yang konstitutif bagi identitas Indonesia.
Dalam konstruktivisme Nicholas Onuf, directive rules dan commissive rules merupakan dua dari tiga kategori speech acts yang membentuk rules sosial, dengan perbedaan utama pada arah kekuasaan dan ikatan timbal balik.
Directive Rules.
Directive rules bersifat mengarahkan atau memerintah, di mana pembicara ( superior ) mengharuskan pendengar ( subordinat ) bertindak sesuai perintah, menciptakan hierarki atau hegemoni.
Contoh:
Perintah Presiden kepada menteri untuk melaksanakan kebijakan, memperkuat struktur kekuasaan vertikal dalam governing games.
Commissive Rules. Commissive rules berupa komitmen atau janji sukarela, dimana pembicara mengikat dirinya sendiri kepada pendengar, menghasilkan heteronomi ( kesetaraan timbal balik ).
Contoh:
Kesepakatan Musyawarah Dalam Pancasila, dimana elite berjanji menjunjung persatuan, membentuk norma horizontal tidak lepas dari tujuan kemerdekaan.
Dalam 80 tahun sejak Proklamasi 1945 hingga 2025, implementasi negara konstruktivis berPancasila di Indonesia terwujud melalui dinamika governing games Onuf, di mana Pancasila sebagai konstitutif rules dan speech acts ( directive/commissive ) membentuk identitas kolektif dari interaksi historis, meski menghadapi inkonsistensi beruntun hingga sekarang.
Periode Awal ( 1945-1966 ) Pancasila dikonstruksi via musyawarah BPUPKI sebagai commissive rules gotong royong, menyatukan 1.300+ etnis pasca-kolonial yaitu directive rules terlihat pada UUD 1945 yang mengikat pemerintahan Orde Lama untuk persatuan.
Orde Baru ( 1966-1998 ) Narasi Pancasila dijadikan directive rules negara oleh Soeharto untuk hegemoni, via P4 dan kebijakan pembangunan, tapi melemahkan komitmen heteronomi akibat korupsi; empiris dimana PDB naik 7% tahunan tapi kesenjangan sosial memicu krisis 1998.
Reformasi hingga 2025 dengan hasil Amandemen UUD 1945 ( 1999-2002 ) dan 4 Pilar ( Pancasila, UUD, NKRI, BHI ) merevitalisasi rules inklusif, menurunkan konflik separatis dalam Hari Lahir Pancasila 2025 tekankan pengarusutamaan untuk hadapi globalisasi, dengan otonomi daerah sebagai governing games lokal.
Implementasi Pancasila di era Orde Baru dan Reformasi menunjukkan pergeseran dari pendekatan directive rules ( hierarkis, kontrol negara ) ke commissive rules ( inklusif, partisipatif ) dalam kerangka konstruktivisme Onuf, dengan bukti empiris dari stabilitas politik dan tantangan sosial.
Pendekatan Ideologis Era Orde Baru ( 1966-1998 ) menggunakan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan via P4 dan Pedoman Penghayatan, menekankan kesetiaan wajib untuk hegemoni Soeharto.
Reformasi ( 1998-sekarang ) merevitalisasi Pancasila sebagai kesepakatan nasional fleksibel, terintegrasi dalam 4 Pilar dan amandemen UUD 1945 untuk demokrasi terbuka.
Praktik Politik Orde Baru menerapkan demokrasi Pancasila secara sentralistik dengan pemilu terkontrol oleh Soeharto, membatasi multipartai dan kritik.
Reformasi membuka multipartai ( 9+ partai nasional ), otonomi daerah di 500+ kabupaten, dan rotasi kepemimpinan via pemilu langsung.
Era Orde Baru ( 1966-1998 ) memang fakta masif awal terbentuk konglomerasi melalui crony capitalism berbasis KKN ( korupsi, kolusi, nepotisme ), dimana segelintir pengusaha dekat Soeharto menguasai dan serta monopoli sektor strategis, kontras dengan keberadaan Pancasila sebagai narasi kesejahteraan bersama bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Konglomerat Utama Liem Sioe Liong ( Salim Group ) dapat Kuasai perbankan ( BCA ), tepung terigu ( Bogasari monopoli ), semen, dan HPH sehingga dapat hak eksklusif hancurkan kedelai untuk Bulog, aset triliunan dari kedekatan sejak 1950-an.
Bob Hasan ( Kian Seng Group ) memonopoli kayu (HPH Kayu Lapis), tambang emas, hingga korupsi Rp35T dalam kroni golf Soeharto.
Sudwikatmono dan Keluarga Cendana, kuasai hotel, properti, dan BUMN proksi.
Eka Tjipta Widjaja ( Sinar Mas ) seperti Pulp & paper, sawit dari konsesi militer ABRI.
Kebijakan Pendukung REPELITA I-V fasilitasi diversifikasi konglomerasi via deregulasi Pakto ’88 (bank swasta), tapi hanya kroni dapat kredit murah dan HPH dimana dwifungsi ABRI duduki 92% gubernur untuk kawal proyek ekstraktif ( deforestasi 20 juta ha Kalbar dan sekitarnya ).
Dampak Ekstraktif PDB naik 7%/tahun tapi kesenjangan ekstrem ( Gini 0.36 ), utang LN Rp1.200T picu krisis 1998 dimana konglomerasi ini directive rules oligarki ala Onuf, langgar sila ke-5, perbedaan atas risiko keberadaan Danantara dierra Prabowo sekarang ini.
Era Prabowo memperkenalkan Danantara ( Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ) sebagai lembaga strategis yang kelola aset BUMN senilai US$900 miliar+, tapi keberadaannya menimbulkan plus-minus empiris dalam kerangka ontologis ( hakikat negara ), epistemologis ( pengetahuan pengelolaan ), dan aksiologis ( nilai Pancasila ) negara konstruktivis berpancasila.
Ontologis ( Hakikat Negara ).
Nilai Plusnya atas Danantara memperkuat eksistensi negara sebagai aktor ekonomi global via konsolidasi BUMN (energi, AI, SDA), selaras sila ke-4 (kerakyatan) jika transparan.
Adapun Minusnya Risiko jadi negara dalam negara bebas audit BPK/KPK, mirip yayasan Supersemar Orde Baru dimana hakikat Pancasila ( persatuan sila-3 ) terdistorsi jadi hegemoni oligarki-militer.
Epistemologis (Pengetahuan Pengelolaan).
Nilai Plusnya dimana Akses data terpadu BUMN tingkatkan efisiensi (target Rp1.000T investasi 2025-2029), via musyawarah gotong royong (sila-3) jika DPR ikut.
Adapun Minusnya adalah Opaqueness kepemimpinan Prabowo dapat memicu ketidakpastian epistemik seperti monopoli Salim Group Orba.
Dimana empiris WALHI mencatat deforestasi nikel naik 15% pasca-Danantarakah.
Aksiologis ( Nilai Pancasila ).
Nilai Plusnya adalah Potensi keadilan sosial (sila-5) via dividen bansos Rp71T, jika prioritas Rakyat bukan PSN oligarki.
Minusnya adalah dapat Langgar sila-1 ( Berketuhanan ) dan sila-2 ( Bekemanusiaan ) via ekstraktif ( IKN Rp124T, dan serta tambang China ) seperti kerugian empiris atas Banjir Sumatra 2025 ( 1.068 tewas ) akibat nikel Danantara, korupsi potensial Rp50T/tahun.
Secara keseluruhan minus sangat dominan jikalau Danantara tidak dikelola oleh tenaga profesional dalam bidangnya dengan mengedepankan taad azas Tabliq Amanah Fatonah Sidiq ( TAFS ) maka berpotensial menghancurkan Narasi Negara Pancasila sebagai konstitutif rules Onuf, maka harus melakukan membentuk satgas yaitu “pengawasan sipil melekat” agar tidak menjadi alat directive rules oligarki lagi.
Rakyat Indonesia memang menaruh harapan besar pada keberadaan Danantara sebagai pengelola aset BUMN senilai US$900 miliar+ untuk segera wujudkan keadilan dan kemakmuran merata bagi seluruh Rakyat, selaras sila ke-5 Pancasila.
Harapan Positif Danantara diharapkan pacu hilirisasi (6 proyek Februari 2026), energi sampah Waste-to-Energy, dan IPO BUMN untuk likuiditas pasar modal hingga Rp170T SBN ritel, ciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan 6% pro-Rakyat.
Analis seperti Piter Abdullah tekankan basis *Kerakyatan, bukan Elitisme.
Risiko Empiris Minusnya, tanpa transparansi penuh ( bebas audit BPK/KPK parsial ), Danantara berpotensi ulang kroni Orde Baru seperti Salim Group monopoli dan WALHI catat deforestasi nikel naik 15% 2025, banjir Sumatra (1.068 tewas) akibat prioritas ekstraktif oligarki.
Kajian Pancasila Ontologis dapat memperkuat hakikat negara berdaulat jika inklusif ( sila-3 gotong royong ).
Epistemologisnya terjadi Komunikasi publik wajib dan serta diharuskan transparan agar Rakyat Bersama memahami manfaat ( musyawarah sila-4 ).
Aksiologisnya sehingga Keadilan sosial ( sila-5 ) terwujud jika dividen bansos Rp71T diprioritas desa pinggiran dan serta miskin sesuai data fakta terpercaya sesuai dilapangan yang berhak menerimanya, bukan lagi PSN IKN Rp124T elite tsb.
Mari mari mari bersama-sama dengan kecerdasaan emosi, literasi , intelektual dan serta derajad keimanan menghindari dan serta diharuskan tetap trus bergerak bersama-sama mencegah terjadinya paradoks-paradoks berikutnya mengingat sudah 80 tahun lebih kemerdekaannya.
Tetaplah kita kami kamu mereka bersyukur, saling berbagi, saling bersilaturahmi, saling berkumpul saling silang mencari kesepakatan solusi-solusi dan serta jangan lupa bahagia.
#salamsatujiwa
#salamindOnesiabekerja
🏃🏽♂️🏃♀️🕺🏻💃🤝✊💪🥰
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩












