Daerah  

MUI Beri Fatwa Haram Sound Horeg, Gus Hans: Pemprov Jatim Tak Peka

Surabaya – Pengasuh Ponpes Darul Ulum KH Zahrul Azhar Asumta atau yang akrab disapa Gus Hans, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang masih menyusun regulasi terkait fenomena sound horeg, meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim telah secara tegas mengeluarkan fatwa haram.

Gus Hans menilai hal ini mencerminkan ketidakpekaan pemerintah terhadap masalah sosial yang sudah lama dirasakan masyarakat.

“Munculnya fatwa MUI ini justru menunjukkan bahwa pemerintah yang memiliki hak membuat regulasi malah tidak peka terhadap permasalahan yang ada. Sehingga MUI harus turun tangan,” ujar Gus Hans saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Gus Hans menekankan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI Jatim sudah cukup kuat sebagai landasan moral dan sosial. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemprov tidak perlu lagi memperpanjang polemik dengan menyusun regulasi baru.

“Dan ketika MUI turun tangan, maka mestinya kita sebagai warga negara dan juga bangsa yang menjunjung tinggi ulama dan juga agama tidak perlu lagi untuk membicarakan sesuatu yang sudah diputuskan oleh atau difatwakan oleh para ulama,” tegasnya.

Menurut Gus Hans, Pemprov justru terkesan reaktif dan tidak memiliki inisiatif dari awal. Ketidakpekaan ini yang kemudian membuat masyarakat dan ulama merasa perlu mengambil sikap terlebih dahulu.

“Nah, saya melihat ini Pemprov masih levelnya masih reaktif. Tidak memiliki inisiasi sehingga memunculkan keputusan fatwa haram ini,” imbuh pria yang juga Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok ini.

Gus Hans menilai, seharusnya sejak awal Pemprov tanggap terhadap dampak negatif yang ditimbulkan sound horeg sehingga tidak perlu sampai MUI mengeluarkan fatwa. Sebab, fatwa itu muncul karena sudah ada keresahan di masyarakat.

“Kalau misalnya dari awal pemerintah peka terhadap dampak negatif dari sound horeg ini ya mestinya tidak perlu keluar fatwa haram ini karena fatwa haram ini kan berdasarkan keluhan sesuatu yang telah terjadi,” ucapnya.

Gus Hans bahkan menyampaikan kekhawatirannya bahwa regulasi baru yang disiapkan Pemprov justru bisa menjadi alat pengalihan isu dari berbagai persoalan yang sedang melilit pemerintahan saat ini.

“Dan saya berharap mudah-mudahan ya jangan sampai permasalahan yang sebetulnya sudah selesai ini memang sengaja dipanjangkan dengan membuat regulasi, untuk apa? Untuk mengalihkan isu-isu yang memang sedang terjadi di pemerintahan yang kita tahu semuanya di Jawa Timur ini ya,” sindirnya.

Dia juga mengapresiasi langkah Polda Jatim yang menurutnya lebih sejalan dengan keputusan MUI. Hal itu menurutnya menunjukkan profesionalisme dan keberpihakan pada kemaslahatan masyarakat.

“Saya malah setuju dengan sikapnya Polda yang memang sejalan dengan apa yang diputuskan oleh MUI,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Hans menyarankan Pemprov agar koordinasi cukup dilakukan di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan MUI. Dia menilai hal ini lebih efektif daripada membuat regulasi baru yang justru memperkeruh suasana.

“Langkah berikutnya yang paling strategis adalah cukup di level OPD atau kepala dinas yang berkaitan untuk berkoordinasi dengan MUI bagaimana agar implementasi dan sosialisasi terhadap fatwa ini bisa dipahamkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam argumen sesat seperti menyamakan penggunaan sound untuk horeg dengan penggunaan sound dalam pengajian.

“Karena ada yang memang sengaja bersikap naif mengatakan bahwa kalau sound horeg dilarang kenapa pengajian pakai sound? Nah, itu kan sesuatu pembodohan-pembodohan,” kritiknya.

Gus Hans menegaskan bahwa prinsip dasar fatwa MUI jelas, yaitu segala hal yang berlebihan, meresahkan, dan lebih banyak mudaratnya bisa dihukumi haram demi kemaslahatan umat.

“Yang jelas apapun yang berkaitan dengan dampak mudhorot yang dominan, maka itu pasti memiliki hukum yang haram,” ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Hans meminta Pemprov Jatim untuk berhenti memanfaatkan isu sound horeg demi kepentingan politik sesaat. Sebaliknya, dia mendorong pemerintah untuk fokus membantu upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memulihkan kepercayaan publik.

“Sekali lagi kepada Pemprov, tolong jangan kapitalisasi isu sound horeg ini yang sebenarnya sederhana ini digunakan untuk menutupi kesalahan atau kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian publik. Fokus saja bantu KPK dan kembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Exit mobile version